Selasa, 23 Agustus 2016

HEGEMONI DAN DOMINASI






POLITICAL HEGEMONY

HEAD OF REGIONAL ELECTIONS IN SOUTH SULAWESI
  
 1Wahyuddin Bakri, 2Rahmat Muhammad, 3Sakaria



This aims of the study were to analyze text construction Pilgub 2013 and practices political economy discourse of Harian Rakyat Sulsel, Tribun Timur and Sindo News Paper, to analyze trend of media construction on voter behavior in Pilgub 2013.
This was a qualitative research with Norman Fairclough critical approach models. Sources of data in the form a review of situational Governor Election 2013, Internal and external factors that affect the pattern of media routines and documentation text in a reduction in 2012 to 2013.
The results of the research indicated that CDA in three local media, tended to make the candidate instrument of political campaigns. Rakyat Sulsel was interpreted to favor the SYL, Tribun Timur for IAS and the Koran Sindo was more interested in the uniformity of political issues, of the three candidates, and political economy practice of thee three local media tended to have relation to political elite and certain political parteis, the news proportion was tendentions and the resource persons were more politicians than more neutral academics. Media construction presented in primordialism behavior, domination Syl on ethnicity and Aziz on group of Muslim, rational voters calculative domination support excellent programs Syl and development works IAS, emotional behavior shows relations between political actors, religious leaders, traditional leaders and society leaders and voters of social groups social KNPI and KPPSI as interested organizations.

Key Word : Political Hegemony, Head Of Regional Election




PERSPEKTIF TEORI KEBUTUHAN PALSU (HERBERT MARCUSE)


1. MARCUSE HISTORY
    Herbert Marcuse, lahir di Berlin tahun 1898 dari sebuah keluarga Yahudi kaya. Selama perang dunia pertama ia bergabung di divisi infantri di Berlin namun setelah kekalahan Jerman dalam perang tahun 1918 ia kemudian kembali ke dunia akademik melanjutkan studi di sastra Jerman di Universitas Freiburg dan menjadi asisten Prof Filsafat Martin Heidegger, termasuk berguru sama Husserl. Dia menerima gelar doktor dari Universitas Freiburg pada tahun 1923dengan disertasi berjudul Kunstlerroman.     
   Pada tahun 1933 dia bersama intelektual Jerman muda; Adorno, MaxHorkheimer dan Friedrich Pollock melanjutkan gagasan pemikir besar ilmu sosial; Marx, Hegel, Freud, Weber, Heidegger dan Nietzche’ mengembangkan Institut untuk Riset Sosial di Universitas Franfurt yang didirikan pada tahun 1923 untuk tujuan menciptakan sinergi disiplin-disiplin ilmu pengetahuan dari filsafat, sejarah, ekonomi dan politik ke sosiologi. Institut tersebut kemudian pindah dari Jerman ke Amerika Serikat dan didirikan kembali di Universitas Columbia. Di Amerika Marcuse bergabung dengan institut partner kerjanya, Max Horkheimer. Dari tahun 1950-an sampai dengan tahun 1970-an kembali aktif dalam dunia akademik mengajar dan melakukan penelitian seperti di Columbia, harvard, Brandies and US San Diego dan memproduksi banyak buku seperti; Eros and Civilization, Soviet Marxism, One Dimensional Man, Repressive Tolerance and Essay in Critique of Pure Tolerance, An Essay on Liberation and Counterrevolution and Revolution.


