Senin, 08 April 2013

TEORI KRITIS dalam KEHIDUPAN SOSIAL

Teori kritis adalah produk sekelompok neo-Marxis Jerman yang tak puas dengan keadaan teori Marxian (Bernstein, 1995; Kellner, 1993; untuk tinjauan yang lebih luas terhadap teori kritis, Agger, 1998), terutama kecenderungannya menuju determinisme ekonomi. The Institute of Social Research, organisasi yang berkaitan dengan teori kritis ini resmi didirikan di Frankfurt, Jerman, 23 Februari 1923, meski sejumlah anggotanya telah aktif sebelum organisasi itu didirikan (Wiggershaus, 1994). Teori kritis telah berkembang melampaui batas aliran Frankfurt (Calhoun dan Karagards, 2001; Telos, 1989-90). Teori kritis berasaJ dari dan sebagian besar berorientasi ke pemikir Eropa, meski pengaruhnya tumbuh dalam sosiologi Amerika (Marcus, 1999; van den Berg, 1980).

@ Kritik Utama terhadap Kehidupan Sosial dan Intelektual Teori kritis sebagian besar terdiri dari kritik terhadap berbagai aspek kehidupan sosial dan intelektual, namun tujuan utamanya adalah mengungkapkan sifat masyarakat secara lebih akurat (Bleich, 1977).

 @ Kritik terhadap Teori Marxian. Teori kritis mengambil kritik terhadap teori titik tolaknya. Teoritisi kritis ini merasa sangat terganggu oleh pemikir penganut determinisme ekonomi yang mekanistis (Antonio, 1981; Scroyer, 1973; Sewart, 1978). Beberapa orang di antaranya (misalnya, Habermas, 1971) mengkritik determinisme yang tersirat di bagian tertentu dari pemikiran asli Marx, tetapi kritik mereka sangat ditekankan pada neo-Marxis terutama mereka telah menafsirkan pemikiran Marx terlalu mekanistis. Teoritisi tak menyatakan bahwa determinis ekonomi keliru, ketika memusatkan perhatian pada bidang ekonomi, tetapi karena mereka seharusnya juga memusatkan perhatian pada aspek kehidupan sosial yang lain. Seperti akan kita lihat, aliran kritis mencoba meralat ketakseimbangan ini dengan memusatkan perhatiannya pada bidang kultural (Fuery, 2000; Schroyer, 1973:33). Selain menyerang teori Marxian lain, aliran kritis mengkritik masyarakat seperti bekas Uni Soviet yang pura-pura dibangun berdasarkan teori Marxian (Marcuse, 1958).

 @ Kritik terhadap Positivisme. Teoritisi kritis juga memusatkan perhatian terhadap filsafat yang mendukung penelitian ilmiah terutama positivisme (Bottomore, 1984; Halfpenny, 2001; Morrow, 1994). Kritik terhadap positivisme sekurangnya sebagian berkaitan dengan kritik terhadap determinisme ekonomi karena beberapa pemikir determinisme ekonomi menerima sebagian atau seluruh teori positivisme tentang pengetahuan. Positivisme dilukiskan sebagai mewakili berbagai hal (Schroyer, 1970; Sewart, 1978). Positivisme menerima gagasan bahwa ilmiah tunggal dapat diterapkan pada seluruh bidang studi. Positivisme mengambil ilmu fisika sebagai standar kepastian dan ketepatan untuk semua disiplin ilmu. Penganut positivisme yakin bahwa pengetahuan bersifat netral. Merasa bahwa mereka dapat mencegah masuknya nilai-nilai kemanusiaaan ke dalam pemikiran mereka. Keyakinan ini selanjutnya menimbulkan pandangan bahwa ilmu tak berada dalam posisi mendukung bentuk tindakan sosial khusus apa pun. Aliran kritis menentang positivisme karena berbagai alasan (Sewart, 1978). Yaitu Positivisme cenderung melihat kehidupan sosial sebagai proses alamiah. Teoritisi kritis lebih menyukai memusatkan perhatian pada aktivitas manusia maupun pada cara-cara aktivitas tersebut memengaruhi struktur sosial yang lebih luas. Singkatnya positivisme dianggap mengabaikan aktor (Habermas, 1971), menurunkan aktor ke derajat yang pasif yang ditentukan oleh kekuatan alamiah. Karena mereka yakin atas kekhasan sifat aktor, teoritisi kritis tak dapat menerima gagasan bahwa hukum umum sains dapat diterapkan terhadap tindakan manusia begitu saja. Positivisme diserang karena berpuas diri hanya dengan menilai alat untuk mencapai tujuan tertentu, dan karena tak membuat penilaian serupa terhadap tujuan. Kritik ini mengarah ke pandangan bahwa positivisme berwatak konservatif, tak mampu menantang sistem yang ada. Seperti dikatakan Martin Jay tentang positivisme ini, “Akibatnya adalah mengabsolutkan ‘fakta’ dan reifikasi tatanan yang ada” (1973:62). Positivisme menyebabkan aktor dan ilmuwan sosial menjadi pasif. Ada segelintir Marxis tipe tertentu yang mendukung pandangan yang menyatakan teori dan praktik tak dapat dihubungkan. Meski kritikan ada kritik terhadap positivisme, beberapa orang Marxis (misalnya beberapa orang Strukturalis Marxis) mendukung positivisme, dan Marx sendm tampaknya yang terlalu positivis (Habermas, 1971).

@ Kritik terhadap Sosiologi. Sosiologi diserang karena “keilmiahannya”, yakni karena menjadikan metode ilmiah sebagai tujuan di dalam dirinya sendiri. Selain dari itu sosiologi dituduh menerima status quo. Aliran kritis berpandangan bahwa sosiologi tak serius mengkritik masyarakat, tak berupaya merombak struktur sosial masa kini. Menurut aliran kritis, sosiologi telah melepaskan kewajibannya untuk membantu rakyat yang ditindas oleh masyarakat masa kini. Menurut anggota aliran ini, sosiolog lebih memperhatikan masyarakat sebagai satu kesatuan ketimbang memperhatikan individu dalam masyarakat maka mereka mengabaikan interaksi individu dan masyarakat. Walau sebagian besar perspektif sosiologi tidak bersalah ketika mengabaikan interaksi ini, namun pandangan ini menjadi landasan serangan aliran kritis terhadap sosiologi. Karena mengabaikan individu sosiolog dianggap tak mampu mengatakan sesuatu yang bermakna tentang perubahan politik yang dapat mengarah ke sebuah masyarakat manusia dan yang adil (Institut Riset Sosial Frankfurt, 1973:46). Seperti dikatakar Zoltan Tar, sosiologi menjadi “bagian integral masyarakat yang ada ketimbang menjadi alat untuk mengkritiknya dan menjadi ragi untuk pembaruan” (1977:x).

@ Kritik terhadap Masyarakat Modern. Kebanyakan karya aliran kritis ditujukan untuk mengkritik masyarakat modern dan berbagai jenis komponennya. Kebanyakan teori Marxian awal secara tegas tertuju ke bidang ekonomi sedangkan aliran kritis menggeser orientasinya ke tingkat kultural mengingat kultur dianggap sebagai realitas masyarakat kapitalis modern. Artinya, tempat dominasi dalam masyarakat modern telah bergeser dari bidang ekonomi ke bidang kultural. Aliran kritis masih tetap memperhatikan masalah dominasi meski masyarakat modern mungkin lebih didominasi oleh elemen kultural ketimbang oleh elemen ekonomi. Karena itulah aliran kritis mencoba memusatkan perhatian pada penindasan kultural atas individu dalam masyarakat. Pemikiran kritis telah dibentuk tak hanya oleh teori Marxian, tetapi juga teori Weberian, seperti tercermin pada perhatian mereka kepada rasionalitas perkembangan dominan dalam dunia modern. Seperti dijelaskan Trent Schroyer (1970) pandangan aliran kritis adalah bahwa dalam masyarakat modern penindasan dihasilkan oleh rasionalitas yang menggantikan eksploitasi ekonomi sebagai masalah sosial dominan. Aliran kritis jelas telah mengadopsi pembedaan antara rasionalitas formal dan rasionalitas subjektif atau apa yang oleh teoritisi dipandang sebagai reason. Menurut teoritisi kritis, rasionalitas formal tak mencerminkan perhatian mengenai cara yang paling efektif untuk mencapai tertentu (Tar, 1977). Inilah yang dipandang sebagai “cara berpikir kratis” di mana tujuannya adalah untuk membantu kekuatan yang mendominasi, bukan untuk memerdekakan individu dari dominasi. Tujuannya semata-mata untuk menemukan cara yang paling efisien untuk mencapai apa pun yang dianggap penting oleh pemegang kekuasaan. Cara berpikir teknokratis berbeda dari cara berpikir nalar (reason), yang dalam pikiran teoritisi kritis menjadi tumpuan harapan masyarakat. Nalar meliputi penelitian tentang cara dilihat dari sudut nilai manusia tertinggi yang berkenaan dengan keadilan, perdamaian, dan kebahagiaan. Teoritisi kritis memandang Nazisme pada umumnya, dan kamp konsentrasi Nazi pada khususnya, sebagai contoh rasionalitas formal yang bertempur mati-matian dengan nalar sehat. Demikianlah seperti dikatakan Friedman, “Auschwitz adalah tempat yang rasional, tetapi ia bukan tempat yang masuk akal (reasonable)”. Meski kehidupan modern kelihatan rasional, aliran kritis memandang masyarakat modern penuh dengan ketidakrasionalan (Crook, 1995). Gagasan ini dapat diberi nama “irasionalitas dari rasionalitas formal”. Menurut pandangan ‘Marcuse, meski tampaknya rasionalitas diwujudkan, masyarakat ini secara keseluruhan adalah tak rasional secara keseluruhan (1964:ix; lihat juga Farganis, 1975). Masyarakat adalah tak rasional karena dunia rasional merusak individu, serta kebutuhan dan kemampuan mereka; bahwa perdamaian dipertahankan melalui ancaman perang terus-menerus; dan bahwa meski sarana yang ada sudah cukup, rakyat tetap miskin, tertindas, tereksploitasi dan tak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri. Aliran kritis terutama memusatkan perhatian pada satu bentuk rasionalitas formal teknologi modern (Feenberg, 1996). Marcuse (1964), misalnya, mengecam keras teknologi modern setidaknya seperti yang digunakan dalam kapitalisme. Sebenarnya ia memandang teknologi modem berperan penting sebagai metode pengendalian ekstemal terhadap individu yang baru, lebih efektif, dan bahkan lebih menyenangkan. Contoh utamanya adalah penggunaan televisi untuk mensosialisasikan dan menenteramkan pendudnk (contoh lain adalah olahraga massal dan seks). Marcuse menolak gagasan bahwa teknologi adalah netral dalam dunia modem dan sebaliknya memandangnya sebagai alat untuk menguasai rakyat. Teknologi modem adalah efektif karena walaupun ketika diciptakar. tampaknya netral sebenamya ia memperbudak. Teknologi membantu menindas individualitas. Kebebasan batin aktor dilanggar, dikurangi oleh teknologi modern Akibatnya adalah apa yang disebut Marcuse sebagai “masyarakat berdimensi tunggal”, di mana individu kehilangan kemampuan untuk berpikir secara kritis dan secara negatif tentang masyarakat. Marcuse tak memandang teknologi per se sebagai musuh, tetapi memandang teknologi sebagaimana yang digunakan dalam masyarakat kapitalis modern: “teknologi betapa pun ‘murninya’ ia mempertahankan dan memperlancar kelangsungan dominasi. Hubungan yang fatal ini hanya dapat diputuskan dengan revolusi yang menyebabkan teknologi dan teknik tunduk kepada kebutuhan dan sasaran manusia bebas” (1969:56) Marcuse mempertahankan pandangan asli Marx yang menyatakan teknologi bukanlah sebuah masalah bawaan dan karena itu dapat digurtakan untuk membangun masyarakat yang “lebih baik”.

@ Kritik terhadap Kultur. Teoritisi kritis melontarkan kritik pedas terhadap apa yang mereka sebut “industri kultur”, yakni struktur yang dirasionalkan dan dibirokratisasikan (misalnya, jaringan televisi) yang mengendalikan kultur modern. Perhatian terhadap industri kultur lebih mencerminkan perhatian mereka terhadap konsep superstruktur Marxian ketimbang terhadap basis ekonomi. Industri kultur menghasilkan apa yang secara konvensional disebut “kultur massa” yang didefinisikan “sebagai kultur yang diatur…tak spontan. dimaterialkan, dan palsu, bukan ketimbang sesuatu yang nyata” (Jay, 1973:216). Ada dua hal yang paling dicemaskan oleh pemikir kritis mengenai industri kultur ini.
1. Mereka mengkhawatirkan mengenai kepalsuannya. Mereka membayangkannya sebagai sekumpulan paket gagasan yang diproduksi secara massal dan disebarkan ke tengah-tengah massa melalui media.
2. Teoritis kritis terganggu oleh pengaruh yang bersifat menenteramkan, menindas dan membius dari industri kultur terhadap rakyat (D. Cook, 1996; Friedman, 1981 Tar, 1977:83; Zipes, 1994). Douglas Kellner (1990) dengan kesadaran sendiri mengemukakan sebuah teori kritis tentang televisi. Meski ia mengaitkan karyanya dengan pemikiran kultural aliran Frankfurt, Kellner mengambil tradisi Marxian lain untuk menyajikan konsepsi yang lebih utuh tentang industri televisi. Ia mengkritik aliran kritis karena “mengabaikan analisis rinci tentang ekonomi politik media televisi, mengonseptualisasikan kultur massa sebagai sebuah instrumen ideologi kapitalis semata” (Kellner, 1990:14). Jadi, selain melihat televisi sebagai bagian dari kultur Kellner mengaitkannya dengan kapitalisme korporat dan sistem politik. jauh, Kellner tidak melihat televisi sebagai kekuatan monolitik atau kekuatan yang dikendalikan oleh korporat yang koheren, tetapi sebagai “media yang sangat konfliktual di mana bertemu kekuatan kultural, sosial, politik, dan ekonomi yang saling bersaing” (1990:14). Jadi, meski bekerja dalam tradisi teori kritik, Kellner menolak pandangan bahwa kapitalisme sepenuhnya adalah yang diatur. Meski demikian, Kellner melihat televisi sebagai ancaman terhadap demokrasi, individualitas dan kebebasan, dan ia memberi saran-saran untuk menghadapi ancaman itu (misalnya, akuntabilitas yang lebih demokratis, dan partisipasi yang lebih besar dari warga negara, diversitas yang lebih besar pada televisi). Jadi, Kellner bukan sekadar mengkritik, tetapi juga memberi untuk menangani bahaya yang ditimbulkan oleh televisi. Aliran kritis juga tertarik dan kritis terhadap apa yang disebut sebagai “industri pengetahuan”, yang mengacu kepada “entitas-entitas” yang berhubungan produksi pengetahuan (misalnya, universitas dan lembaga penelitian) menjadi struktur otonomi di dalam masyarakat. Otonomi itu membuat mereka bisa memperluas mereka melampaui mandatnya (Schroyer, 1970). Mereka di struktur yang opresif yang hanya tertarik untuk menyebarkan pengaruhnya ke seluruh masyarakat. Analisis kritis Marx terhadap kapitalisme membuatnya berharap pada masa tetapi banyak teoritisi kritis malah masuk pada pandangan putus asa tanpa harapan. Mereka melihat problem-problem dunia modern bukan hanya pada kapitalisme, tetapi mewabah sampai ke dunia yang dirasionalkan (rationalized). Mereka memandang masa depan, dalam istilah Weberian, sebagai “sangkar besi” struktur yang semakin rasional yang tak ada harapan untuk keluar darinya. Sebagian besar teori kritik (seperti rumusan asli Marx) adalah sejalan dengan analisis kritik. Meskipun teori kritik juga mempunyai sejumlah minat positif, ia lebih banyak memberi kontribusi yang lebih kritis ketimbang kontribusi Dan karena alasan ini mereka merasa bahwa teori kritik tak banyak memberi sumbangan pada teori sosiologi, Semoga Bermanfaat.

Kamis, 04 April 2013

LAHIRNYA SOSIOLOGI KOMUNIKASI

 Asal mula kajian komunikasi dalam sosiologi bermula dari akar tradisi pemikiran Karl Marx, dimana Marx sendiri adalah masuk sebagai pendiri sosiologi yang beraliran jerman sementara Claude Henry Saint-Simon, Auguste Comte, dan Emile Durkheim merupakan nama-nama para ahli sosiologi yang beraliran Perancis.
 Sejarah sosiologi komunikasi menempuh dua jalur. Kajian dan sumbangan pemikiran Auguste Comte, Talcott Parson dan Robert K. Merton merupakan sumbangan paradigma fungsional bagi lahirnya teori-teori komunikasi yang beraliran struktural fungsional. Sedangkan sumbangan-sumbangan pemikiran Karl Marx dan Habermas menyumbangkan paradigma konflik bagi lahirnya teori-teori kritis dalam kajian komunikasi.
 Sosiologi sejak semula telah menaruh perhatian pada masalah-masalah yang ada hubungan dengan interaksi sosial antara seseorang dan orang lainnya. Apa yang disebut oleh Comte dengan ”Social Dynamic”, kesadaran Kolektif” oleh durkheim dan interaksi Sosial Oleh Marx serta ”tindakan komunikatif” dan ”teori komunikasi” oleh Habernas adalah awal mula lahirnya perspektif sosiologi komunikasi. Bahkan melihat kenyataan semacam itu, maka sebenarnya gagasan-gagasan perspektif sosiologi komunikasi telah ada bersamaan dengan lahirnya sosiologi itu sendiri baik dalam perspektif struktural fungsional maupun dalam perspektif konflik.
 Selain apa yang disumbangkan Karl Marx dan Habermas mengenai teori kritis dalam komunikasi, sumbangan dari perspektif struktural fungsional dalam sosiologi yang diajarkan oleh Talcott Parson dalam teori sistem tindakan maupun dalam skema Agil, serta kajian Robert K. Merton tentang struktur fungsional, struktur sosial dan anomi, merupakan sumbangan-sumbangan yang amat penting terhadap lahirnya teor-teori komunikasi di waktu-waktu berikutnya...... ( Why Hay You )

Minggu, 17 Maret 2013

DENGAN PERSIAPAN

Tips Menjawab Soal Tes TPA Bappenas: 1. Persiapkan Mental Hal pertama menurut saya adalah kita harus mempersiapkan mental terlebih dahulu. Jangan takut mengikuti ujian ini karena jika takut, mental kita akan jatuh dan merasa di bawah tekanan sedangkan dalam menjawab soal tes tpa bappenas kita harus rileks menjawabnya alias tanpa beban. 2. Persiapkan Perlengkapan Teknis Hal kedua adalah mempersiapkan perlengkapan teknis seperti pensil 2b, penghapus, peruncing dan persyaratan persyaratan seperti kartu tanda peserta ujian yang dibagi saat registrasi ulang. 3. Berlatih Tes TPA Online Berlatih tes tpa secara online bisa sobat lakukan di Aplikasi Tes TPA Online yang saya buat, cukup membantu untuk menjawab soal-soal yang muncul pada ujian TPA Bappenas. >> Link ke Applikasi Tes TPA Online 4. Berdoa Ini adalah salah satu tips yang harus sobat lakukan, kenapa? karena dengan berdoa pikiran akan menjadi tenang sehingga dapat dengan mudah menjawab serta mendapat ridho dari Allah SWT. 5. Sedekah Ini adalah cara yang ampuh juga untuk memudahkan langkah kita dalam menuju cita-cita. Percayalah. Trik Menjawab Soal Tes TPA Bappenas: 1. Jawab Soal yang Mudah terlebih dahulu Ini trik menjawab soal tes tpa bappenas yang pertama, silahkan sobat menjawab pertanyaan yang mudah terlebih dahulu. Trik ini akan sangat berguna, jadi ingat, “Jawab Soal yang Mudah terlebih dahulu”, jangan terpaku pada pertanyaan yang membuat sobat penasaran. Tinggalkan dulu pertanyaan itu jika kira-kira membutuhkan waktu yang lama untuk menjawabnya karena tiap pertanyaan alokasi waktu untuk menjawabnya maksimal 40 Detik sudah termasuk melingkari jawaban di lembar jawaban. So, pergunakan waktu sebaik mungkin. Pertanyaan-pertanyaan yang membutuhkan waktu lama biasanya muncul di bagian ke 2 (aritmatika, aljabar dll) dimana untuk menjawab pertanyaan tersebut membutuhkan waktu lama bila kita tidak tahu cara cepat menjawab pertanyaan tersebut. Setelah selesai menjawab pertanyaan yang sobat anggap mudah, sobat bisa ulang kembali membaca pertanyaan yang sulit jika masih ada waktu, jika tidak maka lanjut ke trik berikutnya. 2. Headshot (Tembak Soal) Hmhmmm…. ini adalah jalan terakhir jika kita memang sudah kehabisa waktu atau tidak bisa menjawab pertanyaan yang diajukan oleh OTO Bappenas, tembak jawaban dengan pilihan yang sama. Misalnya intuisi sobat mengatakan harus menjawab C, maka jawab semua pertanyaan dengan jawaban C. Tapi ingat, ada triknya juga, apa triknya? Jika sobat ingin menembak pada pertanyaan bagian sub tes 2 atau Matematika, lebih baik sobat menjawab antara pilihan A, B, C yang kemungkinan jawaban benar ada diantara 3 pilihan tersebut. Soalnya, jawaban D dan E biasanya tidak masuk karena jawabannya “Tidak ada hubungan antara x dan y” atau “x dan y = 0″. Jawaban seperti itu saya rasa jarang menjadi pilihan jawaban yang tepat, biasanya “x > y” atau “x < y” yang benar. 3. Pelajari Rumus Cepat dan Perhitungan Sederhana Sobat bisa mempelajari rumus cepat dalam menjawab soal-soal aritmatik atau aljabar yang merupakan ilmu pasti. Ingat aturan dasar dalam aritmatik dan hapalkan beberapa angka numerik seperti berikut. 1. 1/3 = 0,333 = 33,33% 2. 2/3 = 0,667 = 66,67% 3. 1/2 = 0,5 = 50% Dan seterusnya… 4. Jawab Soal dari Belakang Pengalaman mengerjakan tes tpa Bappenas ini, pertanyaan-pertanyaan mudah biasanya diletakkan di bagian belakang. Saya sendiri sewaktu mengerjakan soal tpa bappenas salah langkah karena saya mengerjakan sesuai dengan urutan soal. Ternyata ada teman yang mengatakan bahwa jika ingin menjawab pertanyaan, jawablah dari belakang. Setelah saya ingat dan teliti memang benar. Pada bagian sub tes yang kedua saya hanya mampu membaca 60%, sisanya nembak, padahal sekilas saya baca bahwa pertanyaannya tentang model persamaan yang lumayan mudah. Demikian tips dan trik menjawab soal tes TPA Bappenas, semoga bermanfaat. Salam.

TIPS TIPS MUDAH MENJAWAB TPA

SINOPSIS Dalam tes potensi akademik pascasarjana, untuk soal verbal kita hanya diberi waktu mengerjakan 30 detik/soal dan untuk tes numerik serta penalaran kita diberi waktu 60 detik/soal. Bagaimana mungkin? Untuk membaca soalnya saja kadang perlu waktu 30 detik, belum lagi jika harus melakukan hitung-hitungan yang rumit. TPA bukanlah soal matematika, yang menuntut penguasaan banyak rumus dan kemampuan berhitung tingkat tinggi, tetapi ini murni soal logika dan penalaran. So, kerjakan TANPA RUMUS dan gunakan penalaran ketika menyelesaikan soal TPA. Metode ini pernah saya terapkan ketika menjalani TPA pascasarjana. Hasilnya cukup memuaskan, nilai subtes saya tembus 667. afassfass1. Perhatikan gambar di samping! Besar sudut ECD = 86° dan sudut CBA = (x - 24)° maka besarnya y = ...° a. 192 c. 88 b. 142 d. 24 Cara Nalar dan Logika: Bila kita kerjakan dengan cara matematika biasa maka kita akan kekabisan waktu. Karena ini adalah soal psikologi maka kita harus mengutamakan penalaran dalam mengerjakannya. Caranya, perhatikan bahwa sudut y merupakan sudut tumpul. Artinya, besarnya lebih dari 90° dan tidak mungkin lebih dari 1800. Dari pilihan jawaban yang ada, satu-satunya pilihan yang lebih dari 90° hanya pilihan B. (WAKTU 10 DETIK) Jawaban: B 2. Berapakah 66,67% dari 1569,42? (A) 998,26 (B) 998,28 (C) 1046,26 (D) 1044,28 (E) 1068,26 Cara Nalar dan Logika: Diperoleh 66,67% dari 1569,42 = 2/3 x 1569,42 = (2 x 1569,42)/3 Cukup ambil angka depan dan belakang: Dari angka depan: 2 x 15 dibagi 3 hasilnya 10 Dari angka belakang: 2 x 42 dibagi 3 hasilnya 28 Trus, cari jawaban yang depannya angka 10 dan belakangnya angka 28. Jawabannya adalah D. (WAKTU 20 DETIK) Jawaban: D 3. Jika x = 2y, y = 3z, dan xyz = 144 maka .... A. x < y C. y < z B. y < z D. y < x Cara Nalar dan Logika: Diketahui: x = 2y y = 3z → 2y = 6z Diperoleh x = 2y = 6z Diketahui xyz = 144, jadi ketiganya positif. Karena x = 2y = 6z maka pastilah x > y > z Atau berlaku juga y < x. Hati-hati. Jika Anda berpikir harus mencari bilangan x, y dan z dimana jika dikalikan hasilnya 144 maka Anda akan memerlukan waktu yang sangat lama untuk dapat mengerjakannya. Dengan teknik logika maka soal tersebut dapat diselesaikan dengan sangat mudah. Sekali lagi kecerdikan dan kemampuan logika sangat menentukan dalam kecepatan mengerjakan soal. (WAKTU 10 DETIK) Jawaban: D

Sabtu, 02 Maret 2013

Max Weber

TEORI AKSI OLEH PARSON DAN TEORI TINDAKAN OLEH MAX WEBER 1. Landasan Teori Dalam penelitian ini, teori yang di gunakan adalah Teori paradigma definisi sosial, eksemplar paradigma definisi sosial ini salah satu aspeknya yang sangat khusus adalah dari karya Max Weber yakni, mengartikan sosiologi sebagai studi tentang tindakan sosial dan antar hubungan sosial. Inti tesisnya adalah ”tindakan yang penuh arti” dari individu. Tindakan sosial yang dimaksud Weber dapat berupa tindakan yang nyata-nyata diarahkan kepada orang lain. Juga dapat berupa tindakan ”membatin” atau bersifat subyektif yang mungkin terjadi karena pengaruh positif dari situasi tertentu, atau merupakan tindakan perulangan dengan sengaja sebagai akibat dari pengaruh situasi yang serupa, atau berupa persetujuan secara pasif dalam situasi tertentu. Contoh dari tindakan sosial ini adalah upaya dari LSM Mitra Alam dalam menanggulangi masalah HIV/AIDS di Surakarta dalam melakukan peranan nya terhadap penanggulangan masalah HIV/AIDS di kota Surakarta berdasarkan tindakan yang penuh arti. LSM Mitra Alam melakukan tindakan yang nyata yang diarahkan kepada IDU (Injection Drug User) dan Orang Dengan HIV/AIDS dalam rangka menanggulangi masalah HIV/AIDS. Bertolak dari konsep dasar tentang tindakan sosial dan antar hubungan sosial itu Weber mengemukakan lima ciri pokok yang menjadi sasaran penelitian sosiologi yaitu : a. Tindakan manusia, yang menurut aktor mengandung makna yang subyektif. Ini meliputi tindakan nyata. b. Tindakan nyata dan yang bersifat membatin sepenuhnya dan bersifat subyektif. c. Tindakan yang meliputi pengaruh positif dari suatu situasi, tindakan yang sengaja diulang serta tindakan dalam bentuk persetujuan secara diam-diam. d. Tindakan itu diarahkan kepada seseorang atau kepada beberapa individu. e. Tindakan itu memperhatikan tindakan orang lain dan terarah kepada orang lain itu (Ritzer, 2002 : 38-39). Atas dasar rasionalitas tindakan sosial, Max Weber membedakan dalam empat tipe. Dimana semakin rasional tindakan sosial itu semakin mudah dipahami. Tipe tindakan tersebut adalah: a. Zwerk rational Yaitu tindakan sosial murni. Dalam tindakan ini aktor tidak hanya sekedar menilai cara yang baik untuk mencapai tujuanya tapi juga menentukan nilai dari tujuan itu sendiri. Tujuan dalam Zwerk Rational tidak absolute. Ia dapat juga menjadi cara dari tujuan lain berikutnya. Bila aktor berkelakuan dengan cara yang paling rasional maka mudah memahami tindakan itu. b. Wrektrational action Dalam tindakan tipe ini aktor tidak dapat menilai apakah cara-cara yang dipilihnya itu merupakan yang paling tepat ataukah lebih cepat untuk mencapai tujuan yang lain. Ini menunjuk kepada tujuan itu sendiri. Dalam tindakan ini memang antara tujuan dan cara-cara mencapainya cenderung menjadi sukar untuk dibedakan. Namun tindakan ini rasional, karena pilihan terhadap cara-cara kiranya sudah menentukan tujuan yang diinginkan. Tindakan kedua ini masih rasional meski tidak serasional yang pertama. Karena itu dapat dipertanggungjawabkan untuk dipahami. c. Affectual action Tindakan yang dibuat-buat. Dipengaruhi oleh perasaan emosi dan kepura-puraan si aktor. Tindakan ini sukar dipahami. Kurang atau tidak rasional. d. Traditional action Tindakan yang didasarkan atas kebiasaan-kebiasaan dalam mengerjakan sesuatu dimasa lalu saja (Ritzer, 2002:40-41). Berdasarkan pada tindakan rasionalitas tersebut, maka dapat dikatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh LSM Mitra Alam dalam penelitian ini yaitu pimpinan, pendamping, manager kasus dan petugas lapangan merupakan tindakan zwerk rational dimana dalam memberikan peranan dalam menanggulangi masalah HIV/AIDS pada pengguna narkoba suntik (IDU/penasun) dan ODHA (Orang dengan HIV/AIDS) merupakan tindakan sosial murni, yang dimana tindakan tersebut berupaya memberikan pelayanan sesuai dengan tujuan LSM Mitra Alam sehingga masalah HIV/AIDS di kota surakarta dapat ditanggulangi. Paradigma definisi sosial memiliki 3 teori menjelaskan, yaitu Teori Aksi, Teori Simbolik dan Fenomenologi. Ketiga teori tersebut mengambil dari karya Max Weber. Secara definitif Weber merumuskan sosiologi sebagai ilmu yang berusaha untuk menafsirkan dan memahami tindakan sosial serta antar hubungan sosial untuk sampai kepada penjelasan kausal. Dalam definisi ini terkandung dua konsep dasar, pertama konsep tindakan sosial, kedua konsep tentang penafsiran dan pemahaman. Penelitian ini menggunakan teori aksi dalam paradigma definisi sosial yang pada mulanya dikembangkan oleh Max Weber. Teori ini memandang bahwa manusia adalah akor yang kreatif dari realitas sosialnya. Sesuatu yang terjadi didalam pemikiran manusia antara setiap stimulus dan respon yang dipancarkan adalah merupakan hasil tindakan kreatif manusia (Ritzer, 2002:44). Dalam teori aksi yang diterangkan oleh konsepsi Parson tentang kesukarelaan (Voluntarisme). Beberapa asumsi fundamental teori aksi dikemukakan oleh Hinkle adalah sebagai berikut, 1. Tindakan manusia muncul dari kesadarannya sendiri sebagai subyek dan dari situasi eksternal dalam posisinya sebagai obyek. 2. Sebagai subyek manusia bertindak atau berperilaku untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Jadi tindakan manusia bukan tanpa tujuan. 3. Dalam bertindak manusia menggunankan cara, teknik, prosedur, metode serta perangkat yang diperkirakan cocok untuk mencapai tujuan tersebut. 4. Kelangsungan tindakan manusia hanya dibatasi oleh kondisi yang tak dapat diubah dengan sendirinya. 5. Manusia memilih, menilai dan mengevaluasi terhadap tindakan yang akan, sedang dan yang telah dilakukannya. 6. Ukuran-ukuran, aturan-aturan atau prinsip-prinsip moral diharapkan timbul pada saat pengambilan keputusan (Ritzer, 2002: 46). Talcot Parson sebagai tokoh teori aksi menginginkan pemisahan antara teori aksi dan aliran behaviorisme, karena menurutnya mempunyai konotasi yang berbeda. Menurut Parson suatu teori yang menghilangkan sifat-sifat kemanusiaan dan mengabaikan aspek subjektif tindakan manusia tidak termasuk kedalam teori aksi, sehubungan dengan itu Parson menyusun skema unit unit dasar tindakan sosial dengan karakteristik sebagai berikut: a. Adanya individu sebagai aktor. b. Aktor dipandang sebagai pemburu tujuan tersebut. c. Aktor memiliki alternatif cara,alat serta tehnik untuk mempunyai tujuan. d. Aktor berhadapan dengan sejumlah kondisi situasional yang dapat membatasi tindakan dalam mencapai tujuan. e. Aktor dibawah kendali dari nilai nilai,norma-norma dan berbagai ide abstrak yang mempengaruhinya dalam memilih dan menentukan tujuan serta tindakan alternatif untuk mencapai tujuan (Ritzer, 2002:48-49). Aktor mengejar tujuan dalam situasi dimana norma norma mengarahkan dalam memilih alternatif cara dan alat dalam mencapai tujuan. Norma-norma tersebut tidak dapat menentukan pilihannya terhadap cara atau alat, tetapi ditentukan oleh kemampuan aktor untuk memilih. Kemampuan ini oleh Parson disebut voluntarism, yaitu kemampuan individu melakukan tindakan dalam arti menetapkan cara atau alat dari sejumlah alternatif yang tersedia dalam rangka mencapai tujuan. Aktor menurut konsep voluntarism adalah perilaku aktif dan kreatif serta mempunyai kemampuan menilai dan memilih alternatif tindakan. Seperti teori yang dikemukakan tersebut, peranan LSM Mitra Alam adalah dalam upaya penanggulangan masalah HIV/AIDS di kota Surakarta. Hal tersebut merupakan suatu tindakan sosial, yang mana tindakan tersebut berupa peran serta LSM dalam memberikan pelayanan, perawatan, dampingan, konseling sesuai dengan aturan dan tujuan LSM Mitra Alam tersebut sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan para pengguna narkoba suntik dan bagi Orang Dengan HIV/AIDS.

Selasa, 12 Februari 2013

EMILE DURKHEIM

(EMILE DURKHEIM) A. PROFIL DAN RIWAYAT HIDUP EMILE DURKHEIM Emile Durkheim lahir di Epinal propinsi Lorraine, Perancis Timur pada tanggal 15 April 1858. Ia anak seorang rabi Yahudi. Namun Durkheim tidak mengikuti tradisi orang tuanya untuk menjadi rabi. Ia memilih menjadi Katholik, tetapi kemudian memilih untuk tidak tahu menahu tentang Katholikisme. Ia lebih menaruh perhatian pada masalah moralitas, terutama moralitas kolektif. Durkheim termasuk dalam tokoh Sosiologi yang memperbaiki metode berpikir Sosiologis yang tidak hanya berdasarkan pemikiran-pemikiran logika filosofis tetapi Sosiologi akan menjadi suatu ilmu pengetahuan yang benar apabila mengangkat gejala sosial sebagai fakta-fakta yang dapat diobservasi. Pada usia 21 tahun Durkheim diterima di Ecole Normale Superieure setelah sebelumnya gagal dalam ujian masuk. Di Universitas tersebut dia merupakan mahasiswa yang serius dan kritis, kemudian pemikiran Durkeim dipengaruhi oleh dua orang profesor di Universitasnya itu (Fustel De Coulanges dan Emile Boutroux). Setelah menamatkan pendidikan di Ecole Normale Superieure, Durkheim mengajar filsafat di salah satu sekolah menengah atas (Lycees Louis-Le-Grand) di Paris pada tahun 1882 sampai 1887. Sejak awal karir mengajarnya, Durkheim bertekad untuk menekankan pengajaran praktis ilmiah serta moral daripada pendekatan filsafat tradisional yang menurut dia tidak relevan dengan masalah social dan moral yang gawat yang sedang melanda pada saat itu. a. Melembagakan Sosiologi sebagai Satu Disiplin Ilmu Pada tahun 1887 ,ketika Durkheim berusia 29 tahun disamping prestasinya sebagai pengajar dan pembuat artikel dia juga berhasil mencetuskan sosiologi sebagai disiplin ilmu yang sah di bidang akademik karena prestasinya itu dia diharrgai dan diangkat sebagai ahli ilmu sosial di fakultas pendidikan dan fakultas ilmu sosial di universitas Bourdeaux. Tercantumnya ilmu social secara eksplisit di antara mata pelajaran yang diasuhnya merupakan pengakuan akan komitmennya serta prestasinya sebagai ahli ilmu social. Tahun 1893 Durkheim menerbitkan tesis doktoralnya dalam bahasa perancis yaitu The Division of Labour in Society dan tesisnya dalam bahasa Latin tentang Montesqouieu. Kemudian tahun 1895 menerbitkan buku keduanya yaitu The Rules of Sociological Method. Tahun 1896 diangkat menjadi professor penuh untuk pertama kalinya di Prancis dalam bidang ilmu sosial. Tahun 1897 menerbitkan buku ketiganya yang berjudul Suicide (Le-Suicide) dan mendirikan L’Anée Sociologique (jurnal ilmiah pertama tentang Sosiologi). Tahun 1899 Durkheim ditarik ke Sorbonne dan tahun 1906 dipromosikan sebagai profesor penuh dalam ilmu pendidikan. Enam tahun keudian (1912) menerbitkan karya keempatnya yaitu The Elementary Forms of Religious Life. Satu tahun setelahnya (1913) kedudukannya diubah menjadi professor ilmu Pendidikan dan Sosiologi. Pada tahun 1913 Sosiologi resmi didirikan dalam lembaga pendidikan yang sangat terhormat di Prancis. Tahun 1915 Durkheim mendapat musibah, putranya (Andre) cedera parah dan meninggal. Pada 15 November 1917 (pada usia 59 tahun) Durkheim meninggal sesudah menerima penghormatan dari orang-orang semasanya untuk karirnya yang produktif dan bermakna, serta setelah dia mendirikan dasar Sosiologi ilmiah. b. Pengaruh Sosial dan Intelektual terhadap Durkheim Perhatian Durkheim sepanjang hidupnya terhadap solidaritas dan integrasi sosial muncul antara lain karena keadaan keteraturan sosial yang goyah di masa Republik Ketiga. Durkheim berusaha memahami dasar-dasar munculnya keteratran social, ia melihat kesulitan-kesulitan selama periode peralihan dimana dia hidup, tetapi ia juga optimis bahwa pengetahuan ilmiah tentang hukum masyarakat dapat menyumbang terkonsolidasinya dasar moral keteraturan social pada saat itu. B. KENYATAAN FAKTA SOSIAL Untuk memisahkan sosiologi dengan filsafat dan memberinya kejelasan serta identitas tersendiri, Durkheim(1895/1982) menyatakan bahwa pokok bahasan sosiologi haruslah berupa fakta sosial. Hal yang penting dalam pemisah sosiologi dan filsafat adalah ide bahwa fakta sosial dianggap sebagai sesuatu dan dipelajari secara empiris. Artinya bahwa fakta sosial mesti dipelajari I dengan perolehan data dari luar pikiran kita melaluiobservasi dan eksperimen. “fakta sosial adalah seluruh cara bertindak, baku maupun tidak, yang dapat berlaku pada diri individu sebagai sebuah paksaan eksternal atau bisa juga dikatakan bahwa fakta sosial atau seluruh cara bertindak yang umum yang dipakai suatu masyarakat, dan pada saat yang sama keberadaannya terlepas dari manivestasi-manivestasi individual”. (Durkheim,1985/1982: 13) Durkheim berpendapat bahwa fakta sosial tidak bisa direduksi kepada individu, namun mesti di pelajari sebagai realitas mereka. Durkheim menyebut fakta sosial dengan istilah latin sui generis, yang berarti unik. Durkheim menggunakan istilah ini untuk menjelaskan bahwa fakta sosial memiliki karakter unik yang tidak bisa direduksi menjadi sebatas kesadaran individu. Durkheim memberikan beberapa contoh tentang fakta sosial, diantaranya bahasa karena bahasa merupakan contoh yang paling mudah dipahami. Pertama karena bahasa adalah sesuatu yang mesti dipelajari secara empiris. Kedua, bahasa adalah sesuatu yang berada diluar individu. Meskipun individu menggunakan bahasa, namun bahasa tidak bisa didefinisikan atau diciptakan oleh individu. Ketiga, bahasa memaksa individu. Bahasa yang kita pakai membuat sesuatu benar-benar sulit untuk dikatakan. Terakhir, perubahan dalam bahasa hanya bisa dipelajari melalui fakta sosial lain dan tidak bisa hanya dengan keinginan individu saja. Fakta Sosial Material dan Nonmaterial Durkheim membedakan fakta sosial material dan non material. Fakta sosial material seperti gaya arsitektur, bentuk teknologi, hukum dan perundang-undangan, relatif mudah dipahami karena keduanya bisa diamati secara langsung. Misalnya, aturan berada diluar individu dan memaksa mereka. Lebih penting lagi fakta sosial material tersebut sering kali mengekspresikan kekuatan moral yang lebih besar dan kuat yang sama-sama berada diluar individu dan memaksa mereka. Kekuatan moral inilah yang disebut dengan fakta sosial nonmaterial. Durkheim melihat fakta sosial berada di sepanjang kontinum hal-hal yang material. Sosiolog sering memulai studinya dengan fokus pada fakta sosial material, yang dapat dipahami secara empiris, untuk memahami fakta sosial nonmaterial yang merupakan fokus sebenarnya dari studi yang dia lakukan. Hal yang paling material misalnya tingkat kepadatan populasi, saluran komunikasi, dan susunan perumahan. Durkheim menyebutnya dengan fakta morfologis dan semua itu termasuk hal yang paling penting dalam buku pertamanya” the Divinition of Labor. Pada level lain fakta sosial material itu bisa berupa komponen structural(birokrasi, misal) yang bercampur dengan komponen morfologis(kepadata penduduk dalam susunan perumahan dan jalur komunikasi mereka) dan fakta sosial nonmaterial( missal norma birokrasi)

Kamis, 17 Januari 2013

Metode Kualitatif / Partisipatif



METODE PENELITIAN

A.    Jenis Penelitian
Penelitian ini berfokus pada kajian kebudayaan pada pondok pesantren Darul Istiqamah di Kabupaten Maros. Sebagaimana Geertz yang mengemukkan, bahwa penelitian budaya pada umumnya berkonteks lapangan[1]. Karena itu, penelitian ini lebih bersifat penelitian lapangan (field research), merefleksikan sebuah fenomena riil yang diperoleh melalui pengamatan dan wawancara terhadap informan. Di samping itu, penelitian kebudayaan dalam lapangan ilmu sosial cenderung menggunakan pendekatan kualitatif.
Menurut Suwardi, penelitian kualitatif lebih menitikberatkan keutuhan (entity) sebuah fenomena budaya dan tidak memandangnya secara parsial[2]. Penelitian kualitatif menghasilkan informasi yang dapat digunakan untuk mengembangkan teori atau untuk mengidentifikasikan fokus masalah dalam rangka penelitian lebih lanjut. Dalam kaitan ini, penulis tidak menguji suatu hipotesis, serta tidak beranjak dari teori tertentu untuk diuji secara empirik, namun beranjak dari data dan fakta-fakta khusus di lapangan dan membuat kesimpulan berdasarkan landasan atau pengembangan teori tertentu. Dengan demikian, orientasi penelitian ini berupaya memberikan pemahaman deskriptif dan analitis terhadap proses akulturasi budaya lokal dalam lingkup kehidupan pondok pesantren Darul Istiqamah di wilayah Kabupaten Maros.

B.     Objek dan Subjek Penelitian
Objek penelitian ini adalah pondok pesantren Darul Istiqamah Kabupaten Maros. Lokasi penelitian ini terletak kurang lebih 20 kilometer dari pusat Kota Makassar. Objek penelitian dipilih atas dasar pertimbangan bahwa pesantren ini menjadi salah satu lembaga pendidikan Islam yang berkembang di tengah kehidupan masyarakat multikultur di Kabupaten Maros, serta melihat kondisi objektif perbedaan latar belakang sosial para santri, tenaga pengajar atau ustadz dan kiai pesantren Darul Istiqamah. Selain itu, kondisi geografis, kedekatan dengan informan, dan pemahaman mendasar tentang pola interaksi sosial para santri juga menjadi bagian dari pertimbangan penulis.
Berdasarkan keterangan di atas, maka subjek (informan) yang dimaksud dalam penelitian ini adalah elemen masyarakat pesantren yang terdiri dari; kiai, ustadz, pembina, santri, dan warga disekitar pesantren yang dipilih berdasar pertimbangan dan kriteria selektif. Pertimbangan yang dimaksud adalah, informan mengetahui atau menguasai dengan baik masalah yang diteliti, terlibat langsung dalam proses interaksi sosial di pesantren, dan mudah untuk ditemui atau bersedia diwawancarai.     

C.    Metode Pendekatan
Metode pendekatan diarahkan kepada pengungkapan pola pikir yang digunakan peneliti dalam menganalisis sasaran, dalam ungkapan lain pendekatan ialah disiplin ilmu yang dijadikan acuan dalam menganalisis objek yang diteliti sesuai dengan logika ilmu itu. Dilihat dari inti permasalahan yang dikaji, metode pendekatan yang digunakan adalah multidisipliner sebagaimana berikut :
1.      Pendekatan Historis dan Sosiologis
Pendekatan historis dalam konteks ini adalah upaya melacak data-data kesejarahan tentang latar belakang berdirinya sebuah pondok pesantren di Indonesia. Dengan kata lain, sejarah berdirinya pondok pesantren sendiri merupakan salah satu rangkaian yang tidak dapat dilepaskan dengan sejarah masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia, di samping juga melihat kenyataan akulturasi ajaran Islam dengan budaya lokal masyarakat pada masa itu. Dari kerangka historis tersebut, maka pemahaman tentang proses akulturasi di dunia pesantren menjadi acuan dasar atau data pembanding untuk melihat dinamika yang berkembang dewasa ini.
Adapun pendekatan sosiologis adalah upaya untuk menganalisis aspek teoritis  akulturasi (perspektif perubahan sosial). Hal ini dimungkinkan karena ilmu sosiologi berusaha memberi gambaran tentang keadaan suatu masyarakat, pola interaksi, struktur, lapisan serta berbagai gejala sosial lainnya yang saling berkaitan. Dalam konteks ini, akulturasi merupakan suatu gejala sosiologis yang dapat dianalisis dengan mengamati dimensi sosial-budaya masyarakat sebagaimana halnya di lingkungan pesantren.   
2.      Pendekatan Teori Komunikasi Antarbudaya
Pendekatan komunikasi antarbudaya[3] sebagaimana dipaparkan terdahulu (Bab II), dimaksudkan untuk menyoroti realitas sosiologis komunikasi yang terjadi pada masyarakat pesantren Darul Istiqamah. Baik secara personal maupun kolektif, pondok pesantren diasumsikan sebagai miniatur sebuah masyarakat yang pada interaksinya mengandung potensi-potensi komunikasi antarbudaya. Dengan kata lain, ragam etnik dan latar belakang sosial-budaya pada masing-masing individu; santri, kiai, ustadz, maupun warga disekitarnya, memengaruhi aktifitas komunikasi mereka.

D.    Metode Pengumpulan Data
1.      Jenis Data
Dalam penelitian ini, penulis mengumpulkan dua jenis data, yaitu data primer dan sekunder. Data primer yang dimaksud bersumber dari penelitian lapangan (hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi), sementara data sekunder yang dimaksud bersumber dari literatur/kepustakaan.
2.      Sumber Data
Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari dua rangkaian data, yaitu data tertulis, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Keduat proses pengumpulan data tersebut dilaksanakan secara simultan hingga mencapai kesimpulan akhir yang valid dan reliable. Adapun penjelasan metode pengumpulan data sebagai berikut :
a.       Data Tertulis
Data tertulis dalam kaitan ini adalah upaya menelusuri data-data literatur yang relevan dengan orientasi penelitian. Dalam konteks penelitian kualitatif, hal tersebut bertujuan untuk menjadi acuan definisi bagi konsep-konsep penting, serta penjelasan aspek-aspek yang tercakup di dalam fokus bahasan. Konsep-konsep penting yang dimaksud berkenaan dengan aspek kesejarahan pondok pesantren pada umumnya, dan pada khususnya pesantren Darul Istiqamah, teori akulturasi, teori sosiologi komunikasi atau teori komunikasi antarbudaya, dan teori pendidikan Islam sebagai direpresentasikan dalam pendidikan pesantren.
b.      Data Lapangan
1)      Observasi
Observasi dilakukan untuk memperoleh data dari lapangan dengan melalui pengamatan secara langsung terhadap objek penelitian.  Data yang dimaksud antara lain perilaku keseharian para santri baik selama di dalam lingkungan pesantren maupun interaksi sosial di pondok pesantren Darul Istiqamah Kabupaten Maros. Sesuai metodologi kualitatif, teknik pengamatan digunakan melalui cara berperanserta.[4] Dalam hal ini, peneliti menggunakan catatan pengamatan atau daftar cek, dan terlibat langsung dalam kegiatan-kegiatan pesantren. Karena itu, peneliti berinteraksi secara alamiah dengan untuk memperoleh data empiris yang relevan dengan arah pembahasan.
2)      Wawancara
Wawancara dilakukan dengan cara melakukan dialog atau tanya jawab secara langsung dengan sejumlah informan, baik santri, kiai atau ustadz, serta pihak-pihak yang terkait dengan penelitian ini. Data yang dibutuhkan adalah masalah persepsi, sikap, dan respon para informan terhadap aspek interaksi dan komunikasi. Metode wawancara digunakan berdasarkan teknik snowball sampling, yang diawali dengan menentukan informan kunci. Adapun sifat wawancara yang digunakan ialah wawancara mendalam (indepth interview) dengan model wawancara bebas terpimpin, serta menggunakan panduan wawancara (interview guide). Panduan wawancara dalam hal ini berfungsi sebagai instrumen penelitian, sebagai pedoman terarah bagi peneliti dan informan untuk mengungkap persoalan.
3)      Dokumentasi
Sebagai pelengkap data dari kedua proses sebelumnya yakni pengamatan langsung (observasi) dan wawancara, kemudian mengadakan pengumpulan data melalui proses dokumentasi. Data yang dimaksud berupa arsip atau dokumen kesejarahan pondok pesantren Darul Istiqamah, serta data grafik atau foto objek penelitian berkenaan dengan pembahasan.

E.     Metode Analisis Data
Analisis data dalam peneltian ini dilakukan secara induktif (dari data ke teori), yakni berangkat dari data khusus hasil penelitian lapangan, berupa proses interpretasi transkrip hasil wawancara, pengamatan, dan dokumen yang telah terkumpul, kemudian dikorelasikan dengan pendekatan teori yang digunakan untuk menarik suatu kesimpulan umum. Menurut Moleong, pemakaian induktif dalam penelitian kualitatif budaya lebih dapat mengemukakan kenyataan-kenyataan ganda sebagai yang terdapat dalam data, membuat hubungan peneliti-informan lebih akuntabel, dan lebih dapat mempertajam suatu analisis[5]. Dari alasan tersebut, dapat dinyatakan bahwa analisis induktif lebih realistis dan meyakinkan.
Adapun sistematika analisis yang digunakan adalah model interaktif oleh Haberman dan Miles,[6] yang dielaborasi melalui proses sebagai berikut:
1.      Klarifikasi data
Konseptualisasi hasil wawancara dalam bentuk transkrip yang diinterpretasi, kemudian diklarifikasi oleh informan. Selain itu, data observasi, telaah pustaka, dan sumber data lainnya tetap didiskusikan dengan informan guna memenuhi tingkat konsistensi dan kongruensi data (validitas internal).[7]
2.      Reduksi data
Tahapan memilah data yang terkumpul yang sesuai dengan fokus penelitian. Memilah data dalam artian mengukur derajat relevansinya dengan maksud dan tujuan penelitian, dengan jalan penyederhanaan atau memadukan data yang tersebar, kemudian kembali mengeksplorasi data tambahan.
3.      Penyajian data
Proses deskripsi informasi (uraian naratif). Data yang tersaji kemudian diringkas ke dalam bentuk bagan.
4.      Konklusi dan verifikasi
Tahapan akhir analisis data dengan melibatkan kembali para informan untuk memenuhi kriteria validitas dan dapat dipertanggung jawabkan.