Sabtu, 17 Agustus 2013

POKOK PEMIKIRAN MARX, DURKHEIM, DAN WEBER

(Perspektif Teori Sosiologi tentang Perubahan Sosial) Obyektivitas Pemikiran Marx, Weber, dan Durkheim dalam Perspektif Sosiologi Karl Marx (1818-1883) Teori Marx merupakan suatu teori yang terutama berhubungan dengan tingkat struktur sosial tentang kenyataan sosial. Teori ini menekankan pada saling ketergantungan yang tinggi antara struktur sosial dan kondisi materil, dimana individu harus menyesuaikan dirinya supaya tetap hidup dan memenuhi pelbagai kebutuhannya. Penekanan Marx pada penyesuaikan diri dengan lingkungan materil serta sumber-sumber yang dibutuhkan untuk pemenuhan kebutuhan dan keinginan manusia, merupakan satu catatan yang penting mengenai realisme praktis dalam analisa teoritisnya. Menurut Marx, hubungan antara individu dan lingkungan materilnya dijembatani melalui struktur ekonomi masyarakat. Struktur internal ekonomi itu terdiri dari kelas-kelas sosial yang muncul dari perbedaan dalam kesempatan untuk memiliki alat produksi serta ketidaksesuaian yang dihasilkannya dalam kepentingan ekonomi (Giddens, 1986). Meskipun pendekatan teoritis Marx secara keseluruhan dapat diterapkan pada tahap sejarah apapun, namun perhatian utamanya adalah pada tahap masyarakat kapitalis. Pandangan Marx mengenai hubungan antara kegiatan manusia dan produk kegiatannya merupakan suatu elemen penting dalam pendekatan masa kini. Penekanan Marx pada bagaimana ideologi dan aspek lainnya dalam kebudayaan memperkuat struktur sosial dan struktur ekonomi, dengan memberikan legitimasi pada kelompok-kelompok yang dominan, merupakan satu proposisi penting yang ditekankan dalam bidang sosiologi pengetahuan pada masa kini. Untuk itu, ideologi-ideologi dikembangkan dan digunakan untuk melindungi atau meningkatkan kepentingan pelbagai kelompok dalam masyarakat. Teori aliansi Marx didasarkan pada kenyataan obyektif yang diciptakan oleh manusia, lalu mengkonfrontasikan manusia yang menciptakannya itu sebagai satu kenyataan yang asing dan membatasi serta mengikat tindakan selanjutnya. Pendekatan-pendekatan sosiologi masa kini yang berhubungan dengan sosiologi humanistis atau sosiologi kritis, banyak mengambil dari teori aliensi Marx dalam usaha mereka untuk menciptakan suatu perspektif sosiologis yang berpusat di sekitar kebutuhan dan kemampuan manusia, dan yang dapat digunakan untuk mengkritik struktur sosial yang memperbudak, merendahkan martabat, atau mencegah perkembangan manusia seutuhnya (Johnson, 1986: 154-163). Emile Durkheim (1858-1912) Gagasan-gagasan yang dikembangkan oleh Durkheim dalam The Rules of Sociological Methods (1895) dan Suicide (1897), merupakan landasan-landasan dari sosiologi Durkheim. Hal ini sangat jelas terlihat dalam asumsi-asumsi metodologis yang diterapkan dalam buku-buku tersebut. Keduanya berada dalam konteks pikiran Durkheim sendiri dan dalam kerangka kerja yang pada umumnya adalah mengenai persoalan-persoalan etika sosial. Analisis Durkheim dalam Suicide didasarkan pada karya penulis-penulis seperti itu, akan tetapi juga sebagai titik tolak dari kesimpulan-kesimpulan umum mengenai tata moral dari bermacam bentuk asyarakat yang berlainan, sebagaimana yang dikemukakan dalam The Division of Labor (1964). Tema pokok dari The Rules adalah bahwa sifat subyek masalah dari sosiologi harus dijelaskan, dan bidang penelitiannya harus ditentukan dengan tegas batas-batasnya. Durkheim berulang kali menekankan di dalam tulisan-tulisannya bahwa sosiologi itu sebagian besar tetap