2. MARCUSE TEORY
    Melalui karya-karyanya, menjelang tahun 1960-an Marcuse telah dikenal sebagai nabi gerakan kiri baru. Ada dua tujuan besar dalam karyanya dan menjadi pijakan teori kritis yang mencerminkan refleksi Marcuse atas perkembangan masyarakat dalam eranya. Pertama, melalui ilmu pengetahuan dia ingin menghapuskan ketidak adilan dalam pemilikan aset-aset produksi dan segala bentuk dominasi sehingga tercipta masyarakat adil dan makmur. Kedua, berharap adanya sebuah tatanan masyarakat sosial demokratik melalui ilmu pengetahuan di masa depan. Lingkungan sosial memainkan peranan penting mendorong Marcuse memformulasikan teorinya—termasuk tujuan-tujuan dalam lingkup praktis. Kekuatan-kekuatan yang memotivasinya; Revolusi Rusia, munculnya Nazi di Jerman dan perkembangan kekinian Kapitalisme. Dalam era Marcuse, Rusia mengalami perubahan luar biasa melalui revolusi besar tahun 1917—di ikuti sejumlah negara-negara lain di Eropa Barat walaupun beberapa diantaranya mengalami kegagalan. Menurut Marcuse, penyebab revolusi komunis gagal di negara-negara Eropa Barat karena tidak mendidik dan tidak membebaskan petani dan buruh justru mempertahankan mereka dalam kesadaran palsu. Munculnya Nazi Jerman dianggap sebagai bentuk baru kapitalisme dengan mempergunakan aparatur represif dalam membangun dan mengembangkan produksi dan konsumsi. Fenomena sosial baru ini dalam sebuah masyarakat kapitalis maju menurut Marcuse menunjukkan bahwa datangnya masyarakat industri menghilangkan daya kritis tidak bisa dilepaskan dari perkembangan teknologi yang mampu memuaskan sebagian besar masyarakat akan tetapi membunuh daya negativitas setiap individu. Melalui lingkungan sosialnya, Dia mengakomodasi gagasan self-reflection (refleksi atas diri sendiri). Dia menentang konsep positivisme yang membuat masyarakat menjadi satu dimensi dengan hilangnya negativitas dalam diri mereka masing-masing. Ini terjadi melalui teknologi karena kebanyakan masyarakat percaya teknologi memiliki sifat netral padahal dalam kenyataan menurut Marcuse, ada agenda politik melekat pada teknologi, sehingga teknologi tidak menjadi sesuatu yang netral dalam memengaruhi masyarakat. Marcuse berasumsi; jika fakta bukanlah sesuatu yang bebas nilai atau netral— kaum positivis berpendapat bahwa sangat mungkin membuat fakta menjadi netral dan bebas nilai. Konsepnya juga menolak Marxism ortodok yang tidak mampu menjajaki bagaimana sebuah budaya melalui rasio teknologi mendominasi masyarakat sehingga bangunan atas menjadi elemen penting dalam memahami masyarakat kapitalis maju (Marcuse,1989)
3. KEHADIRAN TEORI KEBUTUHAN PALSU
    Masyarakat industri maju, menurut Marcuse; telah mengalami sebuah proses berlanjutnya dominasi di masyarakat melalui apa yang disebut ”Kebutuhan Palsu”. Melalui konsep ini, Marcuse ingin mengatakan bahwa masyarakat melakukan atau membeli sesuatu tidak karena mereka menginginkannya tetapi oleh sebuah ideologi yang kuat memengaruhi perilaku konsumen dalam menentukan keputusan atas sebuah produk. Tetapi disini juga Marcuse menekankan bahwa kebutuhan palsu bukan berarti manusia tidak menyukai sebuah produk yang diproduksi dan di konsumsi masyarakat hanya kemudian menjadi palsu karena mereka tidak melalui refleksi rasional. Dengan demikian sistem kapitalis menghilangkan kreativitas secara sistematis melalui penetrasi alienasi dalam realita keberadaan kesenangan dan konsumsi, dan media menjadi elemen krusial sebagai alat yang digunakan pemilik modal untuk memperkokoh kondisi-kondisi yang menguntungkan mereka. Karena itu dalam masyarakat kapitalisme maju, ada fenomena dimana fungsi refleksi yang dimiliki setiap individu tidak lagi kapabel menyaring informasi yang dikirim oleh para pemilik modal. Realita baru dimaksud dia atas adalah sebuah langkah maju dan dewasa di mana para pemilik modal dapat mengontrol manusia, masuk lebih dalam kesetiap keperibadian dan hasrat individu. Karenanya, menurut Marcuse ada sebuah proses antara ekonomi politik dan budaya atau antara struktur bawah dan atas sehingga mereka bersatu. Apa yang dimaksud Marcuse dengan satu-dimensi tidak hanya proses perkembangan ideologi yang sedang berlangsung, memengaruhi masyarakat dalam aksi mereka, tetapi juga menyangkut perkembangan praktik-praktik sosial— ideologi di dalam mata rakyat sangat nyata dan bisa diterima dalam realita mereka. Melalui gagasan satu dimensi, Marcuse memperkenalkan konsep baru dalam menjelaskan perkembangan baru kapitalisme. Dia melengkapi dan memperbaiki gagasan kesadaran palsu yang dikemukakan Marx dan surplus refresif dari Sigmud freud. Dalam gagasan Marcuse, masyarakat kapitalis maju memunculkan satu pemikiran dan perilaku melalui mediasi budaya dan teknologi dalam memproduksi alienasi (Agger,1992).
       Kebutuhan palsu berkembang dan dipercaya sebagian besar rakyat menurut Marcuse tidak dapat dipisahkan dari positivis. Marcuse melihat positivisme sebagai sebuah ideologi yang membujuk masyarakat mempercayai sesuatu atas nama objektivitas sehingga produk dan gagasan mereka tidak dapat dipertanyakan. Gagasan inilah menurut Marcuse tidak bisa memisahkan positivisme dari gagasan rasionalitas teknologi. Marcuse lalu menunjukkan bagaimana kebutuhan palsu dipaksakan ke individu melalui kepentingan-kepentingan sosial tertentu dalam represinya; kebutuhan-kebutuhan yang mengabadikan kerja keras, keagresifan, kesengsaraan dan ketidakadilan (Marcuse,1964,10-11:Ben Agger,1992:136). Kritik atas perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut bahwa mereka bukanlah bebas nilai seperti yang diasumsikan oleh banyak masyarakat, akan tetapi ada sebuah kepentingan politik dan ekonomi yang melekat pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan kata lain, mereka membawa misi ketika mereka diperkenalkan ke masyarakat. Ini membuat masyarakat banyak cenderung menguji mereka sendiri tidak sebagai agen yang organik akan tetapi sebagai orang yang pasif. Karena melalui gagasan ini, masyarakat percaya bahwa positivisme dapat memecahkan banyak masalah dalam masyarakat.
      Contoh konkret kebutuhan palsu dalam masyarakat seperti; restoran fast-food (siap saji) seperti McDonald,Kentucky Fried Chicken atau Burger King. Cara makanan cepat di persiapkan dan mekanik. Kita bisa menemukan restoran seperti ini dimana-mana. Harganya murah dan mereka mampu memanipulasi rasa. Agar membuat orang tertarik untuk membeli, mereka mempergunnakan televisi dan radio sebagai media iklan. Mereka mempergunakan pulblik figur seperti aktor dan aktris ternama, politisi,olahragawan dan siapapun yang memiliki pengaruh dalam masyarakat. Dalam iklan mereka, mereka mencoba menciptakan sebuah image tentang betapa orang bangga dan menjadi terhormat bila mereka memakan produk mereka. Disisi lain, mereka tidak pernah mengatakan bagaimana mereka membuat produk tersebut. Tidak pernah mengatakan bagaimana ribuan hektar hutan harus dipotong di Amerika Latin untuk menyediakan lahan bagi ternak-ternak mereka yang tidak hanya mengikatkan laju penggundulan hutan tetapi juga menyebabkan hancurnya budaya asli masyarakat Amerika. Bahkan, mereka tidak menyebutkan bagaimana buruknya mereka memperlakukan para karyawannya. Perusahaan-perusahaan tersebut membayar pekerjanya dengan standar gaji minimum, yang tidak pernah cukup untuk memenuhi hidup sehat. Pekerja juga mengalami kesulitan dalam membentuk serikat kerja dan faktor terpenting adalah para pekerja membuat makanan bukan karena mereka menginginkannya tetapi karena kekuatan besar yang memaksa mereka untuk melakukan itu, yaitu untuk mendapatkan pekerjaan. Karena makanan fast food murah dan dapat di hidangkan dengan cepat membuat masyarakat melupakan makanan-makanan lokal. Situasi ini juga di dukung oleh lingkungan kerja dalam sistem kapitalisme dimana waktu memainkan peranan penting, artinya para pemilik modal hanya mengizinkan waktu istrahat yang sangat singkat. Menurut Marcuse, contoh di atas adalah alasan utama-proses satu dimensi sedang berlangsung di masyarakat yang menyebabkan kecilnya harapan bagi individu-individu yang tertindas untuk menyadarkan diri mereka sendiri. Dengan kata lain, hampir tidak mungkin bagi individu-incividu untuk menghapuskan kebutuhan palsu. Orang-orang yang tertindas telah mempersiapkan realita pada poin tertentu bahwa si penindas terlalu kuat untuk dihancurkan. Solusinya adalah menerima realita apa adanya dan mencoba bekompromi dengan realita tersebut.



4. GERAKAN SOSIAL DAN PEMBEBASAN RAKYAT
   One Dimensional Man’s sebuah analisis masyarakat Amerika pasca perang dunia kedua ketika gagasan keynesian tentang ekonomi kapitalis domestik dan ekspansi kapitalis global dengan pemerintah memainkan peranan penting dalam merangsang produksi dan konsumsi atas produk dan jasa di masyarakat. Teori Marcuse masih cukup relefan dipergunakan sebagai pisau uji fenomena sosial baru di abad 21. Rakyat menamakan fenomena baru itu di sebut dengan” globalisasi.” Globalisasi menginginkan seluruh negara di dunia mengikuti aturan tunggal dalam ekonomi dan politik. Dalam lapangan ekonomi, setiap negara mengizinkan perusahaan dari manapun dari negara manapun menjual produknya dan menginfestasikan uangnya pada wilayah tertentu. Oleh karena itu, dilarang bagi sebuah negara untuk menghambat perdagangan dan investasi. Dalam lapangan politik,negara-negara yang setuju dengan globalisasi mengnharuskan pemerintah atau negara memainkan peranan yang minor dalam ekonomi. Otoritas mereka hanya menjadi eksekutor bila ada perusahaan atau masyarakat yang melanggar aturan tersebut. Gagasan ini dikembangkan dan di dorong keseluruh penjuru dunia melalui lembaga-lembaga seperti Bank Dunia,Bank pembangunan Asia, IMF, WTO dan lembaga-lembaga pendidkan yang membuat konsep tersebut lebih kuat. Perusahaan raksasa dan multi nasional mengganti produk lokal. Coca Cola dan Pepsi mengganti produk minuman lokal. McDonald dan Kentucky Fried Chicken menggantikan produk makanan lokal. Proses ini, menurut Marcuse akan menciptakan satu dimensi pikiran. Orang dipaksa secara halus melalui iklan dan image untuk membeli makanan dan minuman yang sesungguhnya bukan budaya makanan dan minuman mereka.
      Marcuse juga benar bahwa globalisasi akan memunculkan sebuah gerakan global atau penolakan besar dominasi atas benda dan jasa. Jika kita lihat gerakan anti-globalisasidi seattle, Washington DC, Praha dan genoa ini menunjukkan beragam komponen dari buruh, aktifis hak asasi manusia, petani, lingkungan hidup, mahasiswa, Gay, lesbi, timur, barat dan wanita menyatu dalam sebuah gerakan. Mereka agenda tunggal, menolak globalisasi karena hanya menguntungkan segelintir orang dan melegitimasi dominasi atas benda dan manusia. Marcuse meniggalkan harapan bagi individu-individu dalam masyarakat industri maju mampu mengubah realita itu. Elemen dasar yang menjadi target perubahan bukan kelas tetapi individu-individu, karena dalam masyarakat industri maju ancaman serius satu dimensi pada level individu baik pikiran maupun keinginan. Cara digunakan untuk membebaskan individu-individu dari dominasi. Pertama, kita bisa mempergunakan teknologi tidak untuk memanipulasi rakyat tetapi mengirimkan data dan analisis pembanding sebanyak mungkin atas perkembangan yang terjadi di masyarakat kepada rakyat. Dengan melakukan ini kita telah mempersepsikan teknologi tidak untuk melayani status quo namun sebagai alat pembebasan dalam masyarakat. Kedua, pendidikan memainkan peranan penting memperkenalkan dan mengembangkan refleksi kritis atas masing-masing individu dalam masyarakat. Karena itu, universitas dan lembaga pendidikan lain sangat kaya atas sumber material yang dapat di pergunakan oleh kita, disana ditemukan satu kelompok yang juga menderita dari satu-dimensi dan kelompok-kelompok ini relatif mudah di ubah dengan gagasan pembebasan baru. Ketiga, pentingnya ekonomi sebagai dasar perubahan, Marcuse juga peduli bahwa pada waktu yang bersamaan tujuan dari perjuangan kita juga didedikasikan untuk mencapai perbaikan ekonomi baik dalam ruang produksi dan konsumsi. Dalam lapangan politik, Marcuse menyarankan tidak hanya model parlemennter sebagai alat mencapai tujuan tetapi juga gerakan mahasiswa, buruh, gender, ras dan lingkungan hidup. Ini berarti dia setuju dengan cara extra- parlementer sebagai alat mencapai tujuan.

