Sabtu, 09 Januari 2016

HUBUNGAN KEKUASAAN DAN KEBUDAYAAN DALAM KAJIAN CULTURAL STUDIES

       Berbicara tentang cultural studies atau yang kita kenal sebagai studi kajian budaya, perhatian kita tidak dapat dilepaskan dari The Birmingham Center for Contemporary Cultural Studies yang dipelapori Richard Hoggart dan Raymond Williams. Intitusi yang didirikan pada 1963 ini memang tidak dapat dipisahkan dari kedua nama pendirinya tersebut. Cultural studies itu sendiri mempunyai beberapa definisi sebagaimana dinyatakan oleh Barker (Storey, 2003), antara lain yaitu sebagai kajian yang memiliki perhatian pada: 1) hubungan atau relasi antara kebudayaan dan kekuasaan; 2) seluruh praktik, institusi dan sistem klasifikasi yang tertanam dalam nilai-nilai partikular, kepercayaan, kompetensi, kebiasaan hidup, dan bentuk-bentuk perilaku yang biasa dari sebuah populasi; 3) berbagai kaitan antara bentuk-bentuk kekuasaan gender, ras, kelas, kolonialisme dan sebagainya dengan pengembangan cara-cara berpikir tentang kebudayaan dan kekuasaan yang bisa digunakan oleh agen-agen dalam mengejar perubahan; dan 4) berbagai kaitan wacana di luar dunia akademis dengan gerakan-gerakan sosial dan politik, para pekerja di lembagalembaga kebudayaan, dan manajemen kebudayaan.
      Sejarah Studies Cultural Kajian budaya sebagai suatu disiplin ilmu (akademik) yang mulai berkembang di wilayah Barat (1960-an), seperti Inggris, Amerika, Eropa (kontinental), dan Australia mendasarkan suatu pengetahuan yang disesuaikan dengan konteks keadaan dan kondisi etnografi serta kebudayaan mereka. Pada tahap kelanjutannya di era awal abad 21 kajian budaya dipakai di wilayah Timur untuk meneliti dan menelaah konteks sosial di tempat-tempat yang jarang disentuh para praktisi kajian budaya Barat, antara lain Afrika, Asia, atau Amerika Latin. Secara institusional, kajian budaya menelurkan berbagai karya berupa buku-buku, jurnal, diktat, matakuliah bahkan jurusan di universitas-universitas. Menurut Barker, inti kajian budaya bisa dipahami sebagai kajian tentang budaya sebagai praktik-praktik pemaknaan dari representasi (Barker, 2000: 10). Teori budaya marxis yang menggali kebudayaan sebagai wilayah ideologi yang lebih banyak dijelaskan pada aliran wacana (discourse) dan praktik budaya seperti layaknya media berupa teks-teks (sosial, ekonomi, politik). Chris Barker (2000) mengakui bahwa kajian budaya tidak memiliki titik acuan yang tunggal. Artinya kajian budaya mengkomposisikan berbagai kajian teoritis disiplin ilmu lain yang dikembangkan secara lebih longgar sehingga mencakup potongan-potongan model dari teori yang sudah ada dari para pemikir strukturalis atau pascastrukturalis. Sedangkan teori sosial kritis sebenarnya sudah mendahului tradisi disiplin “kajian budaya” melalui kritik ideologinya yang dikembangkan Madzhab Frankfurt. Sebuah kritik yang dimaknai dari pandangan Kantian, Hegelian, Marxian, dan Freudian. Sehubungan dengan karakter akademis, pandangan lain dari Ben Agger (2003) membedakan kajian budaya sebagai gerakan teoritis, dan kajian budaya sebagai mode analisis dan kritik budaya ateoritis yang tidak berasal dari poyek teori sosial kritis, yaitu kritik ideologi (Agger, 2003).

      Komposisi teoritis yang diajukan sebagai karakter akademis dalam kajian budaya mengekspresikan temuan-temuan baru dalam hal metodologi terhadap cara pemaknaan sebuah praktik-praktik kebudayaan yang lebih koheren, komprehensif, polivocality (banyak suara) dan menegasikan keobjektifan suatu klaim pengetahuan maupun bahasa. Karakter akademis kajian budaya memang sangat terkait dengan persoalan metodologi. Penteorisasian tidak hanya merujuk pada satu wacana disiplin tunggal namun banyak disiplin, maka ini pun yang disebut sebagai ciri khas kajian budaya dengan istilah polivocali. Kajian budaya mengambil bentuk kajian yang dicirikan dengan topik lived experience (pengalaman yang hidup), discourse (wacana), text (teks) dan social context (konteks sosial). Jadi, metodologi dalam kajian budaya ini tersusun atas wacana, pengalaman hidup, teks, dan konteks sosial dengan menggunakan analisis yang luas mengenai interaksi antara ‘yang hidup’, yang dimediasi, keberyakinan (agama), etnik, tergenderkan, serta adanya dimensi ekonomi dan politik dalam dunia jaman sekarang (modern/kapitalis).
      Bagi Saukko (2003), hal yang paling fundamental dalam “kajian budaya”, pertama, ketertarikan dalam budaya yang secara radikal berbeda dari budaya yang ada (high culture to low culture/popular), kedua, analisis dengan kritis budaya yang menjadi bagian integral dari pertarungan dan budaya (teks dan konteks sosial). Hal yang harus dipenuhi dalam memandang konteks sosial adalah sensitifitas pada konteks sosial dan kepedulian pada kesejarahan. Sedangkan yang menjadi bagian terpenting dari metodologi kajian budaya dan dianggap good/valid research adalah truthfulness, self-reflexivity, polivocality. Dan, menerapkan sebuah validitas dekonstruktif yang biasa digunakan oleh peneliti pascastrukturalis, yaitu postmodern excess (Baudrillard), genealogical historicity (Foucalt), dan deconstructive critique (Derrida). Pada kerangka bagan yang dibuat Saukko dalam bukunya itu, Truthfullness digambarkan dengan paradigma; ontologi, epistemologi, metapora, tujuan penelitian dan politik yang disandingkan dengan model triangulasi, prism, material semiotic dan dialogue. Self-reflexivity ditempatkan pada jalur seperti yang digunakan teori sosial kritis yang dilandaskan pada kritik ideologi dan peran atas basis kesadaran yang merepresentasikan ruang dialog dan wacana saling bertemu, mempengaruhi, mengaitkan berbagai kepentingan, pola kekuasaan serta konteks sosial dan sejarahnya.
       Polivocality menyematkan berbagai pandangan yang berbeda (atau suara) dengan cakupan teori-teori yang saling mengisi dan dengan mudah dapat didukung satu sama lain, meski ini membutuhkan ketelitian dalam mengkombinasikan pandangan-pandangan lain agar memberikan kesesuaian bagi karekater akademis Kajian budaya. Paradigma yang digunakan mengambil model triangulasi yang berupaya mengkombinasikan berbagai macam bahan atau metode-metode untuk melihat apakah saling menguatkan satu sama lain. Maka, kajian budaya sangat berpotensi memberikan peluang bagi suatu kajian yang baru dan menarik minat mahasiswa. Validitas (keabsahan) penelitian dalam Cultural Studies yang menuju ‘kebenaran’ (truth) maka yang dipakai adalah triangulation. Selain itu, dalam makalah Melani Budianta, metode kajian budaya seringkali disebut metode multidisipliner, lintas-, trans-, atau anti-disiplin. Jannet Wolff mengemukakan sejumlah masalah metode interdisipliner kajian budaya yang mengkritik kebiasaan memakai karya seni dalam studi-studi non-seni (sosiologi, sejarah, politik dasn seterusnya) yang memperlakukan karya tersebut sebagai fakta (mengutip bagian-bagian dari isi) tanpa “menghargai” fungsi karya seni tersebut sebagai karya seni . Karena pemakaian teori yang eklektik dan pendekatan yang berbeda-beda setiap kajian budaya membuat model dan perangkat analisisnya masing-masing tergantung topik permasalahan yang digarapnya.

     Cultural Studies Cultural studies itu sendiri mempunyai beberapa definisi sebagaimana dinyatakan oleh Barker antara lain yaitu sebagai kajian yang memiliki perhatian pada: hubungan atau relasiantara kebudayaan dan kekuasaan
1.seluruh praktik, institusi dan sistem klasifikasi yang tertanam dalam nilai-nilai partikular, kepercayaan, kompetensi, kebiasaan hidup, dan bentuk-bentuk perilaku yang biasa dari sebuah populasi berbagai kaitan antara bentuk-bentuk kekuasaan gender, ras, kelas, kolonialisme dan sebagainya dengan pengembangan cara-cara berpikir tentang kebudayaan dan kekuasaan yang bisa digunakan oleh agen-agen dalam mengejar perubahan berbagai kaitan wacana di luar dunia akademis dengan gerakan-gerakan sosial dan politik, para pekerja di lembagalembaga kebudayaan, dan manajemen kebudayaan.
2.Cultural studies adalah suatu arena interdisipliner dimana perspektif dari disiplin yang berlainan secara selektif dapat digunakan untuk menguji hubungan kebudayaan dengan kekuasaan.
3.Cultural studies terkait dengan semua pihak, institusi dan system klasifikasi tempat tertanamnya nilai-nilai, kepercayaan-kepercayaan, kompetensi-kompetensi, rutinitas kehidupan dan bentuk-bentuk kebiasaan perilaku masyarakat.


Rujukan

Sstorey, John.2003.Teori Budaya dan Budaya Pop.Yogyakarta: Qalam
Barker, Chris. 2005. Cultural Studies: Teori dan Praktitk. Penerjemah, Cultural Studies Centre. PT. Bentang Pustaka. Yogyakarta.
Agger, Ben 2003. Teori Sosial Kritik Penerapan dan Implikasinya. Yogyakarta : Kreasi Wacana
Saukko, Paula.2003.Doing Research in Culture Studies : An Intorduction To Classical and New Methodological Approaches. London.
SAGE Borgatta, Edgar F. dan Marrie L. Borgatta, 1995, Encyclopedia of Sosiology: Vol; II, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Rabu, 08 Juli 2015

ANTONIO GRAMCHY & KILASAN BIOGRAFINYA

Antonio Gramchi

ANTONIO GRAMCHI lahir di Sardinia Italia pada tanggal 22 januari 1891 sebagai anak keempat dari tujuh bersaudara yang sejak lahir berpunggung bungkuk yang membuatnya rapuh menghadapi kemiskinan dan penderitaan. Keluarganya tergolong kelas bawah, meskipun tidak miskin. Ayahnya pada tahun 1897 di hukum atas tuduhan kecurangan adminstratif. Ketika ayahnya bebas ia tak punya kerja lagi sehingga keluarga itu hidup dalam kemiskinan. Tahun 1903 Gramsci harus meninggalkan sekolah dan bekerja membantu ekonomi keluarganya. Dengan segala susah payah, Gramchi melanjutkan pendidikannya kemudian, bahkan sampai masuk kuliah dan berkenalan dengan buku-buku bacaan dan aktivitas politik kelompok sosialisme. Ketika situasi Cagliari, kota tempat ia sekolah memburuk, Gramsci mulai menyadari sejarah masyarakatnya dan mulai rajin membaca pamflet sosialis dan buku sejarah untuk mendapat perspektif situasi saat itu. Dengan beasiswa yang cukup, ia melanjutkan kuliahnya di Universitas Turin dan di sana ia berkenalan dengan tokoh-tokoh penting, baik akademisi maupun politisi. Seperti Benedetto Croce “Godfather” lingkungan intelektual Italia masa itu, Gramsci sangat terpengaruh dan terbuka matanya terhadap dunia. Di tahun 1913 setalah konflik ‘Utara’ dan ‘Selatan’ yang melahirkan “Selatanisme” dari kemelut kebijakan ekonomi di Turin, se-usai kuliahnya dan bersemangat dalam ekspresi politiknya, pertama kalinya Gramsci berhubungan dengan gerakan sosialis di Turin. Setelahnya, ia juga aktif di jurnalistik (di mingguan Partai Sosialis”Jerit Tangis Rakyat” dan Avanti), sebagai editor, kolumnis dan analis. Setelah pemberontakan di Turin oleh para pekerja serta ditahannya sebagaian besar pemimpin sosialis.
        Di tahun 1917 Gramsci terpilih sebagai komite sementara partai sosialis, gerakan perlawanan ini terus berlanjut, dikenal dengan gerakan dewan pabrik di Turin. Ini membawa Gramsci untuk mempertimbangkan kembali pandangannya terhadap Lenin dan Revolusi Rusia. Dengan keinginan besar Gramsci dalam persiapan revolusi, untuk menuangkan ide ide politiknya di tahun 1919 mendirikan jurnal L’Ordine Nuovo yang sekaligus menjadi organ Dewan Pabrik. Hingga pada Januari 1921 Partai Sosialis pecah, dan kemudian berdiri Partai komunis Italia dan Gramsci terpilih sebagai pengurus pusat. Di situ ia berseberangan dengan sekertaris umumnya, Borduga, seputar konsep tentang Fasisme yang bagi Gramsci bukan cuma sangat berbahaya, namun juga cendrung untuk berkuasa. Fasisme adalah gerakan politik yang didirikan mantan pemimpin sosialis Benito Mussolini (Mussolini pada oktober 1922 ditunjuk sebagai perdana menteri, dan Fasisme pun ikut menenggak kekuasaan). Hingga di tahun 1926, Fasis Italia memberanguskan semua publikasi kekuatan politik kiri, Gramsci saat itu baru dua tahun menjabat sekretaris jendral Partai Komunis Italia, ditangkap dan dipenjara mulai 8 November 1926 hingga meninggal pada 27 April 1937 setelah menderita mengalami pendarahan otak. Selama hidupnya dipenjara kurang lebih sebelas tahun lamanya, telah menghasilkan banyak karya-karya monumental serta kumpulan surat suratnya, hingga pada tahun 1948 kumpulan surat-surat tersebut diterbitkan dan berlanjut dengan terbitnya karya-karya monumentalnya. Salah satu karya yang terkenal adalah tentang konsep hegemoninya, yang merupakan sebuah konsep yang dipopulerkan oleh Antonio Gramsci, dalam bukunya “Selection from Prison Notebooks”. Antonio Gramsci adalah ahli filsafat politik terkemuka Italia pada abad ke-20, dan dapat dipandang sebagai pemikir politik terpenting setelah Marx (Storey, 2003: 172).
       Gramsci dengan gagasannya yang cemerlang tentang hegemoni, banyak dipengaruhi oleh filsafat hukum Hegel, dianggap merupakan landasan paradigma alternatif terhadap teori Marxis tradisional mengenai paradigma basis-suprastruktur (Eni Maryani, 2011: 28-30). Teori-teorinya muncul sebagai kritik dan alternatif bagi pendekatan dan teori perubahan sosial sebelumnya yang didominasi oleh determinisme kelas dan ekonomi Marxisme tradisional (Yoce Aliah, 2009: 104-109). Konsep hegemoni ini bisa dilacak melalui penjelasan Gramsci tentang supremasi kelas. Menurutnya, supremasi sebuah kelompok mewujudkan dua cara yaitu dominasi dan kepemimpinan intelektual. Hegemoni menunjukkan pada kuatnya pengaruh kepemimpinan dalam bentuk moral maupun intelektual, yang membentuk sikap kelas yang dipimpin. Ini terjadi dalam citra konsensual. Konsensus yang terjadi antara dua kelas ini diciptakan melalui pemaksaan maupun pengaruh terselubung lewat pengatahuan yang disebarkan melalui perangkat-perangkat kekuasaan. Dengan kata lain, hegemoni adalah sebuah rantai kemenangan yang didapat melalui mekanisme konsensus ketimbang melalui penindasan terhadap kelas sosial lainnya. Pada hakikatnya, hegemoni merupakan upaya untuk menggiring orang agar menilai dan memandang problematika sosial dalam kerangka yang ditentukan).

Sabtu, 07 Februari 2015

INTER/MULTI-DISIPLINER CRITICAL DISCOURSE ANALISIS (CDA/AWK)

Foucault (1997) menjelaskan definisi fenomenal dari wacana beserta dengan potensi politis dan kaitannya dengan kekuasaan yakni bahwa diskursus atau wacana adalah elemen taktis yang beroprasi dalam kancah relasi kekuasaan. Antara wacana dan kekuasaan memiliki hubungan timbal balik, seperti yang dikatakan Foucoult, ’Elemen Taktis’ ini sangat terkait dengan kajian strategis dan politis, tetapi tentu saja istilah politik di sini tidak selalu berarti faktor faktor pemerintahan, segala sesuatu yang menghegemoni baik secara kultural maupun secara ideologis sebenarnya memiliki konstruksi politisnya sendiri. Dari definisi yang diberikan Foucault, terungkap bahwa wacana adalah alat bagi kepentingan kekuasaan, hegemoni, dominasi budaya dan ilmu pengatahuan. Menurut Fairlough & Wodak (1989), analisi wacana kritis melihat wacana, pemakaian bahasa dalam tuturan dan tulisan sebagai bentuk dari praktik sosial. Menggambarkan wacana sebagai praktik sosial menyebabkan sebuah hubungan dialektis (pemikiran terhadap kenyataan yang ada) dan antara peristiwa diskursif (menyimpang) tertentu dengan situasi, institusi, dan struktur sosial yang membentuknya.Dan bisa jadi praktik wacana bisa menampilkan efek ideologi: ia dapat memproduksi dan mereproduksi hubungan kekuasaan yang tidak imbang antara kelas sosial, laki-laki dan perempuan, kelompok mayoritas dan minoritas melalui mana perbedaan itu direpresentasikan dalam posisi sosial. Sehingga berdasarkan Pendapat tersebut, Ciritical Discourse analisis ( CDA/AWK) didefinisikan sebagai upaya untuk mengungkapkan maksud tersembunyi dari subjek (penulis) yang mengemukakan suatu pernyataan. Pengungkapan dilakukan dengan menempatkan diri pada posisi sang penulis dengan mengikuti struktur makna dari sang penulis sehingga bentuk distribusi dan produksi ideologi yang disamarkan dalam wacana dapat diketahui. Dalam CDA, wacana dilihat dari bentuk hubungan kekuasaan terutama dalam pembentuk subjek dan berbagai tindak representasi. Untuk memahami perbedaan antara analisis wacana dan analisis wacana kritis kita dapat perhatikan kasus berikut. 1. Analisis wacana hanya memandang keadaan yang rasis (perbedaan ras) , seksis, ketimpangan dari kehidupan sosial sebagai suatu common sense, suatu kewajaran/ilmiah, memang seperti itu kenyataannya. 2. Analisis wacana kritis melihat bahasa sebagai faktor penting, yakni bagaimana bahasa digunakan untuk melihat ketimpangan kekuasaan di masyarakat terjadi. Oleh sebab itu sebagai kata kunci, analisis wacana kritis menyelidiki bagamana melalui bahasa kelompok sosial yang ada saling bertarung dan mengajukan versi masing-masing. CDA/AWK sebetulnya bersifat Inter/multi-disipliner karena pada dasarnya bersentuhan dengan ilmu sosial, politik dan budaya. Merujuk pada pendapat Wodak (1996), Titscher (2007: 238:239) Terdapat beberapa prinsip CDA/AWK yaitu. 1. CDA/AWK berhubungan dengan masalah sosial, pendekatan ini tidak berkaitan dengan bahasa maupun penggunaan bahasa secara ekslusif, namun dengan sifat linguistik dari struktur-struktur dan proses-proses sosial dan kultural. 2. Relasi kekuasaan berhubungan denga wacana (Foucailt 1990, Bourdieu 1987) dan CDA/AWK mengkaji kekuasaan dalam wacana dan atas wacana. 3. Budaya dan masyarakat secara dialektis berhubungan dengan wacana: masyarakat dan budaya dibentuk oleh wacana dan sekaligus menyususn wacana. Setiap kejadian tunggal penggunaan bahasa memproduksi dan mentransformasikan masyarakat dan budaya, termasuk relasi kekuasaan. 4.Penggunaan bahasa isa bersifat ideologis. Untuk memastikannya, teks perlu dianalisis guna meneliti interpretasi, penerimaan, dan efek sosialnya. 5. Wacan bersifat historis dan hanya bisa dipahami terkait dengan konteksnya. 6. Hubungan antara teks dan masyarakat itu bersifat tidak langsung, tetapi ter manifestasi melalui perantara, seperti model sosio-kognitif yang kita kembangkan. Sebagaimana yang dikemukakan dalam model pemahaman teks secara sosiopsikologis. 7. Analisis wacana bersifat interpreatif dan eksplanatoris. Analisis kritis menyiratkan adanya suatu metodologi sistematis dan hubungan antara teks dan kondisi sosial, ideologi, dan relasi kekuasaan. 8. Wacana merupakan bentuk perilaku sosial. CDA/AWK diapahami sebagai sebuah disiplin ilmu ilmiah sosial yang eksplisit atas fokus perhatiannya dan cendrung menerapkan penemuannya pada permasalahan praktis. Pengaruh yang kuat dari Foucault menjadikan CDA/AWK tertarik untuk melihat fenomena sosial, politik dak kultural yang mengejawantahnya dalam bahasa. Jorgensen & Philips (2007), menyebutnya bahwa CDA/AWK adalah pendekatan konstriktivis sosial yang meyakini bahwa representasi dunia bersifat diskursif, makna bersifat historis, dan pengatahuan diciptakan melalui intaraksi sosial. Daftar Pustaka : Darma, Aliah Yoce. 2014. Analisis Wacana Kritis Dalam Multiperspektif. PT Refika Aditama. Bandung. _______. 2009. Analisis Wacana Kritis. Yrama Widya. Bandung.

Sabtu, 17 Januari 2015

KEPENTINGAN PENGUASA ATAU KEPENTINGAN MASYARAKAT ?

CONTOH KASUS PERTAMA ( 1)
      Ariyanto (2001,89-90) pada pemberitaan di media surat kabar (Kompas 12 April 2000) dalam berita itu ada dua kelompok yang di beritakan, yakni pengusaha (dominan) dan kelompok buruh (kelas pekerja/tidak dominan). Dalam berita itu di sebutkan pemogokan selama 11 hari yang di lakukan oleh buruh memacetkan produksi, merugikan bukan hanya perusahaan yang berhenti produksi, tetapi juga kehidupan para buruh dan ekonomi di Kediri secara keseluruhan. Bagaimana perusahaan rokok itu menjadi urat nadi kehidupan masyarakat Kediri, bukan hanya perusahaan itu mampu menyerap ribuan jumlah tenaga kerja, tetapi juga menjadi bagian mata pencarian utama penduduk Kediri. Berita itu, misalnya, dilengkapi dengan data mengenai cukai dan pajak yang dibayarkan Gudang Garam selama tahun 1994-1998. Dari data tersebut terlihat bagaiman Gudang Garam membayar dalam jumlah besar, bahkan dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Uraian semacam seakan mensugestikan berapa kerugian yang harus ditanggung dengan berhentinya produksi Gudang Garam. Gudang Garam adalah aset nasional yang menyumbang penyerapan tenaga kerja dan pajak selama puluhan tahun. Kita bisa menanyakan secara kritis, kenapa yang diuraikan dalam teks berita itu adalah pajak yang telah dibayar oleh Gudang Garam dan jumlah tenaga kerja yang berhasil diserap? Kenapa bukan rendahnya upah buruh linting rokok yang selama puluhan tahun tidak mengalami peningkatan? Kenapa data mengenai kehidupan para buruh dan rendahnya upah mereka tidak terdapat dalam teks? Teks berita tersebut juga menyebutkan bagaimana penduduk Kediri, bahkan Tulungagung, Blitar, dan Nganjuk sangat tergantung sangat tergantung pada aktifitas pabrik rokok yang sudah berdiri sejak tahun 1957 itu. Perusahaan ini disebut dalam teks berita mempekerjakan 40.800 buruh, dan 72 persen di antaranya perempuan. Selain itu ada ratusan atau bahkan ribuan pedagang di pasar-pasar yang menempel pabrik, angkutan umum, pedagang barang dan pakaian, yang terkait erat dengan aktivitas pabrik rokok Gudang Garam tersebut. Mereka hidup dari melinting rokok, memotong tembakau, mengemudi, kernet, operator mesin, dan sebagainya. Berhentinya operasi perusahaan Gudang Garam bagaikan mematikan usaha dan kehidupan masyarakat Kediri. Mengapa yang ditekankan dalam berita tersebut ketergantungan masyarakat Kediri dan sekitarnya terhadap aktivitas gudang Garam? Kenapa bukan sebaliknya, perusahaan rokok itu yang selamanya puluhan tahun tergantung pada masyarakat Kediri, mempekerjakan buruh dengan gaji rendah? Pembacaan kita atas teks berita itu ditentukan oleh ideologi dominan melalui mana berita itu menempatkan pembaca pada posisi tertentu. Ideologi itu memasukkan asumsi perusahaan rokok Gudang Garam itu telah berjasa besar dalam pemberian pekerjaan dan penghidupan bagi masyarakat dan pemerintah Kediri.

KASUS KEDUA (II)
        Pada Koran (Republika, 28 Juni 2000) berita mengenai konflik antara petani dengan PTPN. Pihak petani menyatakan bahwa mereka selama ini dirugikan dari tindakan mereka menempati tanah PTPN sebagai protes akibat ketidakadilan yang selama puluhan tahun mereka terima. Sementara pihak PTPN justru menganggap, dengan memakai retorika legalitas, bahwa tanah itu adalah tanah mereka. Apa yang dilakukan oleh petani itu adalah tindakan melanggar hukum yang berbahaya. Dalam kasus pertarungan wacana antara petani dengan perkebunan itu, pihak perkebunanlah yang lebih dominan dalam pemberitaan. Pertama, pihak perkebunan mempunyai akses ke media lebih besar. Mereka dengan mudah dapat mengadakan jumpa pers, dan publik relation, yang kesemuanya itu tidak dipunyai oleh petani. Kedua, pihak perkebunan lebih berpendidikan sehingga lebih “bisa berbicara” dengan para wartawan dengan bahasa yang sema bila dibandingkan dengan para petani. Ketimpangan pada akses ini menyebabkan satu pihak lebih mungkin terkover oleh media dibanding dengan pihak lain. Tidaklah mengherankan dalam pemberitaan apa pun yang melibatkan antarkelas. Kelompok dominan lebih sering terdengar pemahaman dan pemaknaannya dibandingkan kelas bawah. Dalam konteks ini, akhirnya lahir dan terproduksi wacana bagaimana petani secara terus menerus digambarkan secara buruk, sementara pihak pengusaha atau pemilik tanah digambarkan sebagai pihak yang baik dan tidak berdosa. Pihak yang dominan bukan hanya mendifinisikan dan mencitrakan dirinya, tetapi juga mendifinisikan pihak lain yang tidak dominan. Pengusaha bukan hanya mengungkapkan dirinya sendiri tetapi juga mendefinisikan petani, sehingga petani selalu menjadi objek pemaknaan. Dari beberapa kasus tersebut nampak bahwa begitu jelas dominasi para pemangku kepentingan dengan menjadikan media sebagai alat untuk mencapai tujuannya, ketidakadilan dalam pemberitaan mengakibatkan posisi petani dan pihak perkebunan berada dalam posisi yang tidak setara dan seimbang . Padahal menurut Stuart Hall bahwa logika media sebagai transaksi yang bebas, mengandaikan semua pihak dalam kelompok dalam masyarakat mempunyai posisi yang seimbang dan setara sehingga jika terjadi perebutan pemaknaan, maka perebutan itu berlangsung secara adil.

RUJUKAN

Eriyanto. 2001. Analisis Wacana: Pengantar Analisis Teks Media. LkiS. Yogyakarta.
Darma, Aliah Yoce. 2014. Analisis Wacana Kritis Dalam Multiperspektif. PT Refika Aditama. Bandung.

Kamis, 02 Oktober 2014

MENUJU MASYARAKAT KOMUNIKATIF ( HABERMAS )

Pertama, Habermas sebagai pembaharu Mazhab Frankfurt yang dengan teori kritisnya ingin menciptakan sebuah teori yang emansipatoris dapat mengatasi kebuntuan antara rasionalitas dan irrasionalitas yang terjadi pada para pendahulunya dengan teori tindakan komunikatif. Dengan teori ini juga Habermas merasa bahwa semangat pencerahan dan modernitas tidaklah perlu untuk dijelaskan tetapi cukup untuk diperbaiki cacat-cacatnya.
Kedua, Filsafat komunikasi Habermas menekankan perlunya kesaling pemahaman antara manusia untuk mencapai konsenus. Dan itu hanya bisa terjadi dengan tindakan komunikatif. Tindakan strategis dan instrumental yang membuat seseorang memaksakan sesuatu pada seseorang – yang juga sebagai ciri-ciri filsafat monologal yang dikritik sebagai cacat pencerahan – tidak dapat membuat hal itu terjadi. Kalaupun konsensus itu terjadi maka yang terjadi adalah consensus yang tidak legitim. Yang juga berarti konsensus itu justru mengekang manusia bukannya membebaskan.
, Filsafat komunikasi Habermas ini memperlihatkan pada kita cita-cita besar Habermas. Bahwa dia sebenarnya masih melanjutkan perjuangan kelas khas Marxian tetapi dengan cara yang berbeda. Yaitu dengan cara dialog rasional untuk mencapai konsesus. Untuk mendukung pernyataannya itu, Habermas dengan tegas menolak berbagai sanggahan yang menolak dua prinsip etika diskursusnya. Saya yakin filsafat komunikasi Habermas lebih kaya dari ini. Namun dengan ini saja saya dapat melihat bahwa Habermas mempunyai cita-cita yang tinggi untuk membebaskan manusia dari tempurung irrasionalitas. Habermas telah berhasil memabangun sebuah teori yang prosedural dengan bukan mengatakan apakah yang ideal tetapi bagaimana caranya menjadi ideal. Dan itu adalah dengan komunikasi. Bukan hanya komunikasi tetapi komunikasi yang saling memahami (hermeneutis). Yang mempunyai empat syarat mutlak, benar, jujur, tepat, dan ikhlas.

TINJAUAN PUSTAKA -
Hardiman, F.B. 2009. Menuju Masyarakat Komunikatif; Ilmu, Masyarakat, Politik dan Postmodernisme menurut Jurgen Habermas. Yogyakarta: Kanisius
Nugroho, Hastanty Widy. 2011. Pengantar Filsafat Komunikasi. Yogyakarta: Fakultas Filsafat UGM

Minggu, 21 September 2014

TEORI KOMUNIKASI FEMINISME ( DIFERENSIASI RUANG ANTARA LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DI TINJAU DARI PERSPEKTIF KOMUNIKASI/BAHASA)

Studi feminisme adalah label ”generik” bagi studi yang menggali makna penjenis kelaminan (gender) dalam masyarakat. Perumus-perumus teori feminisme mengamati bahwa banyak aspek dalam kehidupan memiliki makna gender. Gender adalah konstrusi sosial yang meskipun bermanfaat, tetapi telah didominasi oleh bias laki-laki dan merugikan wanita. Teori Feminisme bertujuan untuk terjadina kesetaraan antara laki-laki dan wanita di dunia.Salah satu teori feminisme, khususnya teori komunikasi feminisme adalah tentang Representasi yang disusun oleh Rakow dan Wackwitz. Rakow dan Wackwitz meneliti penggunaan-penggunaan bahasa yang digunakan beberapa pertanyaan penelitian sebagai berikut : 1. Siapa dipilih untuk berbicara atau memutuskan sesuatu adalah merupakan pertanyaan politis, yang menempatkan dimana posisi perempuan dan dimana laki-laki. 2. Siapa berbicara untuk siapa, atau suara siapa, yang dimuculkan dalam teks. 3. Satu bagian untuk mengungkapkan keseluruhan atau berbicara sebagai bagian dari kelompok. 4. Siapa dapat berbiara dan merepresentasikan siapa? 5. Pemilihan penulis dan penerbit media. Dalam kaitan dengan 5 pertanyaan di atas, penelitian Claire Johnson tentang film sejak 1970 menyimpulkan bahwa ”perempuan ditampilkan sebagaimana dikehendaki oleh laki-laki”, dan Mary Ann Doane’s seorang analis film hollywood mengatakan bahwa ”perempuan harus ditampilkan dalam sudut pandang perempuan, keinginan perempuan dan kegiatan perempuan”. Salah satu teori feminisme itu adalah muted group theory, yang dirintis oleh antropolog Edwin Ardener dan Shirley Ardener. Melalui pengamatan yang mendalam, tampaklah oleh Ardener bahwa bahasa dari suatu budaya memiliki bias laki-laki yang melekat di dalamya, yaitu bahwa laki-laki menciptakan makna bagi suatu kelompok, dan bahwa suara perempuan ditindas atau dibugkam. Perempuan yang dibungkam ini, dalam pengamatan Ardener, membawa kepada ketidakmampuan perempuan untuk dengan lantang mengekspresikan dirinya dalam dunia yang didominasi laki-laki. Teori komunikasi feminisme Cheris Kramarae memperluas dan melengkapi teori bungkam ini dengan pemikiran dan penelitian mengenai perempuan dan komunikasi. Dia mengemukakan asumsi-asumsi dasar dari teori ini sebagai berikut : 1. Perempuan menanggapi dunia secara berbeda dari laki-laki karena pengalaman dan aktivitasnya berbeda yang berakar pada pembagian kerja. 2. Karena dominasi politiknya, sistem persepsi laki-laki menjadi dominan, menghambat ekspresi bebas bagi pemikiran alternatif perempuan. 3. Untuk dapat berpartisipasi dalam masyarakat, perempuan harus menguah perspektif mereka ke dalam sistem ekspresi yang dapat diterima laki-laki. Kramarae mengemukakan sejumlah hipotesis mengenai perempuan berdasarkan beberapa temuan penelitian : 1. Perempuan lebih banyak mengalami kesulitan dalam mengekspresikan diri dibanding laki-laki. Ekspresi perempuan biasanya kekurangan kata untuk pengalaman yang feminim, karena laki-laki yang tidak berbagi pengalaman tersebut, tidak mengembangkan istilah-istilah yang memadai. 2. Perempuan lebih mudah memahami makna laki-laki daripada laki-laki memahami makna perempuan. Bukti dari asumsi ini dapat dilihat pada berbagai hal : Laki-laki cenderung menjaga jarak dari ekspresi perempuan karena mereka tidak memahami ekspresi tersebut, perempuan lebih sering menjadi obyek dari pengalaman daripada laki-laki, laki-laki dapat menekan perempuan dan merasionalkan tindakan tersebut dengan dasar bahwa perempuan tidak cukup rasional atau jelas. Jadi perempuan harus mempelajari sistem komunikasi laki-laki, sebaliknya laki-aki mengisolasi dirinya dari sistem perempuan. 3. Hipotesis ke-3 ini membawa pada asumsi yang ketiga, perempuan telah menciptakan cara-cara ekspresinya sendri di luar sistem lak-laki dominan misalnya : diary, surat, kelompok-kelompok penyadaran dan bentuk-bentuk seni alternatif. 4. Perempuan cenderung untuk mengekpresikan lebih banyak ketidakpuasan tentang komunikasi dibanding laki-laki. Perempuan mungkin akan berbicara lebih banyak mengenai persoalan mereka dalam menggunakan bahasa atau kesukarannya untuk menggunakan perangkat komunikasi laki-laki. 5. Perempuan seringkali berusaha untuk mengubah aturan-aturan komunikasi yang dominan dalam rangka menghindari atau menentang aturan-aturan konvensional. 6. Secara tradisional perempuan kurang menghasilkan kata-kata baru yang populer di masyarakat luas, konsekuensinya, mereka merasa tidak dianggap memiliki kontribusi terhadap bahasa. 7. Perempuan memiliki konsepsi huloris yang berbeda daripada laki-laki. Karenaperempuan memiliki metode konseptualisasi dan ekspresi yang berbeda, sesuatu yang tampak lucu bagi laki-laki menjadi sama sekali tidak lucu bagi perempuan.

Sabtu, 26 Juli 2014

PARADIGMA POSITIVISME, KONSTRUKTIVISME DAN KRITIS DALAM KOMUNIKASI

Paradigma Positivisme Paradigma positivisme menurut beberapa pendapat yaitu komunikasi merupakan sebuah proses linier atau proses sebab akibat yang mencerminkan upaya pengirim pesan untuk mengubah pengetahuan penerima pesan yang pasif (Ardianto, 2009). Jadi, paradigma Positivisme ini memandang proses komunikasi ditentukan oleh pengirim (source-oriented). Berhasil atau tidaknya sebuah proses komunikasi bergantung pada upaya yang dilakukan oleh pengirim dalam mengemas pesan, menarik perhatian penerima ataupun mempelajari sifat dan karakteristik penerima untuk menentukan strategi penyampaian pesan. Teori yang termasuk dalam paradigma positivisme diantaranya yaitu Teori Agenda Setting dan Teori Kulitivasi (Cultivation Theory). 1. Teori Agenda Setting Teori Agenda Setting dicetuskan oleh Maxwell McCombs dan Donald Shaw. Teori ini muncul pada awalnya dari penelitian tentang pemilihan presiden di Amerika Serikat tahun 1968. Dari penelitian tersebut ditemukan bahwa ada hubungan sebab-akibat antara isi media dengan persepsi pemilih. Mc Combs dan Shaw pertama-tama melihat agenda media. Agenda media dapat terlihat dari aspek apa saja yang coba ditonjolkan oleh pemberitaan media terebut. Teori agenda setting menegaskan kekuatan media massa dalam mempengaruhi khalayaknya. Media massa mampu membuat beberapa isu menjadi lebih penting dari yang lainnya. Media mampu mempengaruhi tentang apa saja yang perlu kita pikirkan. Lebih dari tu, kini media massa juga dipercaya mampu mempengaruhi bagaimana cara kita berpikir. Salah satu contoh dari Teori Agenda Setting yaitu sinetron yang tanyang di televisi-televisi, ia telah mampu menggiring para kaula muda untuk mengikuti gaya pada pemeran/artis di sinetron tersebut. Dari mulai gaya berpakaian, hingga bahasa yang digunakan. 2. Teori Kultivasi Teori kultivasi adalah teori sosial yang meneliti efek jangka panjang dari televisi pada khalayak. Teori ini merupakan salah satu teori komunikasi massa yang dikembangkan oleh George Gerbner dan Larry Gross dari University of Pennsylvania. Teori kultivasi ini berasal dari beberapa proyek penelitian skala besar berjudul 'Indikator Budaya'. Tujuan dari proyek Indikator Budaya ini adalah untuk mengidentifikasi efek televisi pada pemirsa. Gerbner dan Stephen Mirirai mengemukakan bahwa televisi sebagai media komunikasi massa telah dibentuk sebagai simbolisasi lingkungan umum atas beragam masyarakat yang diikat menjadi satu, bersosialisasi dan berperilaku. Jadi, teori kultifasi lebih kepada media televisi yang dapat mempengaruhi persepsi khalayak terhadap realita yang sebenarnya. Sehingga, kehidupan nyata akan terkalahkan dengan pengetahuan yang disampaikan oleh media televise, meskipun pengetahuan itu tidak sama dengan kenyataan yang sebenarnya. Salah satu contohnya yaitu pemirsa/penonton televisi yang memberikan penilaian kepada seorang penjahat itu adalah yang badannya besar dan kekar dan bertato, padahal seorang penjahat tidak semuanya seperti itu, bahkan dalam kenyataan ada yang berbanding terbalik. Paradigma Konstruktivisme Paradigma konstruksionis memandang realitas kehidupan sosial bukanlah realitas yang natural, tetapi terbentuk dari hasil konstruksi. Karenanya, konsentrasi analisis pada paradigma konstruksionis adalah menemukan bagaimana peristiwa atau realitas tersebut dikonstruksi, dengan cara apa konstruksi itu dibentuk. Dalam studi komunikasi, paradigma konstruksionis ini sering sekali disebut sebagai paradigma produksi dan pertukaran makna. Ia sering dilawankan dengan paradigma positivis atau paradigma transmisi. Paradigma Konstruktivisme menolak pandangan positivisme yang memisahlkan subjek dengan objek komunikasi. Dalam pandangan konstruktivisme, bahasa tidak lagi hanya dilihat sebagai alat untuk memahami realitas objektif belaka dan dipisahkan dari subjek sebagai penyampai pesan. Konstruktivisme justru menganggap subjek (komunikan/decoder) sebagai faktor sentral dalam kegiatan komunikasi serta hubungan-hubungan sosial. Adabeberapa teori yang terdapat dalam lingkup paradigma Kontruktivisme ini, diantaranya yaitu Teori Kegunaan dan Kepuasan (Uses And Grafications Theory) dan Teori Interaksionisme Simbolik. 1. Teori Kegunaan dan Kepuasan Teori Penggunaan dan Pemenuhan Kepuasan (Uses And Grafications Theory) pada awalnya muncul ditahun 1940 dan mengalami kemunculan kembali dan penguatan di tahun 1970an dan 1980an. Teori ini pertama kali diperkenalkan oleh Herbert Blumer dan Elihu Katz (1974). Teori ini mengatakan bahwa pengguna media memainkan peran aktif untuk memilih dan menggunakan media tersebut. Dengan kata lain, pengguna media adalah pihak yang aktif dalam proses komunikasi. Pengguna media berusaha mencari sumber media yang paling baik di dalam usaha memenhi kebutuhannya. Artinya pengguna media mempunyai pilihan alternatif untuk memuaskan kebutuhannya. Misalnya, seseorang merupakan sekelompok konsumen aktif yang secara sadar menggunakan media dengan memilih media yang tepat untuk memenuhi kebutuhannya dalah hal informasi atau yang lainnya, baik personal maupun sosial yang diubah menjadi motif-motif tertentu. 2. Teori Interaksionisme Simbolik Teori Interaksionisme Simbolik dikenalkan oleh George Harbert Mead (1863-1931). Teori interaksionisme simbolik mulai berkembang pada pertengahan abad ke-20. Teori Interaksionalisme simbolik (symbolic interactionism) adalah pendekatan teoritis dalam memahami hubungan antara manusia dan masyarakat. Ide dasar teori interaksionisme simbolik adalah bahwa tindakan dan interaksi manusia hanya dapat dipahami melalui pertukaran symbol atau komunikasi yang sarat makna. Teori interaksionisme simbolik beranggapan bahwa khalayak adalah produk sosial. Teori ini mempunyai metodologi yang khusus, karena interaksionisme simbolik melihat makna sebagai bagian fundamental dalam interaksi masyarakat. Dalam penelitian mengenai interaksi dalam masyarakat tersebut, teori interaksionisme simbolik cenderung menggunakan metode kualitatif dibanding metode kuantitatif. Sebagai contoh adalah bagaimana proses komunikasi dan permainan bahasa yang terjadi dalam hubungan antara dua orang, terutama pria dengan wanita. Ketika mereka berkomunikasi dengan menggunakan simbolisasi bahasa SAYA dan ANDA, maka konsep diri yang terbentuk adalah “dia ingin diri saya dalam status yang formal”. Atau misalkan simbolisasi bahasa yang dipakai adalah ELO dan GUE maka konsep diri yang terbentuk adalah “dia ingin menganggap saya sebagai teman atau kawan semata”, serta ‘KAMU dan AKU’ juga yang lainnya. Paradigma Kritis Paradigma kritis lahir sebagai koreksi dari pandangan kontruktivisme yang kurang sensitif pada proses produksi dan reprosuksi makna yang terjadi secara historis maupun intitusional. Analisis teori kritis tidak berpusat pada kebenaran/ketidakbenaran struktur tata bahasa atau proses penafsiran seperti pada konstruktivisme. Beberapa teori yang dinaungi oleh Paradigma Kritis diantaranya yakni Teori Feminis dan Teori Analisis Wacana. 1. Teori Feminis Feminisme berdasar pada asumsi bahwa gender merupakan konstruksi sosial yang didominasi oleh pemahaman yang bias laki-laki dan menindas perempuan. Feminisme secara umum menantang asumsi dasar masyarakat dan mencari alternatif pemahaman yang lebih membebaskan, yaitu pemahaman yang meletakkan wanita dan pria dalam posisi yang seimbang. Feminisme secara garis besar dapat diklasifikasi menjadi dua golongan, yaitu feminisme liberal dan feminisme radikal. Feminisme liberal lebih kepada paham paham demokrasi liberal, yaitu bahwa keadilan mencakup juga jaminan terhadap kesamaan hak bagi semua individu. Sedangkan feminisme radikal, lebih kepada melihat persoalan tidak sebatas pada hak yang bersifat publik. Oleh karena itu, jika feminisme liberal beranggapan bahwa masalah gender dapat diatasi dengan distribusi hak secara adil, maka bagi feminisme radikal hal ini tidak menyelesaikan persoalan. Misalnya, Perempuan menanggapi dunia secara berbeda dari laki-laki karena pengalaman dan aktivitasnya berbeda yang berakar pada pembagian kerja. 2. Analisis Wacana Teori analisis wacana termasuk dalam proses komunikasi yang menggunakan simbol-simbol, berkaitan dengan interpretasi dan peristiwa-peristiwa, di dalam sistem kemasyarakatan yang luas. Melalui pendekatan wacana pesan-pesan komunikasi, seperti kata-kata, tulisan, gambar-gambar, dan lain-lain, tidak bersifat netral atau steril. Eksistensinya ditentukan oleh orang-orang yang menggunakannya, konteks peristiwa yang berkenaan dengannya, situasi masyarakat luas yang melatarbelakangi keberadaannya, dan lain-lain. Kesemuanya itu dapat berupa nilai-nilai, ideologi, emosi, kepentingan-kepentingan, dan lain-lain. Dalam khasanah studi analisis tekstual, analisis wacana masuk dalam paradigma kritis, suatu paradigma berpikir yang melihat pesan sebagai pertarungan kekuasaan, sehingga teks berita dipandang sebagai bentuk dominasi dan hegemoni satu kelompok kepada kelompok yang lain. Paradigma kritis melihat bahwa media bukanlah saluran yang bebas dan netral. Media justeru dimiliki oleh kelompok tertentu dan digunakan untuk mendominasi kelompok yang tidak dominan. Dengan kata lain, teks di dalam media adalah hasil proses wacana media (media discourse) Di dalam proses tersebut, nilai-nilai, ideologi, dan kepentingan media turut serta. Hal tersebut memperlihatkan bahwa media “tidak netral” sewaktu mengkonstruksi realitas sosial.