1. Istilah Masyarakat Risiko
Istilah masyarakat risiko (risk society)
merupakan istilah yang melekat pada sosiolog kenamaan Jerman Ulrich Beck.
Istilah tersebut sebenarnya dapat dilihat sebagai sejenis masyarakat
industri karena kebanyakan risikonya
berasal dari industri. Hal tersebut
dapat terjadi sebab menurut Beck kita masih berada dalam era modern, walaupun
dalam bentuk modernitas yang baru. Perbedaan tersebut terletak pada tahap
”klasik” modernitas yang sebelumnya berkaitan dengan masyarakat industri,
sedangkan modernitas “baru” berkaitan dengan
masyarakat risiko (Clark, 1997, dalam
Ritzer dan Goodman, 2003 : 561).
Berbagai perubahan turut mengiringi
pergantian dari modernitas tahap “klasik” menuju modernitas “baru” yang
ditandai kemunculan masyarakat risiko. Salah satu perubahan yang dimaksud dalam
hal masalah sentral. Jika dalam modernitas “klasik” masalah sentralnya berkisar
pada kekayaan dan bagaimana cara mendistribusikannya dengan merata. Sementara
itu dalam modernitas “baru” masalah
sentralnya adalah risiko dan bagaimana cara mencegah, meminimalkannya, atau
menyalurkannya.
Giddens membedakan risiko lingkungan pra
modern (tradisional) dan modern. Menurutnya risiko kebudayaan tradisional
didominasi oleh bahaya dunia fisik, sementara risiko lingkungan modern
distrukturasi terutama oleh risiko yang ditimbulkan manusia (Giddens, 1990 :
106 ; 101, dalam Kuper dan Kuper,2000 : 933).
Selain itu, Giddens juga
berpendapat bahwa “risiko bukan semata-mata tindakan individu. Ada
risiko lingkungan yang secara kolektif
mempengaruhi massa individu yang besar” ( Giddens, 1990).
Masyarakat risiko merupakan suatu istilah
yang menunjukkan bahwa terjadi perubahan ke kondisi-kondisi baru dalam
kehidupan manusia saat ini. Terdapat perbedaan pendapat pada hal tersebut, di
satu pihak perubahan dimaksud mengarah
dari era modernitas menuju modernitas lanjut , sedangkan ada yang
menyebut pula perubahan tersebut terjadi dari era modernitas menuju
postmodernitas. Walaupun begitu, keduanya sepakat bahwa perubahan tersebut
melahirkan konsekuensi penting.
Konsekuensi yang dimaksud ialah tuntutan
akan kesadaran bahwa dalam kehidupan manusia
kini lebih diwarnai ketidakmenentuan dan risiko yang sewaktu-waktu dapat
mengancamnya. Jadi, karakteristik penting dari masyarakat risiko adalah risiko
dan cara untuk mengatasi atau usaha meminimalkan menjadi masalah sentral
kehidupan manusia.
2. Teori Masyarakat Risiko
Masyarakat Risiko atau risk society
merupakan salah satu konsep penting yang diperkenalkan oleh Ulrich Beck.
Istilah tersebut ia kemukakan pada tesis
karyanya , Risk Society : Toward a New Modernity , tidak heran jika Beck
dikenal sebagai pencipta atas gambaran mengenai “dunia masyarakat risiko”. Dalam tesis karyanya, Beck menjelaskan
beberapa konsep penting seperti risiko, refleksivitas dan efek boomerang.
Beck menjelaskan ”risiko” (risk) sebagai,
“kemungkinan-kemungkinan kerusakan fisik (termasuk mental dan sosial yang
disebabkan oleh proses teknologi dan proses-proses lainnya, seperti proses
sosial, politik, komunikasi, seksual” (Piliang, 2009) Dengan demikian, risiko mempunyai
hubungan sangat erat dengan sistem, model, dan proses perubahan di dalam sebuah
masyarakat (industrialisasi, modernisasi, pembangunan), yang akan menentukan
tingkat risiko yang akan mereka hadapi.
Setidaknya terdapat tiga ekologi atau
macam risiko yang di sebutkan oleh Beck, antara lain : (Piliang,
2009 ).
a. Risiko fisik lingkungan yaitu aneka risiko
kerusakan fisik pada manusia dan lingkungannya, contohnya : . gempa, tsunami,
letusan gunung) atau risiko yang diproduksi oleh manusia (man made risks).
Aneka risiko biologis yang “diproduksi” melalui aneka makanan, sayuran, hewan ternak,
buah-buahan yang menciptakan aneka penyakit kanker, tumor ganas, syaraf, kulit
disebabkan oleh intervensi proses artifisial-kimiawi terhadap proses alam yang
melampaui batas.
b. Risiko sosial yaitu aneka risiko yang
menggiring pada rusaknya bangunan dan lingkungan sosial sebagai akibat dari
faktor-faktor eksternal kondisi alam, teknologi, industri. risiko fisik
“kecelakaan” (lalu lintas jalan, pesawat terbang, kecelakaan laut), “bencana”
(banjir, longsor, kebakaran hutan, kekeringan), yang sekaligus menciptakan pula secara bersamaan risiko
sosial, berupa tumbuhnya aneka “penyakit sosial”: ketakpedulian, ketakacuhan,
indisipliner, fatalitas, egoisme dan immoralitas.
Dari pemikiran-pemikiraan Beck mengenai
risiko juga berimbas pada beberapa kelas sosial yang menjadi korban. Hal
tersebut terjadi akibat sejarah distribusi risiko itu sendiri, sebagaimana
kekayaan risiko melekat pada pola kelas, hanya saja yang terjadi adalah
kebalikannya. Kekayaan terakumulasi di puncak sementara risiko akan
terakumulasi di dasar atau bawah” (Beck,1992 : 35, dalam Ritzer dan
Goodman, 2003 : 563 ).
Oleh karena itu, tidak mengherankan jika risiko nantinya
akan terpusat pada bangsa yang miskin karena bangsa memiliki kemampuan dan
sarana untuk menjauhkannya. Meskipun begitu, kenyataan tidak akan selalu
berjalan sama, karena Beck juga memberikan gambaran bahwa dunia masyarakat risiko” yang tidak dibatasi
oleh tempat atau waktu. Dengan kata lain bahkan risiko dapat menimpa negara
kaya sekalipun. Terkait dengan hal tersebut adalah konsepnya mengenai “efek
boomerang”, yang merupakan pengaruh sampingan dari risiko yang dapat menyerang
kembali ke pusat pembuatnya (Ritzer dan Goodman, 2003 : 563). Sehingga, sering
kali masyarakat penikmat hasil modernisasi terjebak pada apa yang mereka
nikmati.
Walaupun modernisasi lebih dahulu
menghasilkan risiko, namun
ia akan juga menghasilkan refleksivitas yang memungkinkannya untuk
mempertanyakan dirinya sendiri
dan risiko yang
dihasilkannya ( Ritzer dan
Goodman, 2003 : 563 ). Dalam realita, sering kali rakyat atau korban
dari risiko itu sendiri mulai merefleksikan risiko modernisasi tersebut.
Selanjutnya mereka mulai mengamati dan mengumpulkan data tentang risiko dan
akibatnya. Oleh karena itu, refleksivitas baik berbentuk pikiran, renungan,
sikap maupun tindakan akan berperan dalam mengantisipasi, mengurangi atau
mengatasi dampak-dampak atau akibat-akibat dari risiko.
DAFTAR PUSTAKA
Kuper, Adam dan Jessica Kuper. 2000. Ensiklopedi Ilmu-Ilmu Sosial : Edisi Kedua. Jakarta : Raja Grafindo PersadaPiliang, Yasraf A. 2009 .
Humanity : “risiko tinggi .
Ritzer, George dan Douglas J. Goodman. 2005. Teori Sosiologi Modern. Jakarta :
Kencana