Sabtu, 09 Januari 2016

HUBUNGAN KEKUASAAN DAN KEBUDAYAAN DALAM KAJIAN CULTURAL STUDIES

       Berbicara tentang cultural studies atau yang kita kenal sebagai studi kajian budaya, perhatian kita tidak dapat dilepaskan dari The Birmingham Center for Contemporary Cultural Studies yang dipelapori Richard Hoggart dan Raymond Williams. Intitusi yang didirikan pada 1963 ini memang tidak dapat dipisahkan dari kedua nama pendirinya tersebut. Cultural studies itu sendiri mempunyai beberapa definisi sebagaimana dinyatakan oleh Barker (Storey, 2003), antara lain yaitu sebagai kajian yang memiliki perhatian pada: 1) hubungan atau relasi antara kebudayaan dan kekuasaan; 2) seluruh praktik, institusi dan sistem klasifikasi yang tertanam dalam nilai-nilai partikular, kepercayaan, kompetensi, kebiasaan hidup, dan bentuk-bentuk perilaku yang biasa dari sebuah populasi; 3) berbagai kaitan antara bentuk-bentuk kekuasaan gender, ras, kelas, kolonialisme dan sebagainya dengan pengembangan cara-cara berpikir tentang kebudayaan dan kekuasaan yang bisa digunakan oleh agen-agen dalam mengejar perubahan; dan 4) berbagai kaitan wacana di luar dunia akademis dengan gerakan-gerakan sosial dan politik, para pekerja di lembagalembaga kebudayaan, dan manajemen kebudayaan.
      Sejarah Studies Cultural Kajian budaya sebagai suatu disiplin ilmu (akademik) yang mulai berkembang di wilayah Barat (1960-an), seperti Inggris, Amerika, Eropa (kontinental), dan Australia mendasarkan suatu pengetahuan yang disesuaikan dengan konteks keadaan dan kondisi etnografi serta kebudayaan mereka. Pada tahap kelanjutannya di era awal abad 21 kajian budaya dipakai di wilayah Timur untuk meneliti dan menelaah konteks sosial di tempat-tempat yang jarang disentuh para praktisi kajian budaya Barat, antara lain Afrika, Asia, atau Amerika Latin. Secara institusional, kajian budaya menelurkan berbagai karya berupa buku-buku, jurnal, diktat, matakuliah bahkan jurusan di universitas-universitas. Menurut Barker, inti kajian budaya bisa dipahami sebagai kajian tentang budaya sebagai praktik-praktik pemaknaan dari representasi (Barker, 2000: 10). Teori budaya marxis yang menggali kebudayaan sebagai wilayah ideologi yang lebih banyak dijelaskan pada aliran wacana (discourse) dan praktik budaya seperti layaknya media berupa teks-teks (sosial, ekonomi, politik). Chris Barker (2000) mengakui bahwa kajian budaya tidak memiliki titik acuan yang tunggal. Artinya kajian budaya mengkomposisikan berbagai kajian teoritis disiplin ilmu lain yang dikembangkan secara lebih longgar sehingga mencakup potongan-potongan model dari teori yang sudah ada dari para pemikir strukturalis atau pascastrukturalis. Sedangkan teori sosial kritis sebenarnya sudah mendahului tradisi disiplin “kajian budaya” melalui kritik ideologinya yang dikembangkan Madzhab Frankfurt. Sebuah kritik yang dimaknai dari pandangan Kantian, Hegelian, Marxian, dan Freudian. Sehubungan dengan karakter akademis, pandangan lain dari Ben Agger (2003) membedakan kajian budaya sebagai gerakan teoritis, dan kajian budaya sebagai mode analisis dan kritik budaya ateoritis yang tidak berasal dari poyek teori sosial kritis, yaitu kritik ideologi (Agger, 2003).

      Komposisi teoritis yang diajukan sebagai karakter akademis dalam kajian budaya mengekspresikan temuan-temuan baru dalam hal metodologi terhadap cara pemaknaan sebuah praktik-praktik kebudayaan yang lebih koheren, komprehensif, polivocality (banyak suara) dan menegasikan keobjektifan suatu klaim pengetahuan maupun bahasa. Karakter akademis kajian budaya memang sangat terkait dengan persoalan metodologi. Penteorisasian tidak hanya merujuk pada satu wacana disiplin tunggal namun banyak disiplin, maka ini pun yang disebut sebagai ciri khas kajian budaya dengan istilah polivocali. Kajian budaya mengambil bentuk kajian yang dicirikan dengan topik lived experience (pengalaman yang hidup), discourse (wacana), text (teks) dan social context (konteks sosial). Jadi, metodologi dalam kajian budaya ini tersusun atas wacana, pengalaman hidup, teks, dan konteks sosial dengan menggunakan analisis yang luas mengenai interaksi antara ‘yang hidup’, yang dimediasi, keberyakinan (agama), etnik, tergenderkan, serta adanya dimensi ekonomi dan politik dalam dunia jaman sekarang (modern/kapitalis).
      Bagi Saukko (2003), hal yang paling fundamental dalam “kajian budaya”, pertama, ketertarikan dalam budaya yang secara radikal berbeda dari budaya yang ada (high culture to low culture/popular), kedua, analisis dengan kritis budaya yang menjadi bagian integral dari pertarungan dan budaya (teks dan konteks sosial). Hal yang harus dipenuhi dalam memandang konteks sosial adalah sensitifitas pada konteks sosial dan kepedulian pada kesejarahan. Sedangkan yang menjadi bagian terpenting dari metodologi kajian budaya dan dianggap good/valid research adalah truthfulness, self-reflexivity, polivocality. Dan, menerapkan sebuah validitas dekonstruktif yang biasa digunakan oleh peneliti pascastrukturalis, yaitu postmodern excess (Baudrillard), genealogical historicity (Foucalt), dan deconstructive critique (Derrida). Pada kerangka bagan yang dibuat Saukko dalam bukunya itu, Truthfullness digambarkan dengan paradigma; ontologi, epistemologi, metapora, tujuan penelitian dan politik yang disandingkan dengan model triangulasi, prism, material semiotic dan dialogue. Self-reflexivity ditempatkan pada jalur seperti yang digunakan teori sosial kritis yang dilandaskan pada kritik ideologi dan peran atas basis kesadaran yang merepresentasikan ruang dialog dan wacana saling bertemu, mempengaruhi, mengaitkan berbagai kepentingan, pola kekuasaan serta konteks sosial dan sejarahnya.
       Polivocality menyematkan berbagai pandangan yang berbeda (atau suara) dengan cakupan teori-teori yang saling mengisi dan dengan mudah dapat didukung satu sama lain, meski ini membutuhkan ketelitian dalam mengkombinasikan pandangan-pandangan lain agar memberikan kesesuaian bagi karekater akademis Kajian budaya. Paradigma yang digunakan mengambil model triangulasi yang berupaya mengkombinasikan berbagai macam bahan atau metode-metode untuk melihat apakah saling menguatkan satu sama lain. Maka, kajian budaya sangat berpotensi memberikan peluang bagi suatu kajian yang baru dan menarik minat mahasiswa. Validitas (keabsahan) penelitian dalam Cultural Studies yang menuju ‘kebenaran’ (truth) maka yang dipakai adalah triangulation. Selain itu, dalam makalah Melani Budianta, metode kajian budaya seringkali disebut metode multidisipliner, lintas-, trans-, atau anti-disiplin. Jannet Wolff mengemukakan sejumlah masalah metode interdisipliner kajian budaya yang mengkritik kebiasaan memakai karya seni dalam studi-studi non-seni (sosiologi, sejarah, politik dasn seterusnya) yang memperlakukan karya tersebut sebagai fakta (mengutip bagian-bagian dari isi) tanpa “menghargai” fungsi karya seni tersebut sebagai karya seni . Karena pemakaian teori yang eklektik dan pendekatan yang berbeda-beda setiap kajian budaya membuat model dan perangkat analisisnya masing-masing tergantung topik permasalahan yang digarapnya.

     Cultural Studies Cultural studies itu sendiri mempunyai beberapa definisi sebagaimana dinyatakan oleh Barker antara lain yaitu sebagai kajian yang memiliki perhatian pada: hubungan atau relasiantara kebudayaan dan kekuasaan
1.seluruh praktik, institusi dan sistem klasifikasi yang tertanam dalam nilai-nilai partikular, kepercayaan, kompetensi, kebiasaan hidup, dan bentuk-bentuk perilaku yang biasa dari sebuah populasi berbagai kaitan antara bentuk-bentuk kekuasaan gender, ras, kelas, kolonialisme dan sebagainya dengan pengembangan cara-cara berpikir tentang kebudayaan dan kekuasaan yang bisa digunakan oleh agen-agen dalam mengejar perubahan berbagai kaitan wacana di luar dunia akademis dengan gerakan-gerakan sosial dan politik, para pekerja di lembagalembaga kebudayaan, dan manajemen kebudayaan.
2.Cultural studies adalah suatu arena interdisipliner dimana perspektif dari disiplin yang berlainan secara selektif dapat digunakan untuk menguji hubungan kebudayaan dengan kekuasaan.
3.Cultural studies terkait dengan semua pihak, institusi dan system klasifikasi tempat tertanamnya nilai-nilai, kepercayaan-kepercayaan, kompetensi-kompetensi, rutinitas kehidupan dan bentuk-bentuk kebiasaan perilaku masyarakat.


Rujukan

Sstorey, John.2003.Teori Budaya dan Budaya Pop.Yogyakarta: Qalam
Barker, Chris. 2005. Cultural Studies: Teori dan Praktitk. Penerjemah, Cultural Studies Centre. PT. Bentang Pustaka. Yogyakarta.
Agger, Ben 2003. Teori Sosial Kritik Penerapan dan Implikasinya. Yogyakarta : Kreasi Wacana
Saukko, Paula.2003.Doing Research in Culture Studies : An Intorduction To Classical and New Methodological Approaches. London.
SAGE Borgatta, Edgar F. dan Marrie L. Borgatta, 1995, Encyclopedia of Sosiology: Vol; II, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Rabu, 08 Juli 2015

ANTONIO GRAMCHY & KILASAN BIOGRAFINYA

Antonio Gramchi

ANTONIO GRAMCHI lahir di Sardinia Italia pada tanggal 22 januari 1891 sebagai anak keempat dari tujuh bersaudara yang sejak lahir berpunggung bungkuk yang membuatnya rapuh menghadapi kemiskinan dan penderitaan. Keluarganya tergolong kelas bawah, meskipun tidak miskin. Ayahnya pada tahun 1897 di hukum atas tuduhan kecurangan adminstratif. Ketika ayahnya bebas ia tak punya kerja lagi sehingga keluarga itu hidup dalam kemiskinan. Tahun 1903 Gramsci harus meninggalkan sekolah dan bekerja membantu ekonomi keluarganya. Dengan segala susah payah, Gramchi melanjutkan pendidikannya kemudian, bahkan sampai masuk kuliah dan berkenalan dengan buku-buku bacaan dan aktivitas politik kelompok sosialisme. Ketika situasi Cagliari, kota tempat ia sekolah memburuk, Gramsci mulai menyadari sejarah masyarakatnya dan mulai rajin membaca pamflet sosialis dan buku sejarah untuk mendapat perspektif situasi saat itu. Dengan beasiswa yang cukup, ia melanjutkan kuliahnya di Universitas Turin dan di sana ia berkenalan dengan tokoh-tokoh penting, baik akademisi maupun politisi. Seperti Benedetto Croce “Godfather” lingkungan intelektual Italia masa itu, Gramsci sangat terpengaruh dan terbuka matanya terhadap dunia. Di tahun 1913 setalah konflik ‘Utara’ dan ‘Selatan’ yang melahirkan “Selatanisme” dari kemelut kebijakan ekonomi di Turin, se-usai kuliahnya dan bersemangat dalam ekspresi politiknya, pertama kalinya Gramsci berhubungan dengan gerakan sosialis di Turin. Setelahnya, ia juga aktif di jurnalistik (di mingguan Partai Sosialis”Jerit Tangis Rakyat” dan Avanti), sebagai editor, kolumnis dan analis. Setelah pemberontakan di Turin oleh para pekerja serta ditahannya sebagaian besar pemimpin sosialis.
        Di tahun 1917 Gramsci terpilih sebagai komite sementara partai sosialis, gerakan perlawanan ini terus berlanjut, dikenal dengan gerakan dewan pabrik di Turin. Ini membawa Gramsci untuk mempertimbangkan kembali pandangannya terhadap Lenin dan Revolusi Rusia. Dengan keinginan besar Gramsci dalam persiapan revolusi, untuk menuangkan ide ide politiknya di tahun 1919 mendirikan jurnal L’Ordine Nuovo yang sekaligus menjadi organ Dewan Pabrik. Hingga pada Januari 1921 Partai Sosialis pecah, dan kemudian berdiri Partai komunis Italia dan Gramsci terpilih sebagai pengurus pusat. Di situ ia berseberangan dengan sekertaris umumnya, Borduga, seputar konsep tentang Fasisme yang bagi Gramsci bukan cuma sangat berbahaya, namun juga cendrung untuk berkuasa. Fasisme adalah gerakan politik yang didirikan mantan pemimpin sosialis Benito Mussolini (Mussolini pada oktober 1922 ditunjuk sebagai perdana menteri, dan Fasisme pun ikut menenggak kekuasaan). Hingga di tahun 1926, Fasis Italia memberanguskan semua publikasi kekuatan politik kiri, Gramsci saat itu baru dua tahun menjabat sekretaris jendral Partai Komunis Italia, ditangkap dan dipenjara mulai 8 November 1926 hingga meninggal pada 27 April 1937 setelah menderita mengalami pendarahan otak. Selama hidupnya dipenjara kurang lebih sebelas tahun lamanya, telah menghasilkan banyak karya-karya monumental serta kumpulan surat suratnya, hingga pada tahun 1948 kumpulan surat-surat tersebut diterbitkan dan berlanjut dengan terbitnya karya-karya monumentalnya. Salah satu karya yang terkenal adalah tentang konsep hegemoninya, yang merupakan sebuah konsep yang dipopulerkan oleh Antonio Gramsci, dalam bukunya “Selection from Prison Notebooks”. Antonio Gramsci adalah ahli filsafat politik terkemuka Italia pada abad ke-20, dan dapat dipandang sebagai pemikir politik terpenting setelah Marx (Storey, 2003: 172).
       Gramsci dengan gagasannya yang cemerlang tentang hegemoni, banyak dipengaruhi oleh filsafat hukum Hegel, dianggap merupakan landasan paradigma alternatif terhadap teori Marxis tradisional mengenai paradigma basis-suprastruktur (Eni Maryani, 2011: 28-30). Teori-teorinya muncul sebagai kritik dan alternatif bagi pendekatan dan teori perubahan sosial sebelumnya yang didominasi oleh determinisme kelas dan ekonomi Marxisme tradisional (Yoce Aliah, 2009: 104-109). Konsep hegemoni ini bisa dilacak melalui penjelasan Gramsci tentang supremasi kelas. Menurutnya, supremasi sebuah kelompok mewujudkan dua cara yaitu dominasi dan kepemimpinan intelektual. Hegemoni menunjukkan pada kuatnya pengaruh kepemimpinan dalam bentuk moral maupun intelektual, yang membentuk sikap kelas yang dipimpin. Ini terjadi dalam citra konsensual. Konsensus yang terjadi antara dua kelas ini diciptakan melalui pemaksaan maupun pengaruh terselubung lewat pengatahuan yang disebarkan melalui perangkat-perangkat kekuasaan. Dengan kata lain, hegemoni adalah sebuah rantai kemenangan yang didapat melalui mekanisme konsensus ketimbang melalui penindasan terhadap kelas sosial lainnya. Pada hakikatnya, hegemoni merupakan upaya untuk menggiring orang agar menilai dan memandang problematika sosial dalam kerangka yang ditentukan).

Sabtu, 07 Februari 2015

INTER/MULTI-DISIPLINER CRITICAL DISCOURSE ANALISIS (CDA/AWK)

Foucault (1997) menjelaskan definisi fenomenal dari wacana beserta dengan potensi politis dan kaitannya dengan kekuasaan yakni bahwa diskursus atau wacana adalah elemen taktis yang beroprasi dalam kancah relasi kekuasaan. Antara wacana dan kekuasaan memiliki hubungan timbal balik, seperti yang dikatakan Foucoult, ’Elemen Taktis’ ini sangat terkait dengan kajian strategis dan politis, tetapi tentu saja istilah politik di sini tidak selalu berarti faktor faktor pemerintahan, segala sesuatu yang menghegemoni baik secara kultural maupun secara ideologis sebenarnya memiliki konstruksi politisnya sendiri. Dari definisi yang diberikan Foucault, terungkap bahwa wacana adalah alat bagi kepentingan kekuasaan, hegemoni, dominasi budaya dan ilmu pengatahuan. Menurut Fairlough & Wodak (1989), analisi wacana kritis melihat wacana, pemakaian bahasa dalam tuturan dan tulisan sebagai bentuk dari praktik sosial. Menggambarkan wacana sebagai praktik sosial menyebabkan sebuah hubungan dialektis (pemikiran terhadap kenyataan yang ada) dan antara peristiwa diskursif (menyimpang) tertentu dengan situasi, institusi, dan struktur sosial yang membentuknya.Dan bisa jadi praktik wacana bisa menampilkan efek ideologi: ia dapat memproduksi dan mereproduksi hubungan kekuasaan yang tidak imbang antara kelas sosial, laki-laki dan perempuan, kelompok mayoritas dan minoritas melalui mana perbedaan itu direpresentasikan dalam posisi sosial. Sehingga berdasarkan Pendapat tersebut, Ciritical Discourse analisis ( CDA/AWK) didefinisikan sebagai upaya untuk mengungkapkan maksud tersembunyi dari subjek (penulis) yang mengemukakan suatu pernyataan. Pengungkapan dilakukan dengan menempatkan diri pada posisi sang penulis dengan mengikuti struktur makna dari sang penulis sehingga bentuk distribusi dan produksi ideologi yang disamarkan dalam wacana dapat diketahui. Dalam CDA, wacana dilihat dari bentuk hubungan kekuasaan terutama dalam pembentuk subjek dan berbagai tindak representasi. Untuk memahami perbedaan antara analisis wacana dan analisis wacana kritis kita dapat perhatikan kasus berikut. 1. Analisis wacana hanya memandang keadaan yang rasis (perbedaan ras) , seksis, ketimpangan dari kehidupan sosial sebagai suatu common sense, suatu kewajaran/ilmiah, memang seperti itu kenyataannya. 2. Analisis wacana kritis melihat bahasa sebagai faktor penting, yakni bagaimana bahasa digunakan untuk melihat ketimpangan kekuasaan di masyarakat terjadi. Oleh sebab itu sebagai kata kunci, analisis wacana kritis menyelidiki bagamana melalui bahasa kelompok sosial yang ada saling bertarung dan mengajukan versi masing-masing. CDA/AWK sebetulnya bersifat Inter/multi-disipliner karena pada dasarnya bersentuhan dengan ilmu sosial, politik dan budaya. Merujuk pada pendapat Wodak (1996), Titscher (2007: 238:239) Terdapat beberapa prinsip CDA/AWK yaitu. 1. CDA/AWK berhubungan dengan masalah sosial, pendekatan ini tidak berkaitan dengan bahasa maupun penggunaan bahasa secara ekslusif, namun dengan sifat linguistik dari struktur-struktur dan proses-proses sosial dan kultural. 2. Relasi kekuasaan berhubungan denga wacana (Foucailt 1990, Bourdieu 1987) dan CDA/AWK mengkaji kekuasaan dalam wacana dan atas wacana. 3. Budaya dan masyarakat secara dialektis berhubungan dengan wacana: masyarakat dan budaya dibentuk oleh wacana dan sekaligus menyususn wacana. Setiap kejadian tunggal penggunaan bahasa memproduksi dan mentransformasikan masyarakat dan budaya, termasuk relasi kekuasaan. 4.Penggunaan bahasa isa bersifat ideologis. Untuk memastikannya, teks perlu dianalisis guna meneliti interpretasi, penerimaan, dan efek sosialnya. 5. Wacan bersifat historis dan hanya bisa dipahami terkait dengan konteksnya. 6. Hubungan antara teks dan masyarakat itu bersifat tidak langsung, tetapi ter manifestasi melalui perantara, seperti model sosio-kognitif yang kita kembangkan. Sebagaimana yang dikemukakan dalam model pemahaman teks secara sosiopsikologis. 7. Analisis wacana bersifat interpreatif dan eksplanatoris. Analisis kritis menyiratkan adanya suatu metodologi sistematis dan hubungan antara teks dan kondisi sosial, ideologi, dan relasi kekuasaan. 8. Wacana merupakan bentuk perilaku sosial. CDA/AWK diapahami sebagai sebuah disiplin ilmu ilmiah sosial yang eksplisit atas fokus perhatiannya dan cendrung menerapkan penemuannya pada permasalahan praktis. Pengaruh yang kuat dari Foucault menjadikan CDA/AWK tertarik untuk melihat fenomena sosial, politik dak kultural yang mengejawantahnya dalam bahasa. Jorgensen & Philips (2007), menyebutnya bahwa CDA/AWK adalah pendekatan konstriktivis sosial yang meyakini bahwa representasi dunia bersifat diskursif, makna bersifat historis, dan pengatahuan diciptakan melalui intaraksi sosial. Daftar Pustaka : Darma, Aliah Yoce. 2014. Analisis Wacana Kritis Dalam Multiperspektif. PT Refika Aditama. Bandung. _______. 2009. Analisis Wacana Kritis. Yrama Widya. Bandung.

Sabtu, 17 Januari 2015

KEPENTINGAN PENGUASA ATAU KEPENTINGAN MASYARAKAT ?

CONTOH KASUS PERTAMA ( 1)
      Ariyanto (2001,89-90) pada pemberitaan di media surat kabar (Kompas 12 April 2000) dalam berita itu ada dua kelompok yang di beritakan, yakni pengusaha (dominan) dan kelompok buruh (kelas pekerja/tidak dominan). Dalam berita itu di sebutkan pemogokan selama 11 hari yang di lakukan oleh buruh memacetkan produksi, merugikan bukan hanya perusahaan yang berhenti produksi, tetapi juga kehidupan para buruh dan ekonomi di Kediri secara keseluruhan. Bagaimana perusahaan rokok itu menjadi urat nadi kehidupan masyarakat Kediri, bukan hanya perusahaan itu mampu menyerap ribuan jumlah tenaga kerja, tetapi juga menjadi bagian mata pencarian utama penduduk Kediri. Berita itu, misalnya, dilengkapi dengan data mengenai cukai dan pajak yang dibayarkan Gudang Garam selama tahun 1994-1998. Dari data tersebut terlihat bagaiman Gudang Garam membayar dalam jumlah besar, bahkan dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Uraian semacam seakan mensugestikan berapa kerugian yang harus ditanggung dengan berhentinya produksi Gudang Garam. Gudang Garam adalah aset nasional yang menyumbang penyerapan tenaga kerja dan pajak selama puluhan tahun. Kita bisa menanyakan secara kritis, kenapa yang diuraikan dalam teks berita itu adalah pajak yang telah dibayar oleh Gudang Garam dan jumlah tenaga kerja yang berhasil diserap? Kenapa bukan rendahnya upah buruh linting rokok yang selama puluhan tahun tidak mengalami peningkatan? Kenapa data mengenai kehidupan para buruh dan rendahnya upah mereka tidak terdapat dalam teks? Teks berita tersebut juga menyebutkan bagaimana penduduk Kediri, bahkan Tulungagung, Blitar, dan Nganjuk sangat tergantung sangat tergantung pada aktifitas pabrik rokok yang sudah berdiri sejak tahun 1957 itu. Perusahaan ini disebut dalam teks berita mempekerjakan 40.800 buruh, dan 72 persen di antaranya perempuan. Selain itu ada ratusan atau bahkan ribuan pedagang di pasar-pasar yang menempel pabrik, angkutan umum, pedagang barang dan pakaian, yang terkait erat dengan aktivitas pabrik rokok Gudang Garam tersebut. Mereka hidup dari melinting rokok, memotong tembakau, mengemudi, kernet, operator mesin, dan sebagainya. Berhentinya operasi perusahaan Gudang Garam bagaikan mematikan usaha dan kehidupan masyarakat Kediri. Mengapa yang ditekankan dalam berita tersebut ketergantungan masyarakat Kediri dan sekitarnya terhadap aktivitas gudang Garam? Kenapa bukan sebaliknya, perusahaan rokok itu yang selamanya puluhan tahun tergantung pada masyarakat Kediri, mempekerjakan buruh dengan gaji rendah? Pembacaan kita atas teks berita itu ditentukan oleh ideologi dominan melalui mana berita itu menempatkan pembaca pada posisi tertentu. Ideologi itu memasukkan asumsi perusahaan rokok Gudang Garam itu telah berjasa besar dalam pemberian pekerjaan dan penghidupan bagi masyarakat dan pemerintah Kediri.

KASUS KEDUA (II)
        Pada Koran (Republika, 28 Juni 2000) berita mengenai konflik antara petani dengan PTPN. Pihak petani menyatakan bahwa mereka selama ini dirugikan dari tindakan mereka menempati tanah PTPN sebagai protes akibat ketidakadilan yang selama puluhan tahun mereka terima. Sementara pihak PTPN justru menganggap, dengan memakai retorika legalitas, bahwa tanah itu adalah tanah mereka. Apa yang dilakukan oleh petani itu adalah tindakan melanggar hukum yang berbahaya. Dalam kasus pertarungan wacana antara petani dengan perkebunan itu, pihak perkebunanlah yang lebih dominan dalam pemberitaan. Pertama, pihak perkebunan mempunyai akses ke media lebih besar. Mereka dengan mudah dapat mengadakan jumpa pers, dan publik relation, yang kesemuanya itu tidak dipunyai oleh petani. Kedua, pihak perkebunan lebih berpendidikan sehingga lebih “bisa berbicara” dengan para wartawan dengan bahasa yang sema bila dibandingkan dengan para petani. Ketimpangan pada akses ini menyebabkan satu pihak lebih mungkin terkover oleh media dibanding dengan pihak lain. Tidaklah mengherankan dalam pemberitaan apa pun yang melibatkan antarkelas. Kelompok dominan lebih sering terdengar pemahaman dan pemaknaannya dibandingkan kelas bawah. Dalam konteks ini, akhirnya lahir dan terproduksi wacana bagaimana petani secara terus menerus digambarkan secara buruk, sementara pihak pengusaha atau pemilik tanah digambarkan sebagai pihak yang baik dan tidak berdosa. Pihak yang dominan bukan hanya mendifinisikan dan mencitrakan dirinya, tetapi juga mendifinisikan pihak lain yang tidak dominan. Pengusaha bukan hanya mengungkapkan dirinya sendiri tetapi juga mendefinisikan petani, sehingga petani selalu menjadi objek pemaknaan. Dari beberapa kasus tersebut nampak bahwa begitu jelas dominasi para pemangku kepentingan dengan menjadikan media sebagai alat untuk mencapai tujuannya, ketidakadilan dalam pemberitaan mengakibatkan posisi petani dan pihak perkebunan berada dalam posisi yang tidak setara dan seimbang . Padahal menurut Stuart Hall bahwa logika media sebagai transaksi yang bebas, mengandaikan semua pihak dalam kelompok dalam masyarakat mempunyai posisi yang seimbang dan setara sehingga jika terjadi perebutan pemaknaan, maka perebutan itu berlangsung secara adil.

RUJUKAN

Eriyanto. 2001. Analisis Wacana: Pengantar Analisis Teks Media. LkiS. Yogyakarta.
Darma, Aliah Yoce. 2014. Analisis Wacana Kritis Dalam Multiperspektif. PT Refika Aditama. Bandung.

Kamis, 02 Oktober 2014

MENUJU MASYARAKAT KOMUNIKATIF ( HABERMAS )

Pertama, Habermas sebagai pembaharu Mazhab Frankfurt yang dengan teori kritisnya ingin menciptakan sebuah teori yang emansipatoris dapat mengatasi kebuntuan antara rasionalitas dan irrasionalitas yang terjadi pada para pendahulunya dengan teori tindakan komunikatif. Dengan teori ini juga Habermas merasa bahwa semangat pencerahan dan modernitas tidaklah perlu untuk dijelaskan tetapi cukup untuk diperbaiki cacat-cacatnya.
Kedua, Filsafat komunikasi Habermas menekankan perlunya kesaling pemahaman antara manusia untuk mencapai konsenus. Dan itu hanya bisa terjadi dengan tindakan komunikatif. Tindakan strategis dan instrumental yang membuat seseorang memaksakan sesuatu pada seseorang – yang juga sebagai ciri-ciri filsafat monologal yang dikritik sebagai cacat pencerahan – tidak dapat membuat hal itu terjadi. Kalaupun konsensus itu terjadi maka yang terjadi adalah consensus yang tidak legitim. Yang juga berarti konsensus itu justru mengekang manusia bukannya membebaskan.
, Filsafat komunikasi Habermas ini memperlihatkan pada kita cita-cita besar Habermas. Bahwa dia sebenarnya masih melanjutkan perjuangan kelas khas Marxian tetapi dengan cara yang berbeda. Yaitu dengan cara dialog rasional untuk mencapai konsesus. Untuk mendukung pernyataannya itu, Habermas dengan tegas menolak berbagai sanggahan yang menolak dua prinsip etika diskursusnya. Saya yakin filsafat komunikasi Habermas lebih kaya dari ini. Namun dengan ini saja saya dapat melihat bahwa Habermas mempunyai cita-cita yang tinggi untuk membebaskan manusia dari tempurung irrasionalitas. Habermas telah berhasil memabangun sebuah teori yang prosedural dengan bukan mengatakan apakah yang ideal tetapi bagaimana caranya menjadi ideal. Dan itu adalah dengan komunikasi. Bukan hanya komunikasi tetapi komunikasi yang saling memahami (hermeneutis). Yang mempunyai empat syarat mutlak, benar, jujur, tepat, dan ikhlas.

TINJAUAN PUSTAKA -
Hardiman, F.B. 2009. Menuju Masyarakat Komunikatif; Ilmu, Masyarakat, Politik dan Postmodernisme menurut Jurgen Habermas. Yogyakarta: Kanisius
Nugroho, Hastanty Widy. 2011. Pengantar Filsafat Komunikasi. Yogyakarta: Fakultas Filsafat UGM