merupakan suatu disiplin filsafat, yang terdiri dari sejumlah generalisasi heterogen yang mencakup segala aspek, serta yang lebih tertumpu pada latar belakang logis dari aturan-aturan a priori dari pada studi empiris yang sistematis. Sosiologi, menurut Durkheim dalam Suicide, masih dalam taraf membangun dan sistesis-sintesis filsafat. Dari pada berusaha untuk menyoroti suatu bagian yang terbatas dari bidang sosial, sosiologi lebih menyukai generalisasi-generalisasi yang briliyan. Disiplin ini menaruh perhatian pada penelitian tentang manusia dalam masyarakat, akan tetapi kategori dari apa yang sosial itu sering digunakan secara tidak mengikat (Giddens, 1986: 107). Usaha untuk mendefinisikan kekhususan dari yang sosial itu, didasari oleh penggunaan kriteria exteriority dan constraint. Ada dua makna yang saling berkaitan, dimana fakta-fakta sosial merupakan hal yang eksternal bagi individu: (1) tiap orang dilahirkan dalam masyarakat yang terus berkembang dan yang telah memiliki suatu organisasi atau struktur yang pasti serta mempengaruhi kepribadiannya; (2) fakta-fakta sosial merupakan hal yang berada di luar bagi pribadi seseorang dalam arti bahwa setiap individu manapun, hanyalah merupakan suatu unsur tunggal dari totalitas pola hubungan yang membentuk suatu masyarakat. Penekanan dari tesis Durkheim ini adalah bahwa tidak ada satu teori atau analisis pun yang mulai dari individual, tak akan mampu memahami sifat-sifat spesifik dari fenomena sosial. Kriteria lain yang diterapkan Durkheim dalam menjelaskan sifat dari fakta-fakta sosial, merupakan kriteria yang empiris, yaitu hadirnya paksaan moral. Usaha memelihara prinsip memperlakukan fakta-fakta sosial sebagai benda obyektivitas, menuntut kemandirian yang tegas dari pihak peneliti tentang kenyataan sosial. Hal ini tidak berarti bahwa peneliti sosial yang dimaksudkan oleh Durkheim harus mendekati suatu bidang studi tertentu betul-betul dengan suatu pikiran terbuka, akan tetapi agar sebaiknya peneliti bersikap dengan perasaan netral terhadap apa yang akan ia teliti. Max Weber (1864-1920) Tulisan-tulisan metodologis dari Weber, dalam The Protestant Ethic (1958), menjelaskan masalah kebenaran dan interpretasi sejarah baik yang materialistis maupun yang idealistis sebagai pola-pola teoritis yang menyeluruh. Akan tetapi, metodologi Weber harus ditempatkan di dalam kerangka pertentangan yang sedang berlangsung mengenai hubungan antara ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan tentang manusia atau sosial. Ruang lingkup tindakan manusia dikatakan sebagai suatu ruang lingkup dimana metode-metode ilmu alam tidak berlaku, sehingga di dalam ruang lingkup itu harus dipakai prosedur-prosedur intuisi, yang tidak eksak dan persis. Weber mengakui bahwa ilmu-ilmu sosial harus berkaitan dengan fenomena spiritual atau ideal, sebagai ciri-ciri khas dari manusia yang tidak berada dalam jangkauan bidang ilmu-ilmu alam. Akan tetapi, pembedaan yang diperlakukan tentang subyek dan obyek tidak harus melibatkan pengorbanan obyektivitas di dalam ilmu-ilmu sosial, atau pembedaan yang menyertakan intuisi sebagai pengganti untuk analisis sebab-musabab yang dapat ditiru. Menurut Weber, ilmu-ilmu sosial bermula dari suatu perasaan bertanggungjawab atas masalah-masalah praktis, dan kemudian dirangsang oleh rasa keharusan manusia memberi perhatian demi terjadinya perubahan sosial yang diinginkan (Giddens, 1986: 164). Penggunaan ilmu pengetahuan empiris dan analisis logis dapat memperlihatkan kepada seseorang