Kamis, 22 Agustus 2013

THE THEORY

Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan dalam sepanjang sejarahnya telah terbukti mampu membedah dan menganalisis kejadian atau fenomena sosial yang hadir dalam kehidupan masyarakat kita. Hal ini ditandai dengan keberhasilan sosiologi sebagai cabang ilmu, yang tampil ditengah-tengah persaingan pengaruh antara psikologi dan filsafat untuk membedah fenomena sosial. Meski demikian, tak dapat dipungkiri bahwa sosiologi belum seutuhnya mampu melepaskan pengaruh dengan dua cabang ilmu yang telah disebutkan sebelumnya (Ritzer, 2004). Dalam tugas sebelumnya telah diuraikan, bahwa syarat terpenting dari ilmu pengetahuan adalah mampu membuka atau mempertanyakan realitas yang ada (ontologi) dan mengetahui mengapa realitas itu terjadi (epistimologi). Dengan mempertanyakan kejadian atau fenomena sosial (ontologi) dan mengetahui mengapa fenomena sosial tersebut terjadi (epistimologi), maka sosiologi telah membuktikan dirinya sebagai ilmu pengetahuan sebagaimana cabang ilmu pengetahuan lainnya. Sebagai ilmu pengetahuan, tentunya sosiologi mempunyai seperangkat teori untuk membuka tabir atas realitas sosial yang terjadi dan memepertanyakan mengapa realitas sosial itu terjadi. Beragam teori pun hadir dengan latar belakang paradigma yang berbeda-beda. Dalam kaitannya dengan itu, kita mengenal beragam teori dalam sosiologi, seperti: teori fungsionalisme struktural, teori konflik, teori interaksionisme simbolik, teori tindakan sosial, dan lain-lain. Pertanyaannya kemudian adalah (1) apakah yang dimaksud dengan teori itu? (2) bagaimana proses pembentukan teori dalam sosiologi? dan (3) bagaimana landasan kategorisasi atau pemetaan teori-teori dalam sosiologi? Pembentukan Teori dan Defenisi Teori Sosiologi Sebelum menjawab pertanyaan pertama dalam tulisan ini, alangkah baiknya kita terlebih dahulu memahami bagaimana proses pembentukan suatu teori. Menurut Soetrisno dan Hanafie (2007), bahwa teori tersusun dari beberapa komponen pembentuk teori atau dengan kata lain komponen yang tersusun ini merupakan komponen ilmu yang hakiki. Adapun komponen yang dimaksud, yakni: fenomena, konsep, fakta, dan teori. Jika dianalisis lebih lanjut bahwa ketiga komponen (fenomena, konsep, dan fakta) yang akhirnya membentuk teori merupakan proses siklikal yang tidak linear, dimana teori yang lahir akan terus dikoreksi akibat dari perubahan yang ada sekaligus menjawab fenomena yang sesungguhnya. Pembentukan teori berawal dari fenomena sebagai gejala atau kejadian yang ditangkap oleh indera manusia, kemudian diabstraksi dengan konsep-konsep. Konsep ialah istilah atau simbol-simbol yang mengandung pengertian singkat dari fenomena. Dikarenakan konsep merupakan simbol-simbol yang nampak dari suatu fenomena, maka ketika konsep tersebut semakin mendasar akan melahirkan apa yang dinamakan variabel. Variabel sendiri dapat diartikan suatu sifat atau jumlah yang mempunyai nilai kategorial, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Jadi variabel akan berkembang seiring dengan kompleksitas konsep yang dipakai untuk mengetahui fenomena yang hadir. Untuk menganalisis fenomena atau kejadian sosial, seringkali kita mencoba menghubungkan antara satu konsep dengan konsep lainnya. Keterhubungan antar konsep (relation consept) yang didukung dengan data-data empirik disebut fakta. Tentunya fakta tidak berdiri sendiri, melainkan mempunyai jalinan dengan fakta-fakta yang lainnya. Jalinan fakta inilah yang disebut dengan teori. Atau dengan kata lain teori adalah seperangkat konsep, defenisi, dan proposisi-proposisi yang berhubungan satu sama lain, yang menunjukkan fenomena secara sistematis, dan bertujuan untuk menjelaskan (explanation) dan meramalkan (prediction) fenomen-fenomena. Definisi tentang teori di atas senada dengan Richard Rudner (Poloma, 2004) yang mendefinisikan teori sebagai seperangkat pernyataan yang secara sistematis berhubungan, termasuk beberapa generalisasi yang memiliki kemiripan sebagai hukum, yang dapat diuji secara empiris. Selanjutya Poloma (2004) menambahkan bahwa batasan demikian membutuhkan batasan konsep atau variabel setepat-tepatnya, yang kemudian melahirkan pernyataan-pernyataan atau proposisi-proposisi yang saling berkaitan satu sama lain untuk membentuk suatu teori ilmiah. Tidak hanya itu saja, Poloma (2004) menegaskan bahwa unit dasar teori sosiologi adalah konsep atau variabel sosiologis yang memberikan dasar bagi pengujian empiris. Dengan demikian, sangat jelas bahwa pembentukan suatu teori sosiologi tidak lepas atau sangat terkait dengan cara berfikir (logika) yang dibangun oleh seorang ilmuwan sosial untuk menjawab pertanyaan atas suatu realita sosial. Dalam ilmu filsafat, dikenal dua cara berfikir (logika) sebagai ”tipe ideal” (meminjam istilah Max Weber) untuk mengetahui suatu teori dalam menjawab realita atau fenomena sosial. Tipe ideal yang dimaksud adalah bahwa pembentukan teori berangkat dari logika induktif (induktive logical) dan logika deduktif (deductive logical) yang mempunyai perbedaan satu sama lain. Cara berfikir induktif berangkat dari fakta empiris yang diperoleh melalui pengamatan dalam membentuk suatu hukum atau teori sosiologi. Ini berbeda dengan cara berfikir deduktif yang menempatkan hukum atau teori sosiologi sebagai untuk memprediksi dan mengeksplanasi kejadian atau fenomena sosial. Meski demikian, antara fakta yang ada dan prediksi maupun eksplanasi mempunyai keterhubungan dalam membuka ”tabir” atas kejadian atau fenomena sosial. Tipe ideal sebagaimana ditunjukkan pada Gambar 2 dapat dilacak diawal-awal lahirnya sosiologi sebagai ilmu pengetahuan. Sebagai Bapak Sosiologi, Aguste Comte dengan teori evolusinya yang dikenal dengan hukum tiga tingkatan (tahap teologis, tahap metafisik, dan tahap positivistik) yang berangkat dari ”filasafat positif” (Ritzer dan Goodman, 2003) merupakan pembentukan teori yang didasari atasdeduktive logical, dimana mengembangkan fisika sosial sebagaimana model ilmu-ilmu pasti atau ”hard science”. Pendapat ini, kemudian dibantah oleh Durkheim yang mana mentikberatkan sosiologi sebagai disiplin ilmu pengetahuan yang berdasarkan pada fakta sosial (empirisme). Berangkat dari penelitian empiris terhadap gejala bunuh diri sebagai suatu fenomena sosial, Durkheim kembali menegaskan bahwa fakta sosial menurutnya sebagai barang sesuatu yang berbeda dari dunia ide yang menjadi sasaran penyeledikan filsafat. Atau dengan kata lain, dengan meletakkan fakta sosial sebagai sasaran yang harus dipelajari dalam sosiologi, berarti menempatkan sosiologi sebagai suatu disiplin empiris dan berdiri sendiri dari pengaruh filsafat (Ritzer, 2004). Pemetaan Tipe Teori dalam Sosiologi Memetakan tipe teori dalam sosiologi bukanlah hal yang mudah. Perbedaan cara befikir akan menentukan posisi teori sosiologi ke dalam tipe tertentu. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh dua sosiolog barat, yakni Randal Collins (1988) dan William Skidmore (1979). Dalam bukunya yang berjudul ”Theoretical Sociology”, Collins mencoba memetakan teori sosiologi ke dalam tiga aras, yakni makro, meso, dan mikro. Menurutnya teori sosiologi aras makro merupakan teori yang topik kajiannya menempatkan waktu dan ruang mempunyai pengaruh terhadap manusia. Unit analisis dari sosiologi makro ini adalah masyarakat sebagai suatu sistem sosial. Adapun yang dimaksud Collins dalam teori sosiologi makro ini adalah teori evolusi, teori sistem, teori fungsionalis, teori ekonomi politik, teori konflik, dan perubahan sosial. Berbeda dengan teori sebelumnya, teori sosiologi aras meso muncul karena pertanyaan mendasar tentang hubungan timbang balik antara mikro dan makro teori. Dalam hal ini, teori sosiologi pada aras meso berusaha menjambatani antar teori makro dan mikro terutama yang berupa kontroversi. Adapun yang termasuk ke dalam teori ini adalah teori jaringan yang mana berusaha menghubungkan teori makro dan mikro melalui situasi dan struktur sosial dibandingkan dengan ciri-ciri individu. Selain itu, teori sosiologi yang masuk pada aras meso, meliputi: teori jaringan yang menjelaskan efek jaringan dari tindakan individu dan kepecayaannya, jaringan dan ekonomi, dan jaringan kekuasaan. Sementara itu, teori sosiologi aras mikro merupakan teori yang memfokuskan pada topik kajian ruang dan waktu dalam ukuran yang lebih kecil dimana individu dan interaksinya yang didasari oleh prilaku dan kesadaran. Akan tetapi, Collins menambahkan bahwa unit mikro tidak memiliki batas yang jelas dengan mempertanyakan bagaimana keberadaan individu terhadap individu lain terhadap kelompoknya. Adapun yang termasuk ke dalam teori sosiologi mikro ini adalah teori ritual interaksi (Durkheim dan Goffman), teori status sosial (Goffman), dan teori pertukaran, dan teori relasi sosial. Pemetaan teori sosiologi yang diungkapkan oleh Collins (1988), berbeda jauh dengan apa yang dikemukakan oleh Skidmore (1979). Menurut Skidmore bahwa tipe teori dalam sosiologi dapat dibedakan ke dalam tiga bagian, yakni: teori deduktif (deductive theory), teori berpola (pattern theory), dan perspektif (perspective). Teori deduktif merupakan teori yang dibangun dari tujuan yang bersifat umum tentang suatu subyek atau fenomena atau pertistiwa yang meliputi hukum-hukum. Skidmore memberikan contoh bahwa setiap kejadian atau peristiwa X senantiasa mempengaruhi terjadinya kejadian atau peristiwa Y (sebab-akibat) atau sebaliknya. Tentunya kejadian atau peristiwa X maupun Y yang merupakan sebab-akibat tidak terjadi begitu saja, melainkan didasari oleh hukum atau teori yang ada sebelumnya. Teori ini, kemudian yang ditunkan dalam bentuk tujuan umum tentang subyek kumpulan hukum-hukum (proposisi-proposisi). Dari kumpulan hukum-hukum ini, kemudian menghasilkan apa yang dinamakan hipotesa. Berbeda dengan teori sebelumnya, teori berpola (pattern theory) tidak menekankan pada pemikiran teori deduktif, dimana dimensi vertikal tidak menjadi penting, melainkan logikanya didasarkan atas ”lateral”. Penekanan atas logika tersebut, mendorong teori ini lebig bertujuan menghubungkan pemikiran secara teori dengan realita yang ada. Atau dengan kata lain, teori ini lebih berdasarkan atas fakta sosial atau empirisme dalam membangun teorinya. Skidmore (1979) memberikan contoh teori ego dan super-ego yang dikemukakan oleh Sigmund Freud. Adapun tipe teori yang terakhir menurut Skidmore adalah perspektif. Meski penjelasan Skidmore tidak terlalu jelas, akan tetapi yang menarik untuk dikemukakan dalam tipe ini adalah bahwa pesepektif sesungguhnya terpisah dari teori berpola (pattren theory) dan teori deduktif (deductive theory), yang mana bukan dari jenis subyeknya, melainkan lebih dari derajat subyek. Selanjutnya menurut Skidmore bahwa perspektif tidak lain merupakan kumpulan ide-ide yang penting sebagai pembentuk teori. Dalam hal ini, Skidmore (1979) memberikan contoh teori simbolik-interaksi yang dapat dikatakan sebagai perspektif. Merujuk pembagian tipe yang dikemukakan oleh Skidmore di atas, penulis kemudian mencoba membedakan tiga tipe teori sosiologi menurut Skidmore merujuk dari unit analisis, sifat logika yang dibangun, dan aras teori. Berangkat dari dua pendapat di atas (Skidmore, 1979 dan Collins, 1988), pertanyaan kemudian adalah bagaimana posisi penulis dalam pemetaan tipe teori dalam sosiologi? Menjawab pertanyaan ini, penulis sangat sadari bukanlah pekerjaan yang mudah karena pemetaan teori harus didasarkan atas argumentasi yang kuat untuk meletakkan suatu teori sosiologi dalam tipe tertentu. Meski demikian, dua pendapat sosiolog sebelumnya ditambah dengan Ritzer (2005) dengan paradigma terpadunya yang membagi teori ke dalam 4 kelompok besar (makro-obyektif, makro-subyektif, mikro-obyektif, dan mikro-subyektif) memberikan gambaran kepada penulis untuk mencoba melakukan pemetaan tipe teori sosiologi. Pemetaan tipe teori yang akan dilakukan ini, tidak serta ”meninggalkan” pendapat sebelumnya, melainkan mencoba mengelaborasinya ke dalam pembagian tipe yang mudah dipahami. Adapun pembagian tipe teori sosiologi yang penulis maksud adalah menggambungkan pendapat yang dikemukakan oleh Collins (1988), Skidmore (1979), dan tipe ideal dalam pembentukan teori. Dengan menggunakan sistem kuadran, penulis menempatkan dua garis yang saling menyilang (X dan Y) sebagai garis kontinum yang membedakan antara aras teori dengan tipe ideal pembentukan teori. Aras teori berpijak pada pendapat Collins, yang kemudian penulis reduksi menjadi dua aras, yakni makro dan mikro. Alasan mengapa teori aras meso yang dikemukakan Collins, tidak penulis masukkan karena didasarkan atas dua argumentasi, yakni: pertama, teori pada aras meso sebagaimana dikemukakan Collins (1988) hanya menekankan perbedaan unit analisis antara makro dan mikro. Akan tetapi sebagai sumber ilmu pengetahuan, pemikiran teori aras meso tetap berpijak pada pemikiran yang bersumber dari induktif dan deduktif; dan kedua, meminjam pembagian sosiologi oleh Sanderson (2003) yang mengemukakan bahwa teori sosiologi pada prinsipnya dikategorikan menjadi dua bagian sesuai dengan kajian analitiknya. Adapun kategori yang dimaksud, yaitu: sosiologi makrodan sosiologi mikro[1]. Dengan demikian, teori aras makro-mikro merupakan satu garis kontinum yang saling berhubungan (garis sumbu X). Sementara itu, untuk tipe ideal pembentukan teori yang penulis maksud adalah cara berfikir filsafat yang bersumber dari dua, yakni deduktif dan induktif. Pernyataan ini senada dengan pendapat Skidmore yang membedakan tipe teori menjadi 3 bagian, yakni teori deduktif (deductive theory), teori berpola (pattern theory), dan perspektif (perspective). Dalam pembuatan tipe teori sosiologi ini, teori perspektif yang dikemukakan Skidmore, tidak penulis masukkan karena cenderung sudah mewakili dua teori sebelumnya. Dengan demikian, deduktive theory (cara berfikir deduktif) dan pattern theory(cara berfikir induktif) merupakan satu garis kontinum atau garis sumbu Y. Berangkat dari pemetaan teori yang disajikan di atas, dengan jelas terlihat bahwa tipe teori sosiologi dapat dibedakan ke dalam 4 bagian, yakni: (1). Mikro-deduktif, yaitu tipe teori sosiologi yang mengkaji berbagai pola pikir dan perilaku yang muncul dalam kelompok-kelompok yang relatif berskala kecil dimana prediksi dan eksplanasinya berangkat dari hukum-hukum atau teori sebelumnya. Dalam tipe ini, satuan analisisnya adalah individu dan kelompok sosial. (2). Mikro-induktif, yaitu tipe teori sosiologi yang mengkaji berbagai pola pikir dan perilaku yang muncul dalam kelompok-kelompok yang relatif berskala kecil dimana prediksi dan eksplanasinya berangkat dari fakta sosial (emperisme). Adapun tipe analisisnya adalah individu dan kelompok sosial; (3). Makro-deduktif, yaitu tipe teori sosiologi yang mengkaji berbagai pola sosial berskala besar dimana eksplanasi dan prediksinya berangkat dari hukum-hukum atau teori sebelumnya. Satuan analisis dari tipe teori ini adalah masyarakat sebagai sistem sosial dan dapat pula organisasi sosial; dan (4). Makro-induktif, yaitu tipe teori sosiologi yang mengkaji berbagai pola sosial berskala besar dimana eksplanasi dan prediksinya berangkat dari fakta sosial (emperisme). Satuan analisisnya adalah masyarakat atau sistem sosial. Dengan demikian, beragam teori sosiologi yang ada dapat dimasukkan ke dalam empat pembagian teori yang telah disebutkan sebelumnya. Atau dengan kata lain, terdapat empat sel dalam matriks yang akan diisi sesuai dengan pembagian tipe teori sosiologi yang telah disebutkan sebelumnya. Perkembangan teori sosiologi hingga kini banyak tergolong ke dalam tipe teori makro-induktif dan mikro-induktif dibandingkan dengan teori makro-deduktif dan mikro-deduktif. Bukti ini semakin menunjukkan bahwa sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang berangkat dari fakta sosial (empirisme) yang berbeda jauh dengan psikologi sosial dan filsafat sebagai ilmu pengetahuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar