Kamis, 05 September 2013
KONSEP SISTEM BUDAYA
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri dari komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis.
Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Sistem budaya itu sendiri adalah seperangkat pengetahuan yang meliputi pandangan hidup, keyakinan, nilai, norma, aturan, hukum yang menjadi milik suatu masyarakat melalui proses belajar, yang kemudian diacu sebagai pedoman untuk menata, menilai.
UNSUR-UNSUR SISTEM BUDAYA
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
1. Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
- alat-alat teknologi
- sistem ekonomi
- keluarga
- kekuasaan politik
2. Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
- sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
- organisasi ekonomi
- alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
- organisasi kekuatan (politik)
PENGERTIAN SOSIAL BUDAYA
Sebelum memahami defenisi Sosial budaya,ada baiknya kita melihat defenisi tersebut secara terpisah terlebih dahulu.
Definisi sosial menurut KBBS,sosial adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan kemasyarakatan atau dapat diartikan suka melihat kepentingan umum.Sedangkan pengertian Budaya sendiri dari kata Sans atau Bodhiya yang artinya pikiran atau akal budi..Budaya adalah segala sesuatu yang dibuat oleh manusia berdasarkan pikirannya yang mengandung cipta,rasa dan karsa .
Maka definisi sosial budaya adalah segala hal yang diciptakan manusia oleh pikir dan budi nuraninya untuk dan atau kehidupan masyarakatnya.
UNSUR-UNSUR SOSIAL BUDAYA
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
1. Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
- alat-alat teknologi
- sistem ekonomi
- keluarga
- kekuasaan politik
2. Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
- sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
- organisasi ekonomi
- alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
- organisasi kekuatan (politik)
Rabu, 04 September 2013
Teori Konflik Menurut Lewis A. Coser
Sejarah Awal
Selama lebih dari dua puluh tahun Lewis A. Coser tetap terikat pada model sosiologi dengan tertumpu kepada struktur sosial. Pada saat yang sama dia menunjukkan bahwa model tersebut selalu mengabaikan studi tentang konflik sosial. Berbeda oleh karena itu dapat oleh berdasarkanbeberapa ahli sosiologi yang menegaskan eksistensi dua perspektif yang berbeda (teori fungsionalis dan teori konflik), coser mengungkapkan komitmennya pada kemungkinan menyatukan kedua pendekatan tersebut.
Akan tetapi para ahli sosiologi kontemporer sering mengacuhkan analisis konflik sosial, mereka melihatnya konflik sebagai penyakit bagi kelompok sosial. Coser memilih untuk menunjukkan berbagai sumbangan konflik yang secara potensial positif yaitu membentuk serta mempertahankan struktur suatu kelompok tertentu. Coser mengembangkan perspektif konflik karya ahli sosiologiJerman George Simmel.
Seperti halnya Simmel, Coser tidak mencoba menghasilkan teori menyeluruh yang mencakup seluruh fenomena sosial. Karena ia yakin bahwa setiap usaha untuk menghasilkan suatu teori sosial menyeluruh yang mencakup seluruh fenomena sosial adalah premature (sesuatu yang sia- sia.[4] Memang Simmel tidak pernah menghasilkan risalat sebesar Emile Durkheim, Max Weberatau Karl Marx. Namun, Simmel mempertahankan pendapatnya bahwa sosiologi bekerja untuk menyempurnakan dan mengembangkan bentuk- bentuk atau konsep- konsep sosiologi di mana isi dunia empiris dapat ditempatkan.[4] Penjelasan tentang teori knflik Simmel sebagai berikut:
• Simmel memandang pertikaian sebagai gejala yang tidak mungkin dihindari dalam masyarakat. Struktur sosial dilihatnya sebagai gejala yang mencakup pelbagai proses asosiatif dandisosiatif yang tidak mungkin terpisah- pisahkan, namun dapat dibedakan dalam analisis.
• Menurut Simmel konflik tunduk pada perubahan. Coser mengembangkan proposisi dan memperluas konsep Simmel tersebut dalam menggambarkan kondisi- kondisi di mana konflik secara positif membantu struktur sosial dan bila terjadi secara negatif akan memperlemah kerangka masyarakat.
Inti Pemikiran
Konflik dapat merupakan proses yang bersifat instrumental dalam pembentukan, penyatuan dan pemeliharaan struktur sosial. Konflik dapat menempatkan dan menjaga garis batas antara dua atau lebih kelompok. Konflik dengan kelompok lain dapat memperkuat kembali identitas kelompok dan melindunginya agar tidak lebur ke dalam dunia sosial sekelilingnya.
Seluruh fungsi positif konflik tersebut dapat dilihat dalam ilustrasi suatu kelompok yang sedang mengalami konflik dengan kelompok lain. Misalnya, pengesahan pemisahan gereja kaum tradisional (yang memepertahankan praktik- praktik ajaran katolik pra- Konsili Vatican II) dan gereja Anglo- Katolik (yang berpisah dengan gereja Episcopal mengenai masalah pentahbisan wanita).Perang yang terjadi bertahun- tahun yang terjadi di Timur Tengah telah memperkuat identitas kelompok Negara Arab dan Israel.
Coser melihat katup penyelamat berfungsi sebagai jalan ke luar yang meredakan permusuhan, yang tanpa itu hubungan- hubungan di antara pihak-pihak yang bertentangan akan semakin menajam.Katup Penyelamat (savety-value) ialah salah satu mekanisme khusus yang dapat dipakai untuk mempertahankan kelompok dari kemungkinan konflik sosial. Katup penyelamat merupakan sebuah institusi pengungkapan rasa tidak puas atas sebuah sistem atau struktur.
Contoh: Badan Perwakilan Mahasiswa atau panitia kesejahteraan Dosen. Lembaga tersebut membuat kegerahan yang berasal dari situasi konflik tersalur tanpa menghancurkan sistem tersebut.
Menurut Coser konflik dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Konflik Realistis, berasal dari kekecewaan terhadap tuntutan- tuntutan khusus yang terjadi dalam hubungan dan dari perkiraan kemungkinan keuntungan para partisipan, dan yang ditujukan pada obyek yang dianggap mengecewakan. Contohnya para karyawan yang mogok kerja agar tuntutan mereka berupa kenaikan upah atau gaji dinaikkan.
2. Konflik Non- Realistis, konflik yang bukan berasal dari tujuan- tujuan saingan yang antagonis, tetapi dari kebutuhan untuk meredakan ketegangan, paling tidak dari salah satu pihak. Coser menjelaskan dalam masyarakat yang buta huruf pembasan dendam biasanya melalui ilmu gaib seperti teluh, santet dan lain- lain. Sebagaimana halnya masyarakat maju melakukan pengkambinghitaman sebagai pengganti ketidakmampuan melawan kelompok yang seharusnya menjadi lawan mereka.
Menurut Coser terdapat suatu kemungkinan seseorang terlibat dalam konflik realistis tanpa sikap permusuhan atau agresi.
Contoh: Dua pengacara yang selama masih menjadi mahasiswa berteman erat. Kemudian setelah lulus dan menjadi pengacara dihadapkan pada suatu masalah yang menuntut mereka untuk saling berhadapan di meja hijau. Masing- masing secara agresif dan teliti melindungi kepentingan kliennya, tetapi setelah meniggalkan persidangan mereka melupakan perbedaan dan pergi ke restoran untuk membicarakan masa lalu.
Akan tetapi apabila konflik berkembang dalam hubungan- hubungan yang intim, maka pemisahan (antara konflik realistis dan non-realistis) akan lebih sulit untuk dipertahankan. Coser mennyatakan bahwa, semakin dekat suatu hubungan semakin besar rasa kasih saying yang sudah tertanam, sehingga semakin besar juga kecenderungan untuk menekan ketimbang mengungkapkan rasa permusuhan. Sedang pada hubungan- hubungan sekunder, seperti misalnya dengan rekan bisnis, rasa permusuhan dapat relatif bebas diungkapkan. Hal ini tidak selalu bisa terjadi dalam hubungan- hubungan primer dimana keterlibatan total para partisipan membuat pengungkapan perasaan yang demikian merupakan bahaya bagi hubungan tersebut.Apabila konflik tersebut benar- benar melampaui batas sehingga menyebabkan ledakan yang membahayakan hubungan tersebut.
Coser. Mengutip hasil pengamatan Simmel yang meredakan ketegangan yang terjadi dalam suatu kelompok.Dia menjelaskan bukti yang berasal dari hasil pengamatan terhadap
Contoh: Seperti konflik antara suami dan istri, serta konflik sepasang kekasih.
masyarakat Yahudi bahwa peningkatan konflik kelompok dapat dihubungkan dengan peningkatan interaksi dengan masyarakat secara keseluruhan.Bila konflik dalam kelompok tidak ada, berarti menunjukkan lemahnya integrasi kelompok tersebut dengan masyarakat. Dalam struktur besar atau kecil konflik in-group merupakan indikator adanya suatu hubungan yang sehat.Coser sangat menentang para ahli sosiologi yang selalu melihat konflik hanya dalam pandangan negatif saja.Perbedaan merupakan peristiwa normal yang sebenarnya dapat memperkuat struktur sosial.Dengan demikian Coser menolak pandangan bahwa ketiadaan konflik sebagai indikator dari kekuatan dan kestabilan suatu hubungan.
Sabtu, 31 Agustus 2013
Teori Fungsionalisme Tentang Stratifikasi (Kingsley Davis)
Salah satu karya yang cukup terkenal dari fungsionalisme struktural ialah teori fungsionalisme struktural tentang stratifikasi sosial. Teori ini dikemukakan oleh Kingsley Davis dan Wilbert Moore. Davis dan Moore menganggap bahwa stratifikasi sosial sebagai satu kenyataan yang universal yang diperlukan untuk memepertahankan keberlangsungan hidup suatu masyarakat. Mereka berpendapat bahwa tidak ada masyarakat yang tidak punya sistem stratifikasi sosial. Karena stratifikasi sosial tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Akan tetapi stratifikasi yang dimaksud bukannya individu-individu yang ada didalam stratifikasi itu, melainkan sistem posisi-posisi yang mengandung prestise-prestise yang berbeda-beda didalam masyarakat dan bukannya pada individu-individu yang menduduki posisi tertentu.
Maka dari itu para pendukung teori ini melakukan usaha bagaimana memotivasi masyarakat dan menempatkan orang-orang kedalam posisi-posisi yang tepat didalam sistem stratifikasi. Disini ada dua hal yang harus diperhatikan, yakni : pertama, bagaimana masyarakat membangkitkan didalam individu-individu yang tertentu keinginan untuk menduduki posisi tertentu. Kedua, setelah orang itu menerima untuk menduduki posisi yang cocok untuk stratifikasinya, selanjutnya bagaimana masyarakat membangkitkan didalam diri orang itu keinginan untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang dituntut oleh posisi itu atau bagaimana ia menjalankan tugas-tugas sesuai dengan posisinya itu.
Persoalan penempatan orang-orang ke dalam posisi yang tepat muncul ke permukaan karena tiga alasan. Pertama, ada posisi tertentu yang lebih nyaman dibandingkan dengan posisi-posisi yang lainnya. Kedua, ada posisi-posisi tertentu yang penting untuk menjaga keberlangsungan hidup suatu masyarakat dibandingkan dengan posisi-posisi lainnya. Ketiga, posisi-posisi di dalam masyarakat menuntut sejumlah bakat dan kemampuan tertentu. Itulah sebabnya penempatan orang kedalam posisi-posisi tertentu menjadi persoalan.
Davis dan Moore lebih memusatkan analisanya pada posisi-posisi yang mempunyai fungsi yang penting dalam menjaga keberlangsungan hidup masyarakat. Menurut mereka, posisi-posisi tinggi didalam stratifikasi sosial dianggap sebagai posisi-posisi yang kurang menyenangkan tetapi sangat penting untuk menjaga keberlangsungan hidup masyarakat dan membutuhkan bakat dan kemampuan yang besar. Oleh karena itu masyarakat menambahkan didalam posisi itu ganjaran-ganjaran (reward) sehingga orang-orang yang bekerja didalam posisi itu dapat melakukan pekerjaannya sesuai dengan posisinya dan rajin. Sebaliknya, posisi-posisi yang lebih rendah lebih menyenangkan tetapi kurang penting dan tidak membutuhkan bakat dan kemampuan khusus untuk melaksanakannya. Masyarakat juga tidak menganggap terlalu penting bahwa orang-orang yang menduduki psosisi-posisi itu harus melaksanakan tugasnya dengan rajin.
Agar posisi-posisi tinggi dan berat itu diduduki oleh orang-orang tertentu, maka masyarakat harus menyiapkan bagi posisi-posisi itu berbagai macam reward atau ganjaran, seperti prestise yang besar, gaji yang tinggi, dan kenikmatan. Misalnya, supaya kebutuhan dokter terjamin maka masyarakat menyiapkan berbagai ganjaran untuk mereka seperti prestise, gaji dan kenikmatan hidup. seseorang tidak akan menghabiskan waktu dan tenaga melakukan studi ilmu kedokteran yang berat, lama, dan mahal, kalau posisi itu tidak memberi ganjaran atau reward yang tingi kepada posisi dokter tersebut. Jadi, orang-orang yang menduduki posisi penting harus mendapat ganjaran supaya posisi itu tetap terisi. Kalau tidak, orang tidak bakal ingin mengisi posisi itu.
Fungsionalisme struktural tentang stratifikasi sosial juga mendapat banyak kritikan dari lawan-lawannya. Seperti halnya pada setiap teori pasti ada bias atau kritikan mengenai teori tersebut. Adapun kritik-kritik yang paling menonjol adalah:
1. Teori fungsionalisme struktural melanggengkan posisi-posisi khusus yang memiliki kekuasaan, prestise, dan kekayaan. Hal ini terjadi karena mereka berpendapat bahwa posisi-posisi itu layak mendapatkan kekuasaan, prestise, atau kekayaan demi keberlangsungan hidup masyarakat.
2. Teori ini juga menekankan perbedaan pentingnya posisi-posisi dalam menunjang keberlangsungan hidup masyarakat. Misalnya, manager perusahaan lebih penting dari pada tukang sampah. Persoalannya ialah apakah benar demikian? Walaupun dibayar rendah, kelihatannya posisi tukang sampah lebih penting untuk keberlangsungan hidup suatu masyarakat daripada seorang manajer di kantornya.
3. Kalaupun ada posisi penting di dalam masyarakat, mereka tidak selalu mendapat ganjaran yang besar sesuai dengan posisinya. Seorang perawat, misalnya, pasti mempunyai posisi penting untuk keberlangsungan hidup suatu masyarakat, namun dia dibayar lebih rendah dari intang film yang posisinya sama sekali kurang penting untuk keberlangsungan hidup masyarakat.
4. Apakah benar bahwa masyarakat kekurangan orang-oranng yang mampu menduduki posisi tingkat tinggi? Dalam kenyataannya, banyak orang yang dihalangi atau terhalang untuk dididik guna mencapai posisi-posisi tinggi itu sekalipun mereka mempunyai kemampuan. Dalam dunia kedokteran, misalnya, selalu ada usaha untuk membatasi jumlah dokter dengan segala macam cara. Selain itu banyak orang yang tidak pernah mendapat kesempatan untuk menduduki posisi tinggi sekalipun jelas bahwa mereka mempunyai kemampuan dan bisa memberikan kontribusi terhadap masyarakat. Dalam kenyataannya, orang-orang yang menduduki posisi tinggi selalu berusaha untuk tetap bertahan di dalamnya posisinya karena kepentingan-kepentingan pribadi.
5. Kita tidak harus menawarkan prestise, kekuasaan dan harta supaya orang mau menduduki posisi-posisi tertentu. Orang bisa juga termotivasi untuk menduduki posisi tertentu karena kepuasan yang mereka peroleh dari pekerjaannya atau karena mereka menddapat kesempatan untuk melakukan pelayanan.
Teori Interaksi Simbolik Mead
Pemikiran-pemikiran Geroge Herbert Mead mula-mula dipengaruhi oleh teori evolusi Darwin yang menyatakan bahwa organisme terus-menerus terlibat dalam usaha menyesuaikan diri dengan lingkungannya. George Herbert Mead berpendapat
bahwa manusia merupakan makhluk yang paling rasional dan memiliki kesadaran akan dirinya. Di samping itu, George Herbert Mead juga menerima pandangan Darwin yang menyatakan bahwa dorongan biologis memberikan motivasi bagi perilaku atau tindakan manusia, dan dorongan-dorongan tersebut mempunyai sifat sosial. Di samping itu, George Herbert Mead juga sependapat dengan Darwin yang menyatakan bahwa komunikasi adalah merupakan ekspresi dari perasaan George Herbert Mead juga dipengaruhi oleh idealisme Hegel dan John Dewey. Gerakan adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang dalam hubungannya dengan pihak lain. Sehubungan dengan ini, George Herbert Mead berpendapat bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk menanggapi diri sendiri secara sadar, dan kemampuan tersebut memerlukan daya pikir tertentu, khususnya daya pikir reflektif. Namun, ada kalanya terjadi tindakan manusia dalam interaksi sosial munculnya reaksi secara spontan dan seolah-olah tidak melalui pemikiran dan hal ini biasa terjadi pada binatang.
Bahasa atau komunikasi melalui simbol-simbol adalah merupakan isyarat yang mempunyai arti khusus yang muncul terhadap individu lain yang memiliki ide yang sama dengan isyarat-isyarat dan simbol-simbol akan terjadi pemikiran (mind).
Manusia mampu membayangkan dirinya secara sadar tindakannya dari kacamata orang lain; hal ini menyebabkan manusia dapat membentuk perilakunya secara sengaja dengan maksud menghadirkan respon tertentu dari pihak lain.
Tertib masyarakat didasarkan pada komunikasi dan ini terjadi dengan menggunakan simbol-simbol. Proses komunikasi itu mempunyai implikasi pada suatu proses pengambilan peran (role taking). Komunikasi dengan dirinya sendiri merupakan suatu bentuk pemikiran (mind), yang pada hakikatnya merupakan kemampuan khas manusia.
Konsep diri menurut George Herbert Mead, pada dasarnya terdiri dari jawaban individu atas pertanyaan "Siapa Aku". Konsep diri terdiri dari kesadaran individu mengenai keterlibatannya yang khusus dalam seperangkat hubungan sosial yang sedang berlangsung. Kesadaran diri merupakan hasil dari suatu proses reflektif yang tidak kelihatan, dan individu itu melihat tindakan-tindakan pribadi atau yang bersifat potensial dari titik pandang orang lain dengan siapa individu ini berhubungan. Pendapat Goerge Herbert Mead tentang pikiran, menyatakan bahwa pikiran mempunyai corak sosial, percakapan dalam batin adalah percakapan antara "aku" dengan "yang lain" di dalam aku. Untuk itu, dalam pikiran saya memberi tanggapan kepada diri saya atas cara mereka akan memberi tanggapan kepada saya.
"Kedirian" (diri) diartikan sebagai suatu konsepsi individu terhadap dirinya sendiri dan konsepsi orang lain terhadap dirinya Konsep tentang "diri" dinyatakan bahwa individu adalah subjek yang berperilaku dengan demikian maka dalam "diri" itu tidaklah semata-mata pada anggapan orang secara pasif mengenai reaksi-reaksi dan definisi-definisi orang lain saja. Menurut pendapatnya diri sebagai subjek yang bertindak ditunjukkan dengan konsep "I" dan diri sebagai objek ditunjuk dengan konsep "me" dan Mead telah menyadari determinisme soal ini. Ia bermaksud menetralisasi suatu keberatsebelahan dengan membedakan di dalam "diri" antara dua unsur konstitutifis yang satu disebut "me" atau "daku" yang lain "I" atau "aku". Me adalah unsur sosial yang mencakup generalized other. Teori George Herbert Mead tentang konsep diri yang terbentuk dari dua unsur, yaitu "I" (aku) dan "me" (daku) itu sangat rumit dan sulit untuk di pahami.
Jumat, 30 Agustus 2013
FILSAFAT ILMU
Filsafat ilmu adalah merupakan bagian dari filsafat yang menjawab beberapa pertanyaan mengenai hakikat ilmu[1]. Bidang ini mempelajari dasar-dasar filsafat, asumsi dan implikasi dari ilmu, yang termasuk di dalamnya antara lain ilmu alam dan ilmu sosial. Di sini, filsafat ilmu sangat berkaitan erat dengan epistemologi dan ontologi. Filsafat ilmu berusaha untuk dapat menjelaskan masalah-masalah seperti: apa dan bagaimana suatu konsep dan pernyataan dapat disebut sebagai ilmiah, bagaimana konsep tersebut dilahirkan, bagaimana ilmu dapat menjelaskan, memperkirakan serta memanfaatkan alam melalui teknologi; cara menentukan validitas dari sebuah informasi; formulasi dan penggunaan metode ilmiah; macam-macam penalaran yang dapat digunakan untuk mendapatkan kesimpulan; serta implikasi metode dan model ilmiah terhadap masyarakat dan terhadap ilmu pengetahuan itu sendiri.
Ilmu berusaha menjelaskan tentang apa dan bagaimana alam sebenarnya dan bagaimana teori ilmu pengetahuan dapat menjelaskan fenomena yang terjadi di alam. Untuk tujuan ini, ilmu menggunakan bukti dari eksperimen, deduksi logis serta pemikiran rasional untuk mengamati alam dan individual di dalam suatu masyarakat.
Empirisme
Salah satu konsep mendasar tentang filsafat ilmu adalah empirisme, atau ketergantungan pada bukti. Empirisme adalah cara pandang bahwa ilmu pengetahuan diturunkan dari pengalaman yang kita alami selama hidup kita. Di sini, pernyataan ilmiah berarti harus berdasarkan dari pengamatan atau pengalaman. Hipotesa ilmiah dikembangkan dan diuji dengan metode empiris, melalui berbagai pengamatan dan eksperimentasi. Setelah pengamatan dan eksperimentasi ini dapat selalu diulang dan mendapatkan hasil yang konsisten, hasil ini dapat dianggap sebagai bukti yang dapat digunakan untuk mengembangkan teori-teori yang bertujuan untuk menjelaskan fenomena alam.
Falsifiabilitas
Salah satu cara yang digunakan untuk membedakan antara ilmu dan bukan ilmu adalah konsep falsifiabilitas. Konsep ini digagas oleh Karl Popper pada tahun 1919-20 dan kemudian dikembangkan lagi pada tahun 1960-an. Prinsip dasar dari konsep ini adalah, sebuah pernyataan ilmiah harus memiliki metode yang jelas yang dapat digunakan untuk membantah atau menguji teori tersebut. Misalkan dengan mendefinisikan kejadian atau fenomena apa yang tidak mungkin terjadi jika pernyataan ilmiah tersebut memang benar.
Vardiansyah, Dani. Filsafat Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar, Indeks, Jakarta 2008. Halaman 20.
Senin, 26 Agustus 2013
FILSAFAT KONTEMPORER
Filsafat secara etimologi merupakan kata serapan dari yunani, philoshopia, yang berarti “philo” adalah Cinta, sedangkan “shopia” berarti kebjaksanaan atau hikmah. Jadi dapat ditarik kesimpulan, Cinta pada kebijaksanaan ilmu pengetahuan itulah filsafat. Namun ketika di tilik dari segi praktisnya, berarti alam pikiran atau alam berfikir, berfilsafat artinya berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh.
Sedang kata ‘kontemporer’ sendiri mempunyai korelasi sangat erat dengan “modern”. Dua kata yang tidak memiliki penggalan masa secara pasti. “kontemporer” adalah semasa, pada masa yang sama dan kekinian. Sementara “modern” adalah kini yang sudah lewat, tapi bersifat relevansif hingga sekarang. Karena tidak ada kepermanenan dalam era kontemporer, modern yang telah lewat dari kekinian tidak bisa disebut kontemporer.
Dalam hubungannya dengan filsafat barat, istilah modern-kontemporer, bertitik tolak dari kritik Immanuel Kant (1724-1804 M) terhadap pengetahuan atau ilmu pengetahuan. Dialah filsuf pertama yang secara sistematis telah melakukan kritik atas pengetahuan, dia hendak juga meninggalkan penggunaan akal secara dogmatis tanpa kritis. Dengan imbas terjadi dikotomi antara ilmu pengetahuan dan filsafat. Dengan ini ilmu pengetahuan dapat dikembangkan dengan terbuka bebas sesuai fungsionalnya tanpa harus pulang pada sang induk, filsafat.
Demikian halnya filsafat, tumbuh-berkembang dengan sangat cepat serta mengalami pergeseran dan modifikasi. Hingga sekarang kita bisa melihat dengan mata telanjang warna-warni aliran-aliran filsafat di barat, yang dominan pengaruhnya.
Perkembangan filsafat abad ke 20 juga ditandai oleh munculnya berbagai aliran filsafat, dan kebanyakan dari aliran itu merupakan kelanjutan dari aliran-aliran filsafat yang telah berkembang pda abad modern, seperti neo-thomisme, neo-kantianisme, neo-hegelianisme, neo-marxisme, neo-positivisme dan sebagainya. Namun demikian ada juga aliran filsafat yang baru dengan ciri dan corak yang lain sama sekali, seperti Fenomenologi, eksistensialisme, pragmatisme, struturalisme dan yang paling mutakhir adalah aliran postmodernisme. Pada bagian ini hanya dibicarakan beberapa aliran dn tokoh yang paling berpengaruh pada abad ke 20.
(Why Hay You)
Kamis, 22 Agustus 2013
THE THEORY
Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan dalam sepanjang sejarahnya telah terbukti mampu membedah dan menganalisis kejadian atau fenomena sosial yang hadir dalam kehidupan masyarakat kita. Hal ini ditandai dengan keberhasilan sosiologi sebagai cabang ilmu, yang tampil ditengah-tengah persaingan pengaruh antara psikologi dan filsafat untuk membedah fenomena sosial. Meski demikian, tak dapat dipungkiri bahwa sosiologi belum seutuhnya mampu melepaskan pengaruh dengan dua cabang ilmu yang telah disebutkan sebelumnya (Ritzer, 2004).
Dalam tugas sebelumnya telah diuraikan, bahwa syarat terpenting dari ilmu pengetahuan adalah mampu membuka atau mempertanyakan realitas yang ada (ontologi) dan mengetahui mengapa realitas itu terjadi (epistimologi). Dengan mempertanyakan kejadian atau fenomena sosial (ontologi) dan mengetahui mengapa fenomena sosial tersebut terjadi (epistimologi), maka sosiologi telah membuktikan dirinya sebagai ilmu pengetahuan sebagaimana cabang ilmu pengetahuan lainnya.
Sebagai ilmu pengetahuan, tentunya sosiologi mempunyai seperangkat teori untuk membuka tabir atas realitas sosial yang terjadi dan memepertanyakan mengapa realitas sosial itu terjadi. Beragam teori pun hadir dengan latar belakang paradigma yang berbeda-beda. Dalam kaitannya dengan itu, kita mengenal beragam teori dalam sosiologi, seperti: teori fungsionalisme struktural, teori konflik, teori interaksionisme simbolik, teori tindakan sosial, dan lain-lain. Pertanyaannya kemudian adalah (1) apakah yang dimaksud dengan teori itu? (2) bagaimana proses pembentukan teori dalam sosiologi? dan (3) bagaimana landasan kategorisasi atau pemetaan teori-teori dalam sosiologi?
Pembentukan Teori dan Defenisi Teori Sosiologi
Sebelum menjawab pertanyaan pertama dalam tulisan ini, alangkah baiknya kita terlebih dahulu memahami bagaimana proses pembentukan suatu teori. Menurut Soetrisno dan Hanafie (2007), bahwa teori tersusun dari beberapa komponen pembentuk teori atau dengan kata lain komponen yang tersusun ini merupakan komponen ilmu yang hakiki. Adapun komponen yang dimaksud, yakni: fenomena, konsep, fakta, dan teori. Jika dianalisis lebih lanjut bahwa ketiga komponen (fenomena, konsep, dan fakta) yang akhirnya membentuk teori merupakan proses siklikal yang tidak linear, dimana teori yang lahir akan terus dikoreksi akibat dari perubahan yang ada sekaligus menjawab fenomena yang sesungguhnya.
Pembentukan teori berawal dari fenomena sebagai gejala atau kejadian yang ditangkap oleh indera manusia, kemudian diabstraksi dengan konsep-konsep. Konsep ialah istilah atau simbol-simbol yang mengandung pengertian singkat dari fenomena. Dikarenakan konsep merupakan simbol-simbol yang nampak dari suatu fenomena, maka ketika konsep tersebut semakin mendasar akan melahirkan apa yang dinamakan variabel. Variabel sendiri dapat diartikan suatu sifat atau jumlah yang mempunyai nilai kategorial, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Jadi variabel akan berkembang seiring dengan kompleksitas konsep yang dipakai untuk mengetahui fenomena yang hadir.
Untuk menganalisis fenomena atau kejadian sosial, seringkali kita mencoba menghubungkan antara satu konsep dengan konsep lainnya. Keterhubungan antar konsep (relation consept) yang didukung dengan data-data empirik disebut fakta. Tentunya fakta tidak berdiri sendiri, melainkan mempunyai jalinan dengan fakta-fakta yang lainnya. Jalinan fakta inilah yang disebut dengan teori. Atau dengan kata lain teori adalah seperangkat konsep, defenisi, dan proposisi-proposisi yang berhubungan satu sama lain, yang menunjukkan fenomena secara sistematis, dan bertujuan untuk menjelaskan (explanation) dan meramalkan (prediction) fenomen-fenomena.
Definisi tentang teori di atas senada dengan Richard Rudner (Poloma, 2004) yang mendefinisikan teori sebagai seperangkat pernyataan yang secara sistematis berhubungan, termasuk beberapa generalisasi yang memiliki kemiripan sebagai hukum, yang dapat diuji secara empiris. Selanjutya Poloma (2004) menambahkan bahwa batasan demikian membutuhkan batasan konsep atau variabel setepat-tepatnya, yang kemudian melahirkan pernyataan-pernyataan atau proposisi-proposisi yang saling berkaitan satu sama lain untuk membentuk suatu teori ilmiah. Tidak hanya itu saja, Poloma (2004) menegaskan bahwa unit dasar teori sosiologi adalah konsep atau variabel sosiologis yang memberikan dasar bagi pengujian empiris.
Dengan demikian, sangat jelas bahwa pembentukan suatu teori sosiologi tidak lepas atau sangat terkait dengan cara berfikir (logika) yang dibangun oleh seorang ilmuwan sosial untuk menjawab pertanyaan atas suatu realita sosial. Dalam ilmu filsafat, dikenal dua cara berfikir (logika) sebagai ”tipe ideal” (meminjam istilah Max Weber) untuk mengetahui suatu teori dalam menjawab realita atau fenomena sosial. Tipe ideal yang dimaksud adalah bahwa pembentukan teori berangkat dari logika induktif (induktive logical) dan logika deduktif (deductive logical) yang mempunyai perbedaan satu sama lain. Cara berfikir induktif berangkat dari fakta empiris yang diperoleh melalui pengamatan dalam membentuk suatu hukum atau teori sosiologi. Ini berbeda dengan cara berfikir deduktif yang menempatkan hukum atau teori sosiologi sebagai untuk memprediksi dan mengeksplanasi kejadian atau fenomena sosial. Meski demikian, antara fakta yang ada dan prediksi maupun eksplanasi mempunyai keterhubungan dalam membuka ”tabir” atas kejadian atau fenomena sosial.
Tipe ideal sebagaimana ditunjukkan pada Gambar 2 dapat dilacak diawal-awal lahirnya sosiologi sebagai ilmu pengetahuan. Sebagai Bapak Sosiologi, Aguste Comte dengan teori evolusinya yang dikenal dengan hukum tiga tingkatan (tahap teologis, tahap metafisik, dan tahap positivistik) yang berangkat dari ”filasafat positif” (Ritzer dan Goodman, 2003) merupakan pembentukan teori yang didasari atasdeduktive logical, dimana mengembangkan fisika sosial sebagaimana model ilmu-ilmu pasti atau ”hard science”.
Pendapat ini, kemudian dibantah oleh Durkheim yang mana mentikberatkan sosiologi sebagai disiplin ilmu pengetahuan yang berdasarkan pada fakta sosial (empirisme). Berangkat dari penelitian empiris terhadap gejala bunuh diri sebagai suatu fenomena sosial, Durkheim kembali menegaskan bahwa fakta sosial menurutnya sebagai barang sesuatu yang berbeda dari dunia ide yang menjadi sasaran penyeledikan filsafat. Atau dengan kata lain, dengan meletakkan fakta sosial sebagai sasaran yang harus dipelajari dalam sosiologi, berarti menempatkan sosiologi sebagai suatu disiplin empiris dan berdiri sendiri dari pengaruh filsafat (Ritzer, 2004).
Pemetaan Tipe Teori dalam Sosiologi
Memetakan tipe teori dalam sosiologi bukanlah hal yang mudah. Perbedaan cara befikir akan menentukan posisi teori sosiologi ke dalam tipe tertentu. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh dua sosiolog barat, yakni Randal Collins (1988) dan William Skidmore (1979).
Dalam bukunya yang berjudul ”Theoretical Sociology”, Collins mencoba memetakan teori sosiologi ke dalam tiga aras, yakni makro, meso, dan mikro. Menurutnya teori sosiologi aras makro merupakan teori yang topik kajiannya menempatkan waktu dan ruang mempunyai pengaruh terhadap manusia. Unit analisis dari sosiologi makro ini adalah masyarakat sebagai suatu sistem sosial. Adapun yang dimaksud Collins dalam teori sosiologi makro ini adalah teori evolusi, teori sistem, teori fungsionalis, teori ekonomi politik, teori konflik, dan perubahan sosial.
Berbeda dengan teori sebelumnya, teori sosiologi aras meso muncul karena pertanyaan mendasar tentang hubungan timbang balik antara mikro dan makro teori. Dalam hal ini, teori sosiologi pada aras meso berusaha menjambatani antar teori makro dan mikro terutama yang berupa kontroversi. Adapun yang termasuk ke dalam teori ini adalah teori jaringan yang mana berusaha menghubungkan teori makro dan mikro melalui situasi dan struktur sosial dibandingkan dengan ciri-ciri individu. Selain itu, teori sosiologi yang masuk pada aras meso, meliputi: teori jaringan yang menjelaskan efek jaringan dari tindakan individu dan kepecayaannya, jaringan dan ekonomi, dan jaringan kekuasaan.
Sementara itu, teori sosiologi aras mikro merupakan teori yang memfokuskan pada topik kajian ruang dan waktu dalam ukuran yang lebih kecil dimana individu dan interaksinya yang didasari oleh prilaku dan kesadaran. Akan tetapi, Collins menambahkan bahwa unit mikro tidak memiliki batas yang jelas dengan mempertanyakan bagaimana keberadaan individu terhadap individu lain terhadap kelompoknya. Adapun yang termasuk ke dalam teori sosiologi mikro ini adalah teori ritual interaksi (Durkheim dan Goffman), teori status sosial (Goffman), dan teori pertukaran, dan teori relasi sosial.
Pemetaan teori sosiologi yang diungkapkan oleh Collins (1988), berbeda jauh dengan apa yang dikemukakan oleh Skidmore (1979). Menurut Skidmore bahwa tipe teori dalam sosiologi dapat dibedakan ke dalam tiga bagian, yakni: teori deduktif (deductive theory), teori berpola (pattern theory), dan perspektif (perspective). Teori deduktif merupakan teori yang dibangun dari tujuan yang bersifat umum tentang suatu subyek atau fenomena atau pertistiwa yang meliputi hukum-hukum. Skidmore memberikan contoh bahwa setiap kejadian atau peristiwa X senantiasa mempengaruhi terjadinya kejadian atau peristiwa Y (sebab-akibat) atau sebaliknya.
Tentunya kejadian atau peristiwa X maupun Y yang merupakan sebab-akibat tidak terjadi begitu saja, melainkan didasari oleh hukum atau teori yang ada sebelumnya. Teori ini, kemudian yang ditunkan dalam bentuk tujuan umum tentang subyek kumpulan hukum-hukum (proposisi-proposisi). Dari kumpulan hukum-hukum ini, kemudian menghasilkan apa yang dinamakan hipotesa.
Berbeda dengan teori sebelumnya, teori berpola (pattern theory) tidak menekankan pada pemikiran teori deduktif, dimana dimensi vertikal tidak menjadi penting, melainkan logikanya didasarkan atas ”lateral”. Penekanan atas logika tersebut, mendorong teori ini lebig bertujuan menghubungkan pemikiran secara teori dengan realita yang ada. Atau dengan kata lain, teori ini lebih berdasarkan atas fakta sosial atau empirisme dalam membangun teorinya. Skidmore (1979) memberikan contoh teori ego dan super-ego yang dikemukakan oleh Sigmund Freud.
Adapun tipe teori yang terakhir menurut Skidmore adalah perspektif. Meski penjelasan Skidmore tidak terlalu jelas, akan tetapi yang menarik untuk dikemukakan dalam tipe ini adalah bahwa pesepektif sesungguhnya terpisah dari teori berpola (pattren theory) dan teori deduktif (deductive theory), yang mana bukan dari jenis subyeknya, melainkan lebih dari derajat subyek. Selanjutnya menurut Skidmore bahwa perspektif tidak lain merupakan kumpulan ide-ide yang penting sebagai pembentuk teori. Dalam hal ini, Skidmore (1979) memberikan contoh teori simbolik-interaksi yang dapat dikatakan sebagai perspektif.
Merujuk pembagian tipe yang dikemukakan oleh Skidmore di atas, penulis kemudian mencoba membedakan tiga tipe teori sosiologi menurut Skidmore merujuk dari unit analisis, sifat logika yang dibangun, dan aras teori.
Berangkat dari dua pendapat di atas (Skidmore, 1979 dan Collins, 1988), pertanyaan kemudian adalah bagaimana posisi penulis dalam pemetaan tipe teori dalam sosiologi? Menjawab pertanyaan ini, penulis sangat sadari bukanlah pekerjaan yang mudah karena pemetaan teori harus didasarkan atas argumentasi yang kuat untuk meletakkan suatu teori sosiologi dalam tipe tertentu. Meski demikian, dua pendapat sosiolog sebelumnya ditambah dengan Ritzer (2005) dengan paradigma terpadunya yang membagi teori ke dalam 4 kelompok besar (makro-obyektif, makro-subyektif, mikro-obyektif, dan mikro-subyektif) memberikan gambaran kepada penulis untuk mencoba melakukan pemetaan tipe teori sosiologi.
Pemetaan tipe teori yang akan dilakukan ini, tidak serta ”meninggalkan” pendapat sebelumnya, melainkan mencoba mengelaborasinya ke dalam pembagian tipe yang mudah dipahami. Adapun pembagian tipe teori sosiologi yang penulis maksud adalah menggambungkan pendapat yang dikemukakan oleh Collins (1988), Skidmore (1979), dan tipe ideal dalam pembentukan teori. Dengan menggunakan sistem kuadran, penulis menempatkan dua garis yang saling menyilang (X dan Y) sebagai garis kontinum yang membedakan antara aras teori dengan tipe ideal pembentukan teori.
Aras teori berpijak pada pendapat Collins, yang kemudian penulis reduksi menjadi dua aras, yakni makro dan mikro. Alasan mengapa teori aras meso yang dikemukakan Collins, tidak penulis masukkan karena didasarkan atas dua argumentasi, yakni: pertama, teori pada aras meso sebagaimana dikemukakan Collins (1988) hanya menekankan perbedaan unit analisis antara makro dan mikro. Akan tetapi sebagai sumber ilmu pengetahuan, pemikiran teori aras meso tetap berpijak pada pemikiran yang bersumber dari induktif dan deduktif; dan kedua, meminjam pembagian sosiologi oleh Sanderson (2003) yang mengemukakan bahwa teori sosiologi pada prinsipnya dikategorikan menjadi dua bagian sesuai dengan kajian analitiknya. Adapun kategori yang dimaksud, yaitu: sosiologi makrodan sosiologi mikro[1]. Dengan demikian, teori aras makro-mikro merupakan satu garis kontinum yang saling berhubungan (garis sumbu X).
Sementara itu, untuk tipe ideal pembentukan teori yang penulis maksud adalah cara berfikir filsafat yang bersumber dari dua, yakni deduktif dan induktif. Pernyataan ini senada dengan pendapat Skidmore yang membedakan tipe teori menjadi 3 bagian, yakni teori deduktif (deductive theory), teori berpola (pattern theory), dan perspektif (perspective). Dalam pembuatan tipe teori sosiologi ini, teori perspektif yang dikemukakan Skidmore, tidak penulis masukkan karena cenderung sudah mewakili dua teori sebelumnya. Dengan demikian, deduktive theory (cara berfikir deduktif) dan pattern theory(cara berfikir induktif) merupakan satu garis kontinum atau garis sumbu Y.
Berangkat dari pemetaan teori yang disajikan di atas, dengan jelas terlihat bahwa tipe teori sosiologi dapat dibedakan ke dalam 4 bagian, yakni:
(1). Mikro-deduktif, yaitu tipe teori sosiologi yang mengkaji berbagai pola pikir dan perilaku yang muncul dalam kelompok-kelompok yang relatif berskala kecil dimana prediksi dan eksplanasinya berangkat dari hukum-hukum atau teori sebelumnya. Dalam tipe ini, satuan analisisnya adalah individu dan kelompok sosial.
(2). Mikro-induktif, yaitu tipe teori sosiologi yang mengkaji berbagai pola pikir dan perilaku yang muncul dalam kelompok-kelompok yang relatif berskala kecil dimana prediksi dan eksplanasinya berangkat dari fakta sosial (emperisme). Adapun tipe analisisnya adalah individu dan kelompok sosial;
(3). Makro-deduktif, yaitu tipe teori sosiologi yang mengkaji berbagai pola sosial berskala besar dimana eksplanasi dan prediksinya berangkat dari hukum-hukum atau teori sebelumnya. Satuan analisis dari tipe teori ini adalah masyarakat sebagai sistem sosial dan dapat pula organisasi sosial; dan
(4). Makro-induktif, yaitu tipe teori sosiologi yang mengkaji berbagai pola sosial berskala besar dimana eksplanasi dan prediksinya berangkat dari fakta sosial (emperisme). Satuan analisisnya adalah masyarakat atau sistem sosial.
Dengan demikian, beragam teori sosiologi yang ada dapat dimasukkan ke dalam empat pembagian teori yang telah disebutkan sebelumnya. Atau dengan kata lain, terdapat empat sel dalam matriks yang akan diisi sesuai dengan pembagian tipe teori sosiologi yang telah disebutkan sebelumnya. Perkembangan teori sosiologi hingga kini banyak tergolong ke dalam tipe teori makro-induktif dan mikro-induktif dibandingkan dengan teori makro-deduktif dan mikro-deduktif. Bukti ini semakin menunjukkan bahwa sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang berangkat dari fakta sosial (empirisme) yang berbeda jauh dengan psikologi sosial dan filsafat sebagai ilmu pengetahuan.
Langganan:
Postingan (Atom)