tentang apa yang dapat dicapainya, atau akibat apa saja yang terjadi selanjutnya, serta membantunya menjelaskan sifat dari ideal-idealnya. Akan tetapi, ilmu pengetahuan itu sendiri sulit untuk menerangkan kepadanya tentang keputusan apa yang harus diambil. Analisis Weber mengenai politik dan tentang logika motivasi politik, didasarkan atas pertimbangan-perimbangan ini. Perilaku politik dapat diarahkan dalam suatu etika dari maksud-maksud pokok atau dalam suatu etika pertanggungjawaban. Perilaku ini pada akhirnya bersifat keagamaan, atau paling tidak memiliki bersama dengan perilaku keagamaan dengan atribut-atributnya yang luar biasa. Inti dari pembahasan Weber tentang sifat obyektivitas merupakan usaha untuk menghilangkan kekacauan, yaitu yang menurut Weber seringkali dianggap menutupi pertalian yang logis antara pertimbangan-pertimbangan ilmiah dan pertimbangan-pertimbangan nilai. Arah tujuan tulisan-tulisan empiris dari Weber sendiri—yang tampak dalam Economy and Society—menyebabkan suatu perubahan tertentu dalam penitikberatan di dalam pendirian tersebut. Weber tidak melepaskan pendirian fundamentalnya tentang pemisahan logis dan mutlak antara pertimnbangan-pertimbangan faktual dan pertimbangan-pertimbangan nilai. Dengan demikian, sosiologi itu sendiri berkaitan dengan perumusan dari prinsip-prinsip umum dan konsepsi-konsepsi jenis umum yang ada hubungannya dengan tindakan sosial. Sebaliknya, sejarah diarahkan ke analisis dan penjelasan sebab-musabab dari tindakan-tindakan, struktur-struktur dan tokoh-tokoh yang khusus dan yang dalam segi budaya memiliki arti penting. (Giddens, 1986: 168-178). II Persamaan Pandangan Marx, Weber, dan Durkheim tentang Perubahan Sosial Karl Marx Dalam seluruh penilaian kita mengenai perspektif teoritis Marx, penting untuk dicatat bahwa Marx bukanlah seorang akademisi yang obyektif, melainkan sebagai seorang aktivis politik yang sangat terlibat. Karena itulah, secara langsung Marx mengalami konflik dengan struktur kekuasaan politik dan berada dalam situasi ekonomi yang tidak menentu. Pola karir dan gaya hidup yang berhubungan dengan itu, pasti ikut menentukan apa yang Marx lihat sebagai sifat utama yang penting dari kenyataan sosial itu (Johnson, 1986: 163). Perubahan Sosial, menurut Marx, pada dasarnya adalah sebuah struktur (atau lebih tepatnya serangkaian struktur) yang membuat batas pemisah antara seorang individu dan proses produksi, produk yang diproses dan orang lain, dan akhirnya juga memisahkan diri individu itu sendiri (Worsley, 2002). Dalam karyanya tentang stratifikasi, sebagaimana perhatian Weber, Marx memusatkan perhatian pada kelas sosial, sebagai salah satu dimensi stratifikasi ekonomi. Meski Weber mengakui pentingnya faktor ini, Marx menegaskan pula bahwa dimensi stratifikasi lain juga penting. Ia menyatakan bahwa gagasan tentang stratifikasi sosial harus diperluas sehingga mencakup stratifikasi berdasarkan status dan kekuasaan, sebagaimana yang dinyatakan pula oleh Durkheim dan Weber. Konsep Perubahan sosial dapat muncul dari dua kubu yang saling mencari pengaruh, yaitu kubu materialisme yang dipelopori oleh Marx dan Durkheim. Dalam proses perubahan sosial, Marx menempatkan kesadaran individu sejajar dengan kesadaran kelas, ideologi dan budaya yang kemudian merupakan medium perantara antara struktur dan individu. Sebab, pada dasarnya, individu itu baik, tetapi masyarakatlah yang membuatnya menjadi jahat. Meskipun Marx dan Weber sama-sama setuju bahwa basis kapitalisme modern adalah produksi masyarakat, akan tetapi Marx mengkhususkan diri dalam kiprahnya, sebab, dinamika sosial adalah faktor penyebab terjadinya konflik total. Di sisi lain, Weber dan Marx tampaknya setuju untuk menolak idealisme Hegel, yang menyatakan bahwa di dunia ada yang mendominasi, yaitu national spirit (folk spirit). Durkheim menyatakan bahwa memang ada semangat tertentu dalam kelompok yang mengikat sehingga menjadi unit analisis. Asumsi dasar Marx mengenai saling ketergantungan antara pelbagai institusi dalam masyarakat juga ditekankan dalam fungsionalisme Durkheim, Misalnya, pandangan keduanya mengenai pentingnya hasil tindakan yang tidak dimaksudkan, yang sebenarnya bertentangan dengan hasil yang diharapkan. Sebagai contoh tentang ini, dapat dilihat pula dalam pengaruh-pengaruh yang tidak diharapkan dari investasi kapitalis yang dimaksudkan untuk meningkatkan keuntungan, akan tetapi secara tidak disengaja mempercepat krisis ekonomi (Johnson, 1986: 163). Emile Durkheim: Kekuatan Durkheim dalam analisisnya terletak pada analisis parameter, yang mengikat perilaku masyarakat dalam fakta sosial. Durkheim menegaskan posisi bahwa fakta sosial bersifat eksternal terhadap individu dan memaksa individu, seperti yang dicontohkannya dalam kode-kode hukum. Menurutnya, pergeseran kontrol eksternal dapat dimengerti dalam hubungannya dengan pengalaman kita secara individual. Banyak dari kita cukup lama menerima pelbagai harapan normatif sebagai sesuatu yang benar dan pantas serta menyesuaikan diri dengannya, karena di dalamnya juga terdapat pola-pola kepribadian dasar yang sudah kita kembangkan (bukan sebagai respons terhadap paksaan dari luar). Durkheim merasa bahwa dalam menghadapi masa peralihan ini, perlu dikembangkan satu alternatif lain dari dasar pendidikan moral agama tradisional. Singkatnya, apa yang dibutuhkan adalah suatu ideologi sekuler atau sistem kepercayaan yang memberikan tonggak-tonggak moral dan etika dalam suatu masyarakat sekuler. Perubahan-perubahan dalam tingkat integrasi pada suatu masyarakat secara empiris dinyatakan dalam pelbagai cara. Satu manifestasi utama yang dianalisa Durkheim secara intensif adalah perubahan dalam angka bunuh diri. Perhatian Durkheim terhadap landasan-landasan moral masyarakat merangsang perkembangan perspektif sosiologi klasiknya pada fungsi-fungsi agama, terutama di Timur, yang bersifat sosial. Analisanya mengenai hubungan timbal-balik yang erat antara agama dan masyarakat. Durkheim menunjuk pada bunuh diri yang disebabkan oleh anomi, sebagai bunuh diri anaomik. Misalnya, apabila solidaritas organik menurun an tingkat anomi alam masyarakat naik, maka angka bunuh diri dalam masyarakat kapitalis cenderung naik (Durkheim, 1966). Dalam menguraikan kondisi-kondisi yang mendorong pertumbuhan pembagian kerja dalam masyarakat, analogi antara masyarakat dan dan organisme biologis yang digunakan Durkheim sama seperti ketika ia menguraikan tentang fungsi peningkatan pembagian pekerjaan. Secara khusus pula, Durkheim mendasarkan diri pada konsep moral density. Gambaran tentang hubungan di antara perkembangan pembagian pekerjaan dan pergeseran corak solidaritas sosial merupakan gambaran tentang apa yang disebut Durkheim sebagai natural course dari perkembangan pembagian pekerjaan dan konsep solidaritas sosial yang dihasilkannya. Dalam hal ini, Durkheim menyadari bahwa penyimpangan yang bersifat kasuistik akan selalu terjadi dalam kehidupan masyarakat modern (Durkheim, 1964: 257-353). Max Weber Karya Weber pada dasarnya adalah mengemukakan teori tentang rasionalisasi (Brubaker, 1984). Secara spesifik, berkembangnya brokrasi dalam kapitalisme modern, merupakan sebab-akibat dari rasionalisasi hukum, politik, dan industri. Menurutnya, birokratisasi itu sesungguhnya merupakan wujud dari administrasi yang konkrit dari tindakan yang rasional, yang menembus bidang peradaban Barat, termasuk kedalamnya seni musik dan arsitektur. Kecenderungan totalitas ke arah rasionalisasi di dunia Barat merupakan hasil dari pengaruh perubahan sosial. Mengenai hubungan Weber dan Marx adalah bahwa ia dipandang lebih banyak bekerja menurut tradisi Marxian ketimbang menentangnya. Karyanya tentang agama (Weber, 1951; 1958a; 1958b), apabila diinterpretasikan menurut sudut pandang ini adalah semata-mata merupakan upaya untuk menunjukkan bahwa agama bukanlah satu-satunya faktor yang dapat mempengaruhi gagasan, akan tetapi gagasan itu sendiri yang mempengaruhi struktur sosial. Interpretasi karya Weber pada sisi ini jelas menempatkannya sangat dekat dengan teori Marxian. Contoh yang lebih baik dari pandangan bahwa Weber terlihat dalam proses membalikan teori Marxian adalah dalam bidang teori stratifikasi (Ritzer & Goodman, 2003: 36). Struktur sosial dalam perspektif Weber, didefinisikan dalam istilah-istilah yang bersifat probabilistik dan bukan sebagai suatu kenyataan empirik yang ada terlepas dari individu-individu. Jadi, misalnya suatu hubungan sosial seluruhnya dan secara eksklusif terjadi karena adanya probabilitas, dimana akan ada suatu arah tindakan sosial dalam suatu pengertian yang dapat dimengerti secara berarti. Suatu keteraturan sosial yang absah didasarkan pada kemungkinan bahwa seperangkat hubungan sosial akan diarahkan ke suatu kepercayaan akan validitas keteraturan itu. Dalam semua hal ini, realitas akhir yang menjadi dasar satuan-satuan sosial yang lebih besar ini adalah tindakan sosial individu dengan arti-arti subyektifnya. Karena orientasi subyektif individu mencakup kesadaran akan tindakan yang mungkin dan reaksi-reaksi yang mungkin dari orang lain. Weber juga mengakui pentingnya stratifikasi ekonomi sebagai dasar yang fundamental untuk kelas perubahan. Baginya, kelas sosial terdiri dari semua mereka yang memiliki kesempatan hidup yang sama dalam bidang ekonomi. Menurutnya, kita dapat bicara tentang suatu kelas apabila: (1) sejumlah orang sama-sama memiliki sumber hidup mereka sejauh; (2) komponen ini secara eksklusif tercermin dalam kepentingan ekonomi berupa kepemilikan benda-benda dan kesempatan memperoleh pendapatan yang terlihat dalam; (3) kondisi-kondisi komoditi atau pasar tenaga kerja (Johnson, 1986: 222). III Perbedaan Pandangan Marx, Weber, dan Durkheim tentang Perubahan Sosial Karl Marx Marx bukanlah seorang sosiolog dan tak menganggap dirinya sebagai sosiolog. Meskipun karyanya terlalu luas untuk dicakup dalam pengertian sosiologi, namun ada satu teori sosiologi yang ditemukan dalam karya Marx yang masih menjadi kekuatan utama dalam penyusunan beberapa teori sosiologi (Gurney, 1981). Gagasan radikal Marx dan perubahan sosial radikal yang ia ramalkan dan yang ia coba kembangkan, menakutkan para pemikir konservatif. Pemikiran sosiologi Marx berseberangan dengan pemikiran sosiologi konservatif karena pemikiran Marx dianggap berbau ideologis (Worsley, 2002). Bagi Marx, perubahan sosial dipacu dengan penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga dapat terjadi dengan sangat cepat. Sebagai akibatnya, “means of production” masyarakat mengalami perubahan yang sangat cepat dan mendasar. Berbeda dengan Weber yang menyatakan bahwa sebelum terjadinya teknologi terlebih dahulu telah terjadi perubahan gagasan baru dalam pola pemikiran masyarakat, dalam pemikiran Marx justru sebaliknya. Menurut Marx, di Benua Asia, cara berproduksi masyarakat yang cukup berbeda karena pemilik dari means of production adalah local government (dalamAsiatic Mode of Production). Pendekatan teoritis Marx ini menekankan pada proses konflik, umumnya dilihat sebagai sesuatu yang bertentangan dengan teori fungsional. Keberadaan subyektif dari masyarakat, menurut Marx, adalah keanggotaan manusia dalam masyarakat, dimana termasuk di dalamnya aparatus teknologi dan budaya yang menunjang masyarakat dan yang memungkinkan masyarakat hidup, serta bermanfaat untuk membedakan pribadi manusia yang memberikan kemanusiaan kepada individu itu. Materialisme Marx dan penekanannya pada sektor ekonomi menyebabkan pemikirannya sejalan dengan pemikiran kelompok ekonomi politik (seperti Adam Smith dan David Richardo). Perbedaan yang menonjol dari teori Marx adalah mengenai landasan filosofisnya. Teoritisi Marx sangat dipengaruhi oleh filsafat Hegel yang lebih menganut dialektika ketimbang menurut pada hukum sebab-akibat. Orientasi filsafat Marx sendiri adalah materialisme dialektika yang menekankan pada hubungan dialektika dalam kehidupan materil. Dialektika dari Marx, antara lain, dapat membiasakan kita membayangkan pengaruh timbal-balik secara terus-menerus dari kekuatan sosial. Dengan demikian, yang sangat diperhatikan oleh Marx adalah masalah penindasan sistem kapitalis yang dilahirkan oleh Revolusi Industri. Secara tegas, Marx ingin mengembangkan teori yang dapat menjelaskan penindasan ini, dan yang dapat membantu meruntuhkan sistem sosial itu sendiri. Perhatian Marx tertuju pada revolusi, yang bertolak belakang dengan perhatian sosiolog konservatif yang menginginkan reformasi dan perubahan secara tertib tanpa merubah sistem yang ada (Ritzer & Goodman, 2003: 31). Emile Durkheim Secara politis, Durkheim adalah seorang liberal, tetapi secara intelektual ia tergolong lebih konservatif. Ketika Marx memandang bahwa masalah dunia modern adalah melekat dalam masyarakat, Durkheim justru tak berpendapat demikian. Gagasan Durkheim tentang keteraturan dan reformasi menjadi dominan ketika gagasan Marx tentang perlunya revolusi sosial merosot. Durkheim adalah salah satu perintis utama dalam fungsionalisme, yang menekankan konsensus nilai dan keharmonisan dari pada konflik dalam perubahan sosial. Sebagian besar karyanya tercurah pada studi tentang tertib sosial; kekacauan sosial bukan keniscayaan dari kehidupan modern dan dapat dikurangi melalui reformasi sosial. Perhatian Durkheim tertuju pada upaya membuat analisis komparatif mengenai apa yang membuat masyarakat bisa dikatakan berada dalam keadaan primitif atau modern. Ia menyimpulkan bahwa masyarakat primitif dipersatukan terutama oleh fakta sosial non-material, khususnya oleh kuatnya ikatan moralitas bersama, atau oleh apa yang ia sebut sebagai kesadaran kolektif yang kuat. Tetapi, karena kompleksitas masyarakat modern, kekuatan kesadaran kolektif itu telah menurun. Menurutnya, pembagian kerja dalam masyarakat modern menimbulkan beberapa patologi. Dengan kata lain, pembagian kerja bukanlah metode yang memadai dan dapat membatu menyatukan masyarakat. Kecenderungan sosiologi konservatif Durkheim terlihat ketika ia menganggap revolusi dari Marx tidak diperlukan untuk menyelesaikan masalah. Menurut Durkheim, berbagai reformasi dapat memperbaiki dan menjaga sistem sosial modern agar tetap berfungsi, dimana kesadaran kolektif masih menonjol, namun ia menganggap bahwa dalam masyarakat modern moralitas bersama dapat diperkuat (Durkheim, 1964). Durkheim berusaha menjelaskan asal-mula keadaan (misalnya, agama) menurut persetujuan kontraktual yang dirembuk antar individu untuk kepentingan pribadi mereka selanjutnya mengenai: (1) perbedaan-perbedaan dalam tipe solidaritas dalam struktur sosial yang berbeda; (2) ancaman-ancaman terhadap solidaritas dan respon masyarakat; serta (3) munculya penguatan solidaritas melalui ritus-ritus keagamaan (Johnson, 1986: 181). Dari semua fakta sosial yang ditunjuk dan didiskusikan oleh Durkheim, tak satu pun yang sedemikian sentralnya seperti konsep solidaritas sosial. Dalam satu atau lain bentuk, solidaritas membawahi semua karya utamanya. Istilah-istilah yang berhubungan erat dengan itu, misalnya integrasi sosial dan kekompakan sosial. Singkatnya, solidaritas menunjuk pada satu keadaan hubungan antara individu atau kelompok yang didasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama dan diperkuat oleh pengalaman emosional bersama. Ikatan ini lebih mendasar daripada hubungan kontraktual yang dibuat atas persetujuan rasional, karena hubungan-hubungan serupa itu mengandaikan sekurang-kurangnya satu tingkat konsensus terhadap prinsip-prinsip moral yang menjadi dasar kontrak itu. Max Weber Weber memandang Marx dan para penganut Marxis pada zamannya sebagai determinis ekonomi yang mengemukakan teori-teori berpenyebab tunggal tentang perubahan sosial. Artinya, teori Marxian dilihat oleh Weber sebagai upaya pencarian semua perkembangan historis pada basis ekonomi dan memandang semua struktur kontemporer dibangun di atas landasan ekonomi semata. Salah satu contoh determinisme ekonomi yang menggangu pikiran Weber adalah pandangan yang mengatakan bahwa ide-ide hanyalah refleksi kepentingan materil (terutama kepentingan ekonomi), dan bahwa kepentingan materi menentukan ideologi (Ritzer & Goodman, 2003: 35). Weber mencurahkan perhatiannya pada gagasan dan pengaruhnya terhadap ekonomi. Dalam The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism (1958), Weber membahas pengaruh gagasan keagamaan terhadap ekonomi. Ia memusatkan perhatian pada Protestanisme terutama sebagai sbuah sistem gagasan, dan pengaruhnya terhadap kemunculan sistem gagasan yang lain, yaitu semangat kapitalisme, dan akhirnya terhadap sistem ekonomi kapitalis. Weber mencurahkan perhatian serupa terhadap agama dunia yang lain, dengan mempelajari bagaimana cara gagasan keagamaan itu merintangi perkembangan kapitalisme dalam masyarakatnya masing-masing (Weber, 1951; 1958). Berdasarkan karya-karya Weber ini, kesimpulannya adalah bahwa Weber mengembangkan gagasan yang bertentangan dengan gagasan Marx. Konsep legitimasi keteraturan sosial mendasari analisa Weber mengenai institusi ekonomi, politik, dan agama, serta interpretasinya mengenai perubahan sosial. Stabilitas keteraturan sosial yang absah, menurut Weber, tidak tergantung semata-mata pada kebiasaan saja atau pada kepentingan dari individu yang terlibat. Artinya, uniformitas perilaku tidak diperkuat oleh sanksi eksternal. Justru sebaliknya, hal ini didasarkan pada penerimaan individu akan norma-norma atau peraturan-peraturan yang mendasari keteraturan itu sebagai sesuatu yang dapat diterima atau yang diinginkan (Giddens, 1986). Otoritas legal rasional tersebut di atas, diwujudkan dalam organisasi birokratis. Analisa Weber yang sangat terkenal mengenai organisasi birokratis berbeda dengan sikap yang umumnya terdapat pada masa kini, yang memusatkan perhatiannya pada birokrasi yang tidak efisien, boros, dan nampaknya tidak rasional lagi. Sebaliknya, dalam membandingkan birokrasi dengan bentuk-bentuk administrasi tradisional kuno yang didasarkan pada keluarga besar dan hubungan pribadi, Weber melihat birokrasi modern sebagai satu bentuk organisasi sosial yang paling efisien, sistematis, dan dapat diramalkan. Walaupun organisasi birokratis yang sebenarnya tidak pernah sepenuhnya mengabaikan timbulnya hubungan-hubungan pribadi, namun stidaknya sebagian besar analisa Weber mengenai birokrasi ini mencakup karakteristik-karakteristik yang istimewa, dan dipandang sebagai tipe yang ideal (Johnson, 1986: 226). Secara umum, yang dapat dipahami dari uraian mengenai obyektivitas hasil pemikiran Marx, Durkheim, dan Weber di atas adalah sebagai berikut: KARL MARX (1891; 2002) MAX WEBER (1951; 1958a; 1958b) EMILE DURKHEIM (1947; 1964; 1966) REFERENSI Abdullah, Taufik, 1982. Tesis Weber dan Islam di Indonesia (ed) dalam “Agama, Etos Kerja, dan Perkembangan Ekonomi. Jakarta: LP3ES. Brubaker, Rogers, 1984. The Limits of Rationality: An Essay on the Social and Moral Thought of Max Weber. London: George Allen and Unwin. Calhoun, C, 2002. Classical Sociological Theory (ed). Massacusetts: Blackwell Published Ltd. Durkheim, Emile, 1947. The Elementary Forms of Religious Life. New York: Free Press. _________, 1964. The Division of Labour in Society. New York: Free Press. _________, 1966. Suicide. New York: Free Press. Gerth, H. & C.W. Mills, 1958. From Max Weber: Essays in Sociology. New York: Oxford University Press. Gurney, Patrick J, 1981. “Historical Origins of Ideological Denial: The Case of Marx in American Sociology”. American Sociologist 16: 196-201. Halevy Eva Etzioni (1964). Social Change: Source, Pattern, and Consequences (ed). New York: Basic Books Inc. Publishers. Johnson, Doyle. P, 1986. Teori Sosiologi Klasik dan Modern, terjemahan Robert M.Z. Lawang dari judul asli “Sociological Theory Classical Founders and Contemporary Perspectives” (John Wiley & Sons Inc.). Jakarta: Penerbit P.T. Gramedia. Marx, Karl, 1891. Capital, Vol. 2. New York: Vintage Books. Morris, Brian (2003). Antropologi Agama: Kritik Teori-Agama Kontemporer. Yogyakarta: AK Group. Ritzer, G. & Goodman, D.J, 2003. Teori Sosiologi Modern, terjemahan Alimandan dari judul asli “Modern Sociological Theory” (McGraw-Hill). Jakarta: Kencana-Prenada Media. Salim, Agus (2002). Perubahan Sosial: Sketsa Teori dan Refleksi Metodologi. Yogyakarta: Tiara Wacana. Smith, Huston (2001). Agama-Agama Manusia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. Turner, Bryan S, 1982. Islam, Kapitalisme, dan Tesis Weber, dalam Taufik Abdullah (ed)Agama, Etos Kerja, dan Perkembangan Ekonomi. Jakarta: LP3ES. Weber, Max, 1951. The Religion of India: The Sociology of Hinduism and Budhism. Glencoe III: Free Press. __________, 1958a. The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism. New York: Charles Scribner’s Sons. __________, 1958b. The Religion of China: Confusianism and Taoism. Glencoe III: Free Press. Worsley, Peter, 2002. Marx and Marxian. London & New York: Routledge. * Tugas Kelompok Program Doktoral (S-3) Departemen Antropologi dalam Mata Kuliah-Wajib Teori Sosiologi Klasik Program Pascasarjana Sosiologi FISIP UI, 23 Desember 2004